Tintasiyasi.id.com -- Dilansir dari Balebandung.com, 10 September 2025, seorang wanita berinisial AM (32) warga Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Dilarikan ke RS setelah mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan meminum cairan pencuci lantai dan kamper.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 9 September 2025 tersebut, dipicu masalah ekonomi dan lilitan hutang yang di sebabkan suami korban terjerat judol.
Sebelumnya, hal yang tak jauh berbeda terjadi pada seorang ibu EN (34) yang ditemukan tewas bunuh diri beserta kedua anaknya AA (9) dan AAP (11 bln), di rumah kontrakannya Kampung Cae, Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 September 2025, akibat tekanan ekonomi dan beban hutang karena judol dan pinjol yang dilakukan suami korban (detik.com, Rabu, 10 September 2025).
Peristiwa bunuh diri seperti ini seringkali terjadi menimpa masyarakat akibat beban hidup yang semakin berat. Krisis ekonomi yang sebelumnya dirasakan karena kebutuhan pokok yang kian hari kian mahal makin dipersulit karena pekerjaan yang jarang tersedia. Kalaupun sudah mempunyai pekerjaan gaji yang adapun kadang tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Alhasil, berharap dapat uang dengan cara instan sebagian orang tergiur bermain judi online hingga kecanduan. Namun, alih-alih mendapat untung mayoritas pemain judi tersebut malah berakhir merugi, pada akhirnya mereka terjebak hutang melalui pinjol dan tak jarang sampai mencuri demi memenuhi keinginannya.
Akibatnya rumah tangga berantakan, istri dan anak menjadi korban. Sementara mental pun kian tertekan karena hutang yang tak kunjung terbayar.
Tak berhenti disitu, judi online pun menambah beban sosial di tengah masyarakat dengan meningkatnya kriminalitas, hilangnya keinginan untuk beraktivitas seperti bekerja karena berharap dapat penghasilan dengan mudah, lemahnya rasa aman dan kepercayaan, serta terbiasanya masyarakat dengan perilaku buruk.
Hal seperti ini terus terjadi ibarat lingkaran setan yang berdampak bukan hanya pada moral diri namun juga tatanan keluarga hingga masyarakat.
Dengan demikian, tragedi seperti ini menunjukan bahwa masalah bukan sekedar melemahnya iman individu, melainkan buah dari sistem sekuler-kapitalisme yang membiarkan judi online tumbuh subur ditengah masyarakat.
Dalam sistem ini, praktik haram seperti judi online dan pinjaman ribawi tidak benar-benar dicegah. Negara terkesan abai karena tidak serius memberantas judi online yang sudah menelan banyak korban, sehingga aksesnya tetap terbuka bagi siapa saja.
Keniscayaan ini akan terus tumbuh subur sebab pemerintah dalam sistem sekuler-kapitalis lebih berorientasi pada keuntungan dari pada ketaatan pada hukum syara.
Segala cara dihalalkan demi menambah pemasukan negara. Sebab sistem ini sudah jelas memisahkan agama dari mengatur urusan kehidupan, termasuk memberantas judi online.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam justru hadir dengan aturan tegas yang menutup rapat pintu haram seperti judi dan riba. Lantaran kedua perbuatan ini jelas dilarang, banyak ayat dalam Quran dan hadis yang tegas menjelaskan keharaman tersebut. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90).
Lebih lanjut, negara Islam (khilafah) memiliki kewajiban untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan lapangan kerja dengan cara mengelola sumber daya alam serta memberi gaji yang layak.
Negara juga wajib menjamin kebutuhan dasar setiap orang, kalau ada yang tidak mampu negara turun tangan langsung membantu melalui Baitul Mal.
Negara juga berkewajiban memberikan pendidikan secara gratis. Setiap individu dididik dengan tsaqafah Islam sejak dini dengan begitu tertanam keimanan dan pemahaman pada diri mereka tentang halal dan haram suatu perbuatan.
Demikianlah Islam dengan seperangkat aturan yang berasal dari Allah SWT secara komprehensif menjamin dan memberi solusi terkait permasalahan umat. Tekanan mental yang sering terjadi seperti hari ini niscaya takkan didapati.
Wallahu a'lam bishshowwab.[]
Oleh: Dina Aprillia
(Aktivis Muslimah)