Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bansos Hanya Untuk Lansia, Difabel, dan ODGJ, Pengamat Politik: Justru Problematik

Minggu, 21 September 2025 | 18:08 WIB Last Updated 2025-09-21T11:14:23Z

TintaSiyasi.id -- Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa nantinya bantuan sosial (bansos) hanya akan diperuntukkan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditanggapi Pengamat Politik Dr. Riyan, M.Ag. sebagai rencana yang justru problematik.

 

"Jumlah yang membutuhkan itu (bansos) kalau berdasarkan dari data BPS maupun Bank Dunia itu sangat besar, sehingga dari sini maka saya melihat rencana tersebut justru problematik," ujarnya di kanal YouTube Khilafah News, Bansos hanya untuk Lansia & Difabel, Rakyat Miskin Produktif Ditinggalkan, Kamis (18/09/2025).

 

Ia menekankan, dalam pembagian Bansos pertama harus dilihat jumlah orang yang layak untuk mendapatkan bantuan, terlebih data dari BPS dan Bank Dunia sangat timpang. “Adapun BPS menggunakan standar nasional yang disesuaikan se-Indonesia kategori orang miskin Rp594.384  per bulan, itu data pada September 2024,” ungkapnya.

 

"Sementara BPS itu menggunakan pendapatan standar global pendapatan menengah ke atas itu USD6,85 per hari. Itu kira-kira kalau dikali 16 ribu mungkin lebih dari sekitar 100 ribu. Orang miskin itu kira-kira tiga juta sebulan," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa BPS menyampaikan sekarang ini kalau di hitung ada 8,57 persen atau sekitar 24 juta jiwa per September 2024, itu dalam keadaan miskin yang kemudian nanti dilaporkan turun 8,47 pada Maret 2025.

 

"Kira-kira yang miskin di Indonesia ini menurut standar BPS itu ya sekitar 24 juta. Menarik kalau angka Bank Dunia kita terapkan itu ternyata lebih dari 60,3 persen atau 171,8 juta jiwa per tahun 2024," terangnya.

 

Sehingga, ia menjelaskan bahwasanya konteksnya apabila berbicara orang miskin data manakah yang harus digunakan, data dari BPS atau Bank Dunia. “Kalau digunakan data BPS tadi ternyata yang miskin 24 juta, sementara dari Bank Dunia angkanya 171.8 juta,” lugasnya.

 

"Maksud saya, nanti apakah yang benar-benar berhak mendapatkan bansos sesuai dengan ketentuan UU itu memang hanya untuk orang-orsng yang tadi limitasi tadi ada ODGJ, lansia, difabel saja. Sementara jumlah yang membutuhkan itu kalau berdasarkan dari kedua belah pihak tadi BPS maupun Bank Dunia itu sangat besar," jelasnya.

 

"Permasalahan ini problematiknya karena tidak didasarkan kepada fakta sesungguhnya, terlepas daripada kemudian fakta yang kemudian nanti digunakan standarnya mana BPS maupun Bank Dunia," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update