Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Buruh Berulang Bukti Negara Kapitalisme Gagal Mengatur Urusan Pekerja dan Keadilan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:22 WIB Last Updated 2025-08-29T01:22:23Z

TintaSiyasi.id -- Demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025 akan diselenggarakan serentak oleh buruh di sejumlah daerah, termasuk Surabaya dan Medan. Unjuk rasa ini digelar untuk menuntut penghapusan outsourcing dan peningkatan upah minimum.

Berikut enam tuntutannya:
Pertama adalah penghapusan skema outsourcing dan kenaikan upah minimum. Kedua, pembentukan satuan tugas pencegahan PHK. Ketiga, mereformasi ketentuan pajak perburuhan. Keempat, segera sahkan RUU Ketenagakerjaan di luar Omnibus Law (Cipta Kerja). Tuntutan kelima, buruh menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Dan, tuntutan terakhir, buruh mendorong revisi RUU Pemilu untuk sistem pemilu 2029 yang lebih demokratis. (tirto.id, 27/8/2025)

Fenomena ini bukan sesuatu yang baru. Hampir setiap tahun, kaum buruh melakukan aksi serupa, seolah-olah menjadi ritual yang tak pernah menemukan ujung penyelesaian. Pertanyaan yang muncul adalah sampai kapan demo buruh harus terus terjadi? Apakah kapitalisme mampu menjawab problem buruh?


Kapitalisme: Akar Masalah Penindasan Buruh

Sistem kapitalisme menempatkan relasi antara pengusaha dan buruh semata pada logika pasar. Upah buruh ditentukan oleh kalkulasi “Kemampuan perusahaan” dan standar kebutuhan minimal, bukan berdasarkan keadilan yang sesungguhnya. 

Dalam sistem ini, tenaga kerja dipandang hanya sebagai faktor produksi yang bisa ditekan biayanya demi memaksimalkan keuntungan pemilik modal.

Akibatnya, lahirlah fenomena outsourcing, kerja kontrak tanpa kepastian, upah murah, hingga PHK massal dengan dalih efisiensi. 

Kapitalisme juga melahirkan kebijakan negara yang lebih berpihak pada pemodal dibanding buruh. Alih-alih melindungi pekerja, negara justru menjadi perantara antara pemilik modal dan buruh agar roda kapitalisme terus berputar.

Tidak heran jika demo buruh tidak pernah selesai. Akar masalahnya bukan sekadar pada regulasi teknis, tetapi pada sistem kapitalisme itu sendiri. Selama sistem ini dipertahankan, penderitaan buruh akan selalu berulang.


Islam Memuliakan Buruh

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang buruh bukan sekadar faktor produksi, melainkan manusia mulia yang memiliki hak dan kehormatan. Rasulullah Saw bersabda,

"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibn Majah)

Hadis ini menunjukkan prinsip dasar Islam dalam memuliakan buruh. Upah bukan sesuatu yang boleh ditunda, apalagi diabaikan. Dalam pandangan Islam, setiap hak harus diberikan secara adil dan tepat waktu.

Selain itu, Islam menolak sistem yang mengeksploitasi tenaga kerja, seperti outsourcing dalam bentuk yang meniadakan kepastian hak pekerja. Negara dalam sistem Islam tidak sekadar menjadi penengah, tetapi menjadi pengatur yang tegas memastikan keadilan antara buruh dan majikan.

Prinsip sistem Islam dalam menyelesaikan masalah buruh diantaranya:

Pertama, upah yang adil dan pasti. Islam menetapkan bahwa akad kerja (ijarah) harus jelas sejak awal, seperti jenis pekerjaan, waktu, dan upah. Tidak boleh ada ketidakpastian yang merugikan buruh. Negara berhak menindak pengusaha yang menunda atau mengurangi hak pekerja.

Kedua, larangan eksploitasi.
Islam melarang segala bentuk pemaksaan atau eksploitasi. Nabi Saw menegaskan,

Sesungguhnya saudara-saudaramu adalah tanggunganmu, Allah menjadikan mereka di bawah kekuasaan tanganmu. Maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberi pakaian dari apa yang ia pakai. Janganlah membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu. Jika kalian membebani mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga, negara berfungsi sebagai penjamin, bukan penonton. Dalam sistem khilafah, negara memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan pokok rakyat (termasuk buruh) terpenuhi. Negara mengelola kekayaan alam dan sumber daya publik untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga buruh tidak bergantung semata pada belas kasihan pemilik modal.

Keempat, distribusi kekayaan yang adil. Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, kharaj, fai’, jizyah, dan pengelolaan BUMN strategis milik negara. Dengan cara ini, jurang antara si kaya dan si miskin dapat ditekan, dan kesejahteraan lebih merata.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Iqtisadi fi al-Islam menegaskan bahwa sumber utama problem perburuhan adalah paradigma kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas. Islam justru menempatkan buruh dalam bingkai syariat yang menjunjung tinggi martabat manusia.

Dalam sistem Islam, buruh tidak akan terus-menerus terjebak dalam siklus demonstrasi. Negara akan hadir langsung menyelesaikan ketidakadilan, bukan membiarkannya menumpuk hingga meledak di jalanan.


Belajar dari Sejarah Khilafah

Di masa khilafah, keadilan buruh terjamin. Khalifah Umar bin Khattab ra. menegur pejabat yang mempekerjakan rakyat tanpa imbalan. Beliau berkata,

 “Jangan kalian bebani manusia dengan apa yang tidak mereka mampu. Jika kalian mempekerjakan mereka, berilah mereka haknya.” (Thabaqat al-Kubra, Ibn Sa’d, jilid 3 hlm. 272).

Umar juga pernah mendapati seorang lelaki tua non-Muslim meminta-minta karena tak mampu membayar jizyah. Umar menggandengnya ke Baitul Mal dan berkata,

 “Demi Allah, ini bukan keadilan. Kita ambil jizyah darinya saat kuat, lalu meninggalkannya di masa tuanya. Zakat untuk fakir dan miskin, dan orang ini termasuk fakir dari kalangan dzimmi.”

Sejak itu Umar menetapkan, orang tua renta, baik Muslim maupun non-Muslim, mendapat santunan dari negara (Al-Bidayah wan-Nihayah, Ibn Katsir, jilid 9 hlm. 57).

Inilah bukti nyata, Islam bukan sekadar mengatur relasi kerja, tetapi juga menyiapkan jaminan sosial yang adil.

Oleh karena itu, demo buruh dalam kapitalisme hanya solusi tambal sulam. Setiap kenaikan harga, buruh menuntut upah naik. Setiap efisiensi perusahaan, buruh terancam PHK. Siklus ini tak berkesudahan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Thaha ayat 124,

 “Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” 

Ayat ini menegaskan bahwa sistem yang berpaling dari Islam akan menjerumuskan manusia pada kesempitan hidup.


Islam Solusi Hakiki Masalah Buruh

Islam datang bukan hanya dengan solusi teknis, tetapi mendasar. Khilafah menegakkan sistem berdasarkan akidah, memuliakan manusia, dan menjamin keadilan. Negara hadir langsung menyelesaikan ketidakadilan, bukan menunggu demonstrasi jalanan.

Karena itu, solusi hakiki bagi buruh bukan sekadar revisi UU atau tambahan aturan, melainkan memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiah. Hanya dengan inilah jeritan buruh akan berakhir, dan mereka benar-benar merasakan kesejahteraan yang dijanjikan Allah Swt. []


Nabila Zidane
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update