TintaSiyasi.id -- Mengupas Proyek Global di Balik Penghargaan Kerukunan dan Tafsir Ulang ABS-SBK
Kerukunan umat beragama kembali jadi sorotan publik. Kali ini, Pemko Padang bersama FKUB Kota Padang diganjar penghargaan dari FKUB Sumbar sebagai teladan dalam menjaga harmoni lintas iman. Sekilas, ini tampak sebagai prestasi yang patut diapresiasi. Namun, benarkah penghargaan ini menunjukkan harmoni sejati, atau justru hanya harmoni semu?
Faktanya, penghargaan tersebut diiringi narasi yang senada. Tokoh-tokoh seperti Maigus, Adib Abdushomad, dan Duski Samad menegaskan kerukunan sebagai pondasi pembangunan bangsa (Padek.jawapos.com, 16/9/2025). Plt Kakanwil Kemenag Sumbar, Edison, bahkan menyebut penguatan moderasi beragama sebagai prioritas program nasional 2025–2029, melalui madrasah, pesantren, dan penyuluh (Sumbar.kemenag.go.id,17/9/2025). Di sisi lain, Kesbangpol Sumbar menekankan filosofi ABS-SBK yang kini diposisikan selaras dengan demokrasi liberal (padek.jawapos.com, 16/9/2025).
Jika ditelisik lebih dalam, narasi kerukunan ini sejatinya bernaung di bawah proyek besar moderasi beragama. Agenda ini bukan lahir dari kebutuhan internal umat, melainkan bagian dari rekomendasi lembaga-lembaga Barat. RAND Corporation, misalnya, dalam laporan tahun 2003 berjudul Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies, secara gamblang mendorong negara-negara Muslim untuk mengadopsi Islam moderat dan menyingkirkan “Islam fundamentalis” yang dianggap ancaman. Demikian pula lembaga internasional seperti UNDP dalam program Preventing Violent Extremism menjadikan moderasi beragama sebagai strategi utama untuk membentuk generasi Muslim yang jinak terhadap nilai demokrasi dan sekularisme. Oleh karena itu, ini adalah strategi soft power Barat untuk menundukkan potensi kebangkitan Islam di kawasan seperti Sumbar.
Dengan bungkus “kerukunan”, umat diarahkan untuk beragama cukup di ranah privat—shalat, zakat, puasa—namun jangan membawa Islam ke ranah politik, hukum, dan negara. Padahal, filosofi Minangkabau ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah) menegaskan bahwa adat mesti tunduk kepada syarak, dan syarak bersumber dari Kitabullah. Jika prinsip ini dijalankan utuh, Sumbar justru akan menjadi benteng kokoh kebangkitan Islam. Maka tak heran, ABS-SBK kini coba “ditafsir ulang” agar kompatibel dengan demokrasi sekular, bukan lagi berpijak pada syariat.
Inilah mengapa penghargaan harmoni dan forum silatda sejatinya bukanlah capaian independen umat Islam, melainkan bagian dari strategi global untuk menggiring umat pada harmoni semu. Harmoni yang didefinisikan Barat, yang memaksa umat agar jinak, kehilangan jati diri, dan puas hidup dalam sekularisme. Padahal, kerukunan sejati hanya akan lahir dari Islam itu sendiri, ketika akidah menjadi landasan persatuan, dan syariat diterapkan sebagai aturan kehidupan.
Harmoni Hakiki di Madinah
Sejarah mencatat, ketika Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, beliau membangun masyarakat yang benar-benar beragam. Ada kaum Muslim (Muhajirin dan Anshar), ada Yahudi, bahkan ada kaum musyrikin. Namun, Rasulullah tidak membangun harmoni dengan prinsip kompromi akidah, melainkan dengan Piagam Madinah yang berlandaskan otoritas Islam.
Piagam ini menjamin keadilan, keamanan, dan hak hidup bersama, tetapi tetap menempatkan Islam sebagai asas utama yang mengikat seluruh aturan. Di sinilah terlihat harmoni hakiki—setiap golongan mendapatkan haknya tanpa harus mencampuradukkan agama, dan umat Islam tetap kokoh dengan identitasnya.
Harmoni yang Rasulullah Saw. bangun bukanlah harmoni semu berbasis toleransi liberal, melainkan harmoni hakiki yang berakar dari mabda’ Islam.
Solusi Hakiki: Islam sebagai Mabda’
Berbeda dengan sekadar "agama", Islam adalah mabda’ (ideologi), yakni akidah yang memancarkan aturan hidup (fikrah dan thariqah). Artinya, Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, pendidikan, bahkan hubungan antarumat beragama.
Inilah solusi hakiki bagi masyarakat:
Pertama. Islam menjadi sumber aturan.
Moderasi beragama menjadikan akidah hanya wilayah privat, sedangkan kehidupan publik diatur sekulerisme. Sebaliknya, Islam sebagai mabda’ menjadikan syariat sebagai sumber aturan publik.
Kedua. Jaminan keadilan tanpa kompromi akidah.
Seperti di Madinah, non-Muslim diberi hak hidup, keamanan, bahkan kebebasan menjalankan agamanya, tetapi tetap tunduk pada aturan Islam dalam urusan publik. Ini mencegah diskriminasi tanpa harus mengaburkan identitas akidah.
Ketiga. Masyarakat dengan identitas jelas.
Islam membangun masyarakat dengan kepribadian Islam yang kuat, bukan masyarakat cair yang mudah diintervensi penjajah. Inilah benteng yang sesungguhnya agar potensi Sumbar dengan filosofi ABS-SBK tidak dimanfaatkan untuk agenda sekularisasi moderasi beragama.
Jadi, solusi hakiki atas propaganda “kerukunan versi moderasi” bukanlah forum atau penghargaan, melainkan mengembalikan Islam sebagai mabda’ yang mengatur kehidupan secara menyeluruh, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw. di Madinah.
Maka, jika Sumbar ingin menjaga harmoni sejati, kembalikanlah ABS-SBK pada ruh Islam, bukan pada tafsir demokrasi. Hanya dengan Islam kaffah sebagai mabda’, umat akan menemukan harmoni hakiki, bukan harmoni semu ala Barat.
Wallahu a'lam. []
Oleh: Melgi Zarwati
Pemerhati Kebijakan Publik