Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat: Pernyataan Keliru dan Menyesatkan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:42 WIB Last Updated 2025-08-31T08:42:09Z

TintaSiyasi.id -- Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan pajak dengan zakat, media RayahTV, mengatakan itu sekilas terdengar manis namun keliru dan menyesatkan. 

"Sekilas terdengar manis namun pernyataan ini jelas keliru dan menyesatkan," ungkapnya di akun Instagram RayahTV, Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, zakat adalah ibadah yang diwajibkan Allah. Zakat hanya diwajibkan atas kaum muslim yang kaya untuk diberikan kepada fakir miskin dan golongan tertentu sebagai firman Allah QS. At Taubah 60.

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha mengetahui lagi Mahabijaksana.

"Zakat pun berfungsi membersihkan harta, menumbuhkan keberkahan dan mendekatkan seorang muslim kepada Allah," jelasnya.  

Kemudian, ia membandingkan dengan pajak, pajak hanyalah pungutan buatan manusia yang sarat dengan kezaliman. Pajak dipungut tanpa melihat kaya miskin, tanpa batasan agama, bahkan bisa dinaikkan sewenang-wenang sesuai kepentingan penguasa.

Ia mengutip hadis Rasulullah Saw bersabda, “tidak akan masuk surga pemungut Al Maks (orang yang mengambil pajak)”, (HR. Abu Daud II/147 No.2937) 

"Hadis ini menegaskan bahwa pajak adalah kezaliman sebab dipungut tanpa dasar syariah, buktinya hari ini rakyat dipaksa menanggung kenaikan pajak bumi dan bangunan hingga ratusan persen. Sementara para pejabat dan wakil rakyat hidup dengan gaji ratusan juta per bulan," tegasnya. 

Namun, ia menjelaskan, Islam justru memiliki sistem ekonomi yang adil tanpa bergantung kepada pajak bentuknya negara wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, menindak para koruptor serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat tanpa memindahkan beban itu kepada rakyat.

Sabda Rasulullah Saw "imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

"Inilah keadilan sejati yang hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan khilafah," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update