Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Harapan Semu Jaminan Pangan ala Kapitalisme

Kamis, 11 September 2025 | 09:09 WIB Last Updated 2025-09-11T02:10:03Z

TintaSiyasi.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan agar Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) memusatkan perhatian pada upaya menjaga stabilitas harga beras di 214 kabupaten/kota, yang harga jual nya telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9), Tito menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan lonjakan harga beras pada minggu keempat Agustus 2025 di ratusan wilayah tersebut. (Kumparanbisnis.com, 02/09/2025) 

Kabar terbaru dari Badan Pangan Nasional bikin masyarakat was-was. Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, menyatakan adanya rencana program bantuan pangan beras 10 kg tidak akan berlanjut tahun depan (2026). Pemerintah hanya akan mengandalkan program SPHP alias Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Bedanya sangat jelas, jika bantuan pangan itu gratis, SPHP sifatnya komersial meski harganya lebih miring dibanding beras medium atau premium. Artinya, kalau bantuan pangan benar-benar dihapus, masyarakat berpenghasilan rendah bisa makin terbebani. (CNBCIndonesia.com, 04/09/2025) 

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut ada anomali di sektor pangan yaitu stok beras nasional surplus, tapi harga tetap mahal. Dalam catatan data BPS, produksi hingga Oktober 2025 naik 3,7 juta ton dari tahun lalu hingga mencapai 31,04 juta ton. Secara logika harga seharusnya turun, tapi di lapangan justru sebaliknya. Hal ini menunjukkan adanya masalah pada distribusi dan tata niaga, bukan pada stok. Akibat tidak terdistribusi dengan baik, rakyat tetap menanggung harga beras yang bikin dompet menipis. (tirto.id, 04/09/2025) 

Sungguh semakin menambah penderitaan rakyat. Belum lagi harga kebutuhan lain yang juga ikut melonjak. Maka bisa kita bayangkan bagaimana rakyat kecil bisa makan dengan makanan bergizi tinggi sementara untuk membelinya saja banyak yang tidak mampu. Padahal, Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melakukan impor beras sampai akhir 2025. Stok beras nasional naik dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya 2 juta ton menjadi sekitar 4 juta ton, Jadi menurutnya saat ini cukup aman. Amran juga menyebut data BPS dan FAO memproyeksikan produksi padi tahun 2025 mencapai 34–35 juta ton, atau sekitar 4 juta ton lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Dengan kondisi ini, pemerintah optimistis kebutuhan beras nasional dapat dipenuhi tanpa impor. (www.kumparan.com, 06/09/20205) 

Semua angka tersebut hanya sekadar data yang tertulis. Hanya sekadar omong kosong yang dipresentasikan. Pada faktanya, stok pangan yang melimpah itu hanya menumpuk di gudang-gudang bulog dan membusuk tanpa bisa didistribusikan hingga ke tangan-tangan rakyat terkhusus rakyat yang tidak mampu.

Cita-cita Indonesia untuk mencapai swasembada beras kerap dibanggakan sebagai keberhasilan besar di sektor pangan. Namun, realita di lapangan justru memperlihatkan ironi, ketika stok beras melimpah, harga tetap bertahan pada level tinggi. Masih banyak rakyat kecil yang tidak mampu membeli, bahkan seperti tikus mati di lumbung padi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah swasembada sekadar soal angka produksi, ataukah menyangkut tata kelola pangan nasional? 

Fenomena surplus beras pun berujung pada penumpukan stok di gudang Bulog. Beras menumpuk, Bulog "Obesitas". Situasi ini semakin menandakan adanya masalah struktural dalam distribusi dan pengelolaan cadangan beras pemerintah. Bulog bukan hanya menghadapi "kelebihan" stok, tetapi juga krisis tata kelola yang mengurangi efektivitas lembaga tersebut dalam menjaga keseimbangan pasar.

Maka jelas, SPHP tidak menjawab masalah jaminan pangan. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan pemerintah sejauh ini belum mampu meredam kenaikan harga. Sebab, problem nya bukan hanya pada suplai beras, melainkan sistem tata niaga yang timpang dari hulu hingga hilir. Intervensi harga melalui SPHP ibarat menambal lubang dengan kain tipis, tidak menyentuh akar persoalan distribusi, rantai pasok, serta tata kelola perberasan nasional yang masih bermasalah.

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi harga beras adalah praktik oligopoli di sektor tata niaga. Segelintir pelaku menguasai perdagangan, sehingga harga di pasaran lebih mudah dikendalikan oleh kepentingan tertentu ketimbang mengikuti mekanisme pasar yang sehat. Akibatnya, harga tetap tinggi meskipun stok beras berlimpah. Petani di tingkat hulu tidak menikmati harga yang layak, sementara konsumen di hilir terbebani harga yang terus menanjak.

Kondisi ini semakin menambah deretan panjang permasalahan pangan. Faktor masalah nya adalah posisi negara hanya sebatas regulator, bukan penjamin. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, negara cenderung berperan sebagai regulator yang memastikan aturan main berjalan, bukan sebagai penjamin ketersediaan pangan yang terjangkau bagi rakyat. Pemerintah hanya memastikan stok tersedia, tanpa memberi kepastian bahwa harga akan terkendali. Padahal, esensi kedaulatan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga keterjangkauan.

Untuk keluar dari semua masalah ini, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pangan. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain, perbaikan distribusi dengan mengurangi ketergantungan pada pelaku besar dan memperkuat koperasi atau BUMDes dalam rantai pasok. Reformasi Bulog agar tidak sekadar menjadi penampung stok, tetapi lebih aktif dalam distribusi dengan manajemen modern. Selain itu, transparansi harga di setiap mata rantai, dari petani hingga konsumen, guna mencegah praktik oligopoli. Negara juga harus berperan lebih proaktif, tidak hanya sebagai regulator, melainkan sebagai penjamin ketersediaan pangan mudah, murah dan berkualitas baik. Seperti itulah yang seharusnya yang dilakukan negara.

Dalam pandangan Islam, seorang imam atau pemimpin adalah raain yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya. Termasuk di dalamnya memastikan kebutuhan pokok seperti beras yang tersedia dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR.Bukhari dan Muslim). 

Hal ini menegaskan bahwa tugas pemimpin tidak sekadar memastikan stok aman di gudang atau pasar, melainkan menjamin pangan benar-benar sampai ke tangan rakyat dengan harga terjangkau.
Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam membenahi tata kelola pangan dari hulu hingga hilir. Negara hadir dalam proses produksi dengan memberi dukungan penuh kepada petani, mulai dari modal, teknologi, hingga perlindungan lahan pertanian. Dalam tahap penggilingan dan pergudangan, manajemen dijalankan dengan standar yang adil, transparan, dan efisien. Pada proses distribusi, negara memastikan jalurnya bebas dari praktik haram yang merusak, seperti penimbunan (ihtikar) maupun monopoli dan oligopoli. Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa menimbun bahan makanan selama 40 malam, maka ia terlepas dari Allah dan Allah pun terlepas darinya.” (HR. Ahmad, Hakim, Ibnu Majah)

Dengan prinsip ini, pasar dilindungi dari praktik yang menyengsarakan rakyat.
Bagi masyarakat miskin, negara tidak hanya sekadar menjual beras dengan harga murah, melainkan juga memberikan bantuan secara gratis. Anggaran untuk itu tersedia dalam baitulmal, pos keuangan negara yang bersumber dari Zakat, Kharaj, Fai’, Jizyah, Ghanimah, hingga harta kepemilikan umum. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Al-Ma’arij: 24–25)

Ayat ini menjadi dalil kuat bahwa kebutuhan masyarakat miskin harus dijamin oleh negara. Dengan tata kelola yang syar’i, swasembada pangan dalam Islam bukan hanya angka statistik, melainkan realitas yang benar-benar dirasakan rakyat. Negara tidak berhenti menjadi regulator yang pasif, melainkan menjadi pelayan yang memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi. 

Rasulullah Saw juga menegaskan: “Siapa saja yang pada pagi hari merasa aman di rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan baginya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa ketersediaan pangan adalah salah satu pilar kesejahteraan yang harus dijamin negara. Karena itu, khilafah mampu mewujudkan swasembada beras dengan harga yang stabil dan terjangkau. Beras tidak hanya tertumpu di gudang, tetapi benar-benar hadir di meja makan rakyat. Inilah bukti nyata bahwa Islam menghadirkan solusi sistemis, bukan sekadar janji atau pemberi harapan palsu.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update