TintaSiyasi.id -- Kenaikan berbagai macam pajak terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB) diberbagai daerah disebut Direktur Pamong Institute Wahyudi Almaroky akibat dari pemerintahan dikelola secara kapitalistik.
"(Kenaikan PBB) tidak lain adalah pemerintah ini dikelola secara kapitalistik, sehingga di otak para pengelola pemerintahan itu adalah bagaimana cara mendapatkan uang dari masyarakatnya atau dari daerah," ungkapnya di akun YouTube Khilafah News, Selasa (26/8/2025), Nyala Pati Menjalar Meluas?
Hari ini, aparat penegak hukum, maupun aparat pemerintah daerah lainnya mendukung kebijakan rezim sehingga muncullah kebijakan menaikkan PBB. Bukan hanya PBB juga menaikkan parkir, retribusi, biaya lain itu yang Pemda lakukan.
"Jadi pemda ini sebenarnya korban juga dari pemerintah pusat yang membuat regulasi dan mendorong Pemda untuk mencari PAD," tambahnya.
Kemudian, secara moral para kepala daerah banyak yang tidak pro rakyat sehingga mereka dengan tega justru menaikkan PBB, pajak-pajak lainnya atau retribusi lainnya dan mereka tidak peduli dengan kondisi rakyat dalam posisi susah atau senang.
"Seandainya mungkin rakyatnya kaya raya semua, saya pikir mungkin mereka menaikkan PBB rakyatnya tidak merespon susah jadi akan menikmati, tetapi kalau rakyatnya lagi susah mereka naikkan pajak makin bessar tentu rakyatnya menjadi marah, dan ini seca ra moral banyak kepala daerah maupun para pejabat daerah tidak pro kepada rakyat atau minim sekali pro kepada rakyat," jelasnya.
Padahal, kalau penguasa mau berkaca kepada pemerintahan-pemerintahan yang lama misalnya di zaman Khulafaur Rasyidin dan para khalifah lainnya, banyak sekali pemerintahan yang tidak harus menarik pajak dari rakyat tetapi bisa hidup dan bisa mensejahterakan rakyatnya.
Bahkan dalam catatan sejarah, lanjut Wahyudi, Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya dalam waktu 2 tahun lebih sedikit sudah bisa mensejahterakan rakyatnya.
"Bahkan rakyat dengan sukarela mengeluarkan zakat dan harta zakat mau dibagikan bingung enggak ada rakyat lagi yang mau menerima zakat. Begitu berlimpah harta, tidak terbayang seperti hari ini gitu kalau hari ini kita ingin membayar zakat luar biasa itu orang yang ingin menerima sementara di zaman Umar bin Abdul Aziz mau membagikan zakat bingung tidak ada yang mau menerima Ini kan kontras," paparnya.
Saat ini, pemerintah masih mengadopsi aturan-aturan warisan Belanda yang mengatur bagaimana caranya menarik pajak kepada rakyat.
"Dan kita tahu rakyat itu bukan hanya PBB yang dibebani, jadi kalau kita hidup di negeri ini kita beli motor kena pajak, kita jalan di kendaraan di tol kena pajak, kita parkir kena pungutan, kita tinggal di rumah kenapa pajak bumi bangun, kita menjualnya (rumah) kena pajak penjualan," paparnya.
Jadi, hampir setiap aktivitas kehidupan di negara kapitalis semua terkena pajak dan itu luar biasa sudah berlaku sekian lama dan sudah menjadi darah daging dan hampir semua aparat negara maupun para penguasa rezim terus-menerus melanjutkan, padahal pajak adalah warisan para penjajah yang mengajari pemerintah untuk menghisap rakyat dengan pajak. [] Alfia Purwanti