Tintasiyasi.id.com -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Wapres juga mengingatkan agar dana BSU dipakai untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk rokok apalagi judi online.
Pernyataan ini menggambarkan fenomena masyarakat yang sudah terjebak gaya hidup bebas dan menjadi pelaku judol. Tapi sayang larangan tidak beriringan dengan kebijakan yang sesuai. Bahkan tidak ada sanksi tegas yang menjerakan baik kepada pelaku usaha maupun konsumen.
Penyaluran BSU di Sumatera Barat memang sudah hampir selesai. Namun, muncul pertanyaan: apakah BSU benar-benar mampu memperbaiki nasib rakyat? Apakah ini akan menyelesaikan masalah kemiskinan dan memberi kesejahteraan?
Bantuan Instan, Manfaat Sesaat
BSU serupa dengan BLT, tetapi berbeda nama. Nilainya terlalu kecil dibanding lonjakan harga kebutuhan hidup. Alih-alih menyejahterakan, program ini lebih tampak sebagai kebijakan pencitraan untuk meredam keresahan rakyat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) seakan menjadi angin segar di tengah polusi perkotaan. Padahal program ini tidak mampu menyelesaikan akar permasalahan. Melainkan hanya program tambal sulam yang memberi kesenangan fana dan harapan kesejahteraan. Faktanya, harapan tak kunjung jadi kenyataan.
Tidak sedikit kebijakan yang menunjukkan kepopulisan. Penguasa terus mengambil kesempatan dalam kesempitan. Seumpama orang tua yang memberi makan anaknya saat sedang kelaparan. Memang terkesan baik, namun yang menjadi permasalahan mengapa anaknya bisa kelaparan sedangkan ia hidup dalam kecukupan.
Kemiskinan Struktural, Bukan dengan Solusi Parsial
Kemiskinan yang dihadapi rakyat saat ini bersifat struktural. Lahir dari sistem kapitalis yang timpang. Lapangan kerja terbatas, karena sektor produktif dikuasai investor besar. Ini menyebabkan banyak pengangguran. Persaingan usaha dengan modal raksasa, membuat banyak pabrik dan perusahaan gulung tikar, hingga menjamur PHK masal.
Disamping itu, harga kebutuhan pokok seringkali tidak stabil. Terkadang melonjak tinggi. Ini disebabkan harga kebutuhan pokok dibiarkan tunduk pada mekanisme pasar bebas. Distribusi, tidak langsung dilakukan negara sehingga terjadi kesenjangan dan monopoli.
Begitu juga dengan aspek kesehatan dan pendidikan. Biaya tinggi membuat masyarakat harus berjuang lebih keras. Bahkan harga bisa menentukan kualitas.
Sumber daya alam yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengurus kebutuhan pokok setiap rakyat, justru dikuasai swasta atau asing.
Di sisi lain rakyat kecil terus ditekan dengan kewajiban bayar pajak yang terus meningkat. Sementara korporasi sering diberi insentif. Kesulitan hidup terus dirasakan akibat penerapan kapitalisme yang melanggengkan keserakahan dan menjauhkan dari keadilan.
Kontradiksi dalam Judi Online
Wapres mengingatkan rakyat agar tidak memakai BSU untuk judi online. Namun pada saat yang sama, pemerintah masih memberi ruang bagi platform digital yang menyebarkan iklan atau tautan judol. Situs-situs ilegal diblokir, tapi segera muncul kembali dengan domain baru.
Ini menunjukkan lemahnya keseriusan negara dalam menutup celah perjudian. Akibatnya, rakyat yang terjepit ekonomi mudah tergoda. Sementara sistem terus melanggengkan penyakit sosial ini dengan tidak memberantasnya sampai akar persoalan.
Solusi Islam: Jalan Keluar Hakiki
Islam memiliki tata ekonomi yang menyentuh akar masalah. Berbeda jauh dengan sistem kapitalis yang hanya melahirkan solusi parsial. Sistem Islam akan memperhatikan setiap rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Karena kesejahteraan tidak bisa dilihat per kapita, melainkan harus diraih setiap individu sampai ke berbagai pelosok.
SDA sebagai milik umum, hasil pengelolaannya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak.
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad).
Dalam hal ini, negara dapat menggunakannya untuk menjamin kebutuhan pokok setiap individu berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Negara juga harus memastikan setiap kepala keluarga dapat memberi nafkah bagi keluarganya. Ini bisa dilakukan dengan membuka lapangan kerja yang luas. Maka agar ini terwujud, distribusi kepemilikan harus dilakukan dengan adil dan diberlakukan larangan monopoli sepaket dengan sanksi yang tegas.
Distribusi kekayaan yang merata diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, serta pengaturan kepemilikan yang adil.
Penerapan seperangkat aturan Islam dilakukan oleh negara untuk menegakkan dan melaksanakan syari’at Islam secara total.
Misalnya saja, negara bisa memberantas tuntas judi dan miras. Negara juga punya wewenang lebih dari memberi himbauan. Negara bisa memberlakukan sanksi tegas sesuai syara’.
Kesimpulan
BSU boleh jadi menolong rakyat, tapi ia tidak pernah menyentuh akar kemiskinan struktural yang bersumber dari sistem kapitalis sekuler. Pemerintah sebagai pemimpin tidak cukup melarang atau memberi himbauan agar penerima BSU lenih bijak , tetapi juga perlu ditutup pintu-pintu maksiat seperti judol.
Dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya...”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sudah saatnya rakyat berhenti berharap pada bantuan instan yang meninabobokan, dan beralih pada solusi Islam secara kaffah. Hanya dengan sistem Islam, keadilan distribusi, jaminan kebutuhan pokok, dan kesejahteraan hakiki bisa diwujudkan. Wallahua’lam bishshowab.[]
Oleh: Ai Qurotul Ain
(Pengamat Kebijakan)