Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Raya dan Buruknya Perlindungan Negara terhadap Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:09 WIB Last Updated 2025-08-29T01:09:07Z

TintaSiyasi.id -- Kematian Raya, seorang bocah yang meregang nyawa akibat infeksi cacing, adalah tragedi yang memilukan.
Raya, yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, menderita infeksi cacing yang parah. Ia hidup di rumah tak layak, ayah sakit-sakitan, ibu ODGJ. Tragisnya, perhatian pejabat baru muncul setelah kasusnya viral.

Kondisi mengenaskan ini bukan hanya soal kesehatan individu, tetapi menjadi cermin buram lemahnya perlindungan negara terhadap anak-anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin. Kondisi ini, yang sebenarnya dapat dicegah dengan sanitasi yang baik dan perawatan kesehatan yang memadai, telah merenggut nyawanya. Ironisnya, infeksi cacing adalah masalah kesehatan yang seringkali diabaikan, padahal dampaknya bisa sangat fatal, terutama bagi anak-anak yang rentan.

Kasus Raya menunjukkan betapa buruknya layanan kesehatan di negeri ini. Hak dasar rakyat untuk hidup sehat masih terasa sulit, bahkan bagi anak-anak yang justru paling membutuhkan perhatian. Layanan kesehatan yang ada sering kali hanya sebatas formalitas, dengan prosedur rumit dan birokratis sehingga tidak mudah diakses, terutama oleh masyarakat miskin.

Negara pun tampak abai terhadap rakyat kecil. Mereka dibiarkan hidup dalam kondisi serba sulit, tanpa fasilitas memadai dan lingkungan yang sehat. Semua ini tak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme, di mana hanya mereka yang memiliki uang atau koneksi yang bisa menikmati akses kesehatan terbaik, sementara rakyat kecil harus terus menanggung penderitaan.


Islam tentang Perlindungan Anak

Islam menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu pilar penting dalam ajaran-ajarannya. Anak-anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
 
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu." (QS. Al-Isra': 31)

Islam juga mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan kesehatan yang layak, dan hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Dalam Islam, tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada di pundak orang tua, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan negara. Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan agama yang baik, memenuhi kebutuhan fisik dan emosional anak, serta melindungi mereka dari segala bentuk bahaya. Masyarakat memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Negara memiliki tanggung jawab untuk membuat dan menegakkan kebijakan yang melindungi hak-hak anak.


Solusi Islam

Pertama. Kesehatan adalah tanggung jawab negara.
Dalam Islam, negara (khilafah) berkewajiban penuh menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk anak-anak, serta menyantuni kalangan lemah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa pemimpin adalah “ra’in” (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Kedua. Masyarakat sosial yang peduli.
Islam membangun ikatan ukhuwah yang kuat di antara masyarakat. Seorang Muslim tidak akan membiarkan tetangganya kelaparan atau sakit tanpa pertolongan. Solidaritas sosial ini menjadi benteng kedua setelah tanggung jawab negara.

Ketiga. Layanan kesehatan terbaik dan gratis.
Dalam sejarah peradaban Islam, negara menyediakan layanan kesehatan dengan fasilitas terbaik, gratis, serta prosedur mudah. Rumah sakit berdiri megah di berbagai kota khilafah dan bisa diakses semua kalangan tanpa diskriminasi

Tragedi yang menimpa Raya seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara tidak boleh lagi abai terhadap hak dasar rakyat, khususnya anak-anak. Namun, selama sistem kapitalisme masih dijadikan pijakan, sulit mengharapkan perubahan nyata. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, rakyat akan benar-benar mendapatkan perlindungan, jaminan kesehatan, dan kehidupan yang layak. []


Oleh: Margaret Efrika
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update