TintaSiyasi.id -- Krisis tenaga kerja telah melanda dunia. Di sejumlah negara besar, seperti Inggris, Prancis, AS, hingga China, angka pengangguran meningkat. Di Indonesia, secara nasional angka pengangguran menurun. Namun, generasi muda masih banyak yang menganggur.
Dikutip dari media China Global Times, pengangguran anak muda (16–24 tahun) di China mencapai 14,5%. Karena semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan, muncullah fenomena pura-pura bekerja. Generasi muda pergi ke suatu tempat yang didesain seperti tempat kerja. Mereka menyibukkan diri seolah bekerja daripada diam di rumah. (kompas.com, 11-08-2025)
Di AS, yang dikenal sebagai negara adidaya, angka pengangguran juga meningkat sebesar 221.000 menjadi 7,236 juta. Dilansir dari tradingeconomics.com (27-08-2025), pada Juli 2025 jumlah pengangguran di Prancis meningkat dari 52,9 ribu menjadi 3,03 juta.
Inggris pemecah rekor, sejak 2021 hingga sekarang tingkat pengangguran tetap berada di level tertinggi mencapai 4,7%. (cnbcindonesia.com, 12-08-2025). Di Indonesia, berdasarkan data BPS, jumlah usia muda ada 44,26 juta dan sekitar 3,6 juta berstatus pengangguran. (cnbcindonesia.com, 20-07-2025).
Sistem Global Penyebab Krisis Global
Krisis tenaga kerja yang terjadi di beberapa negara menjadi bukti bahwa sistem ekonomi yang diterapkan gagal menyediakan lapangan kerja. Sistem itu adalah sistem ekonomi kapitalisme. Hal itu setidaknya tergambar pada beberapa hal, di antaranya:
Pertama, sistem kapitalisme berkaitan erat dengan liberalisme. Liberalisme memberikan kebebasan kepemilikan SDA pada swasta. Negara sekadar menjadi regulator, bukan pengendali industrialisasi yang mampu menciptakan lapangan kerja.
Perusahaan swasta yang menguasai industrialisasi berorientasi pada profit. Perusahaan swasta dapat mengendalikan lapangan kerja dengan menekan modal demi keuntungan besar. Mereka pun dapat seenaknya membuka lapangan kerja atau melakukan PHK massal.
Kedua, negara dalam sistem kapitalis kerap berlepas tangan sebagai penyedia lapangan kerja. Urusan itu diserahkan pada perusahaan masing-masing yang membutuhkan tenaga kerja. Adapun program job fair di berbagai daerah yang jadi rebutan para pencari kerja, seakan formalitas saja. Pasalnya, banyak yang tidak diterima dan posisi lowongan sudah ada pemesan lewat orang dalam.
Ketiga, tenaga kerja saat ini tersaingi dengan kemajuan teknologi dan otomatisasi yang memberikan kemudahan produktivitas dan efisiensi kerja. Banyak perusahaan memanfaatkan mesin dan sistem berbasis digital. Dampaknya, perusahaan mengurangi tenaga kerja sehingga pengangguran terjadi di mana-mana.
Keempat, ekonomi kapitalisme bertumpu pada sektor nonriil. Aktivitas ekonomi nonriil seperti bursa efek dan saham, perbankan ribawi, maupun asuransi hanya memperkaya pemilik modal. Aktivitas tersebut tidak menyerap tenaga kerja. Sebaliknya, sektor ekonomi riil seperti industri berat, pertanian, dan perikanan yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja hanya dipandang sebelah mata.
Selama sistem kapitalisme masih mendominasi dunia, termasuk Indonesia, masalah pengangguran akan selalu ada. Karena negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan pengusaha. Negara tidak benar-benar melakukan upaya menyerap tenaga kerja.
Sistem Islam Solusi Global
Dalam sistem Islam, negara adalah pelindung dan pengurus seluruh urusan rakyat. Masalah lapangan pekerjaan juga menjadi tanggung jawab negara. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib rakyatnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Adapun mekanisme yang ditempuh negara dalam sistem Islam untuk menyediakan lapangan kerja, di antaranya:
Pertama, negara menyelenggarakan sistem pendidikan sebagai tempat pencetak SDM yang saleh/salihah dan berdaya guna. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk generasi yang berkepribadian Islam serta menguasai berbagai ilmu terapan. Mereka akan menjadi pelopor dan tenaga kerja andal untuk membangun industrialisasi dalam negeri.
Kedua, sistem Islam membina masyarakat tentang kewajiban dan keutamaan bekerja bagi laki-laki dewasa di hadapan Allah Swt. Negara mendorong agar para laki-laki memiliki keterampilan untuk bekerja dan berkarya. Negara juga akan memberikan bantuan modal sehingga para laki-laki produktif dan mampu memenuhi kewajibannya menanggung nafkah bagi keluarganya.
Ketiga, negara menyediakan lapangan pekerjaan dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan. Negara tidak boleh mengembangkan sektor nonriil karena selain haram, sektor ini juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya serta membuat ekonomi labil.
Keempat, sistem Islam mengatur kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status kepemilikan harta, semua akan terkelola dan terdistribusi dengan baik. Islam melarang individu atau swasta menguasai harta milik umum karena itu hak kemaslahatan umat.
Kelima, negara dalam sistem Islam akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat serta bertumbuh karena ditopang oleh birokrasi yang sederhana, efektif, dan bebas pajak. Dengan begitu, pengangguran tidak akan ada karena kemudahan membangun usaha difasilitasi oleh negara.
Demikianlah mekanisme Islam untuk mengatasi masalah pengangguran. Mekanisme ini akan mudah terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam institusi negara, yakni Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bish-shawab
Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Literasi