Kini masyarakat masih terus merasakan harga si primadona kian meroket tajam. Belum lagi stok di pasaran makin sulit dicari. Kenyataan di lapangan ternyata jauh berbeda dengan data yang ada. Bahwa bangsa ini harus melakukan impor beras jika ingin menutupi kekurangan komoditas beras.
Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan polemik terkait dengan kabar impor beras. Ia menegaskan, beras yang masuk ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan restoran. Seperti restoran Cina, Arab, serta India. Artinya, bukan untuk konsumsi masyarakat Indonesia secara luas.
Penjelasan dari Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) menegaskan bahwa negeri ini tidak melakukan impor beras sepanjang 2025. Ini adalah bukti berhasilnya para petani yang dibantu pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan. Beliau menyebutkan bahwa stok beras mencapai 4 juta ton pada awal September 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode sebelumnya yang hanya mencapai 1–2 juta ton saja. (kompas.com, 11/09/2025)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyebutkan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan itu aman. Mengingat bahwa beberapa wilayah mengalami kenaikan harga serta kelangkaan beras, salah satunya di Palembang. Pemerintah bersama Kementerian Pertanian fokus menyelesaikan persoalan komoditas beras, sebab termasuk komoditas khalayak utama. (sumsel.antaranews.com, 05/09/2025)
Polemik beras dari dulu sampai sekarang masih saja terjadi dan kejadiannya terulang. Harga meroket dan kelangkaan di pasaran menjadi dua persoalan serius yang kerap kali terjadi dialami masyarakat. Tentu harap cemas mewarnai kesehariannya karena beras merupakan salah satu komoditas utama sebagai sumber energi hampir seluruh masyarakat di negeri ini. Sehingga wajar saja jika kenaikan sedikit menjadi polemik yang luar biasa. Termasuk ketika mendapati nilai impor barang tersebut naik, maka akan menjadi persoalan juga di kalangan petani. Yaitu produknya tidak bisa diserap oleh pasar dan ini akan memicu pada munculnya persoalan lain. Sehingga masalah beras ini harus benar-benar disoroti secara serius oleh pemerintah serta pihak terkait agar penyebaran, termasuk pula pada pendistribusian harus sesuai. Maksudnya sesuai adalah sampai pada setiap individu per individu masyarakat. Singkatnya adalah masyarakat mampu untuk membeli serta mengkonsumsinya.
Namun kini fakta membuktikan bahwa beberapa bulan belakangan, harga komoditas beras kian meroket tajam. Disusul dengan kelangkaannya di pasaran. Nah, tentu hal tersebut akan membuat gaduh situasi pada sebuah negeri. Dapat pula diartikan bahwa masyarakat belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik. Pasalnya, belum pulih hantaman badai Corona menghantam negeri ini sehingga perekonomian belum puluh seutuhnya. Maka kejadian naik sedikit saja harga pangan, akan berpengaruh besar pada masyarakat. Itulah yang terjadi di dunia nyata dan pemerintah harus bisa menyelesaikannya dengan segera. Karena hal tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang.
Melihat pada perputaran atau penanganan komoditas beras di negeri ini masih ada oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan. Tentu dengan dalih ingin mendapatkan keuntungan materi lebih banyak. Hal tersebut adalah efek dari penerapan sistem yang ada saat ini. Manusia mempunyai pola pikir yang sama, harus mendapatkan manfaat serta keuntungan lebih banyak. Itulah yang akhirnya menjadikan muncul masalah terkait dengan kenaikan harga sebuah komoditas. Karena ulah para pemilik modal, memborong semua yang ada kemudian menumpuknya. Dengan begitu stok di pasaran akan habis dan muncul harga yang menjulang tinggi. Alhasil, keuntungan yang didapatkan akan lebih banyak.
Belum lagi masalah distribusi yang terlalu panjang dan berbelit. Walaupun terkadang banyak stok di Bulog, namun dengan lambannya distribusi tadi, maka masyarakat akan sulit mendapatkan berasnya. Dan lagi-lagi yang menjadi korban adalah rakyat jelata. Tak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Dalam hal ini kita bisa melihat bahwa negara saat ini masih saja bergulat dengan masalah regulator saja. Maksudnya negara pada faktanya belum sepenuhnya untuk mengambil secara penuh apa yang menjadi tanggung jawabnya. Negara patut diduga kuat hanya mampu memberikan amanah pendistribusian kepada pihak yang akan mengambil alih. Dalam hal ini berarti kebijakan terkait dengan masalah kepemilikan menjadi sesuatu yang bebas untuk diambil siapa saja. Asalkan mampu dan mempunyai dana besar maka ia boleh untuk melakukan kehendaknya. Sebagaimana pratik monopoli serta mafia pangan menjadi sesuatu yang akhirnya lumrah di masyarakat. Nah, inilah yang terjadi di negeri ini. Tanpa adanya peran utuh negara, maka pada dasarnya kebijakan yang ada tak mampu berjalan dengan baik.
Sebagaimana sekarang kita melihat bahwa negara masih tak mampu untuk menjaga lahan pertanian untuk tidak dikonversi. Dan masih banyak hal lainnya yang membuat akhirnya sektor pertanian ini hanya sebatas pemenuhan pada kebutuhan saja. Tak lagi melihat bahwa pertanian menjadi salah satu fondasi utama untuk menjaga serta mencerdaskan generasi. Termasuk pula pada sisi visi misi pertanian yang harusnya dibangun dengan landasan berpikir politik bukan hanya bisnis semata.
Islam, memandang bahwa pertanian ini adalah modal yng begitu penting bagi sebuah negara. Salah satu pilar juga yang harus terpenuhi secara sempurna individu per individunya. Hal tersebut harus dipastikan secara langsung oleh pemimpin yang ada. Karena itu adalah amanah luar biasa yang Allah berikan kepadanya. Dan bagi pemimpin wajib untuk melaksanakan dengan sempurna seluruh amanah yang ada di pundaknya. Karena itu akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di Yaumil Akhir. Nah, inilah konsep yang ada dalam Islam. Bahwa keimanan menjadi fondasi utama setiap melakukan aktivitas. Halal haram menjadi sandaran utama ketika mengeluarkan kebijakan.
Begitu pula dengan pertanian, maka negara akan dengan serius mengelolanya dan diupayakan mampu surplus pada semua komoditas. Tentunya harus ditangani juga dengan orang-orang ahli di bidangnya. Mereka akan diamanahi untuk melakukan riset agar produktivitasnya bagus dan naik. Negara juga akan memfasilitasi penuh terkait dengan sarana serta prasarana yang menyangkut dengan pertanian. Modal juga akan diberikan oleh baitulmal kepada petani yang memerlukannya.
Perihal hasil panen para petani, maka kebijakan negara harus menjaga hal tersebut. Tak lupa masalah distribusi harus dipastikan sampai pada konsumen. Termasuk masalah pendukung berupa transportasi dan jalan harus bagus, agar mampu menembus konsumen tepat waktu. Inilah yang kemudian dilakukan negara untuk menjaga pertanian dan mampu melakukan swasembada seluruh komoditas. Diupayakan dalam negeri akan memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bergantung dengan negara lain. Itulah politik pertanian yang akan dijalankan ketika negara berbasis pada Islam. Terkonsep pada sebuah institusi yang menjadikan Islam sebagai dasar atau baru pijakannya. Institusi tersebut adalah Daulah Islam dengan pemimpinnya adalah khalifah. InsyaAllah tak ada lagi persoalan yang muncul berulang kali. Dan tak akan lagi rakyat merana serta menderita. Wallahu a'lam. []
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak & Keluarga
