Tintasiyasi.ID -- Pendahuluan
Indonesia adalah negeri besar dengan kekayaan alam melimpah, populasi produktif, dan posisi strategis di peta dunia. Namun, potensi besar itu kerap terhalang oleh satu penyakit kronis: korupsi.
Dari masa kolonial hingga era modern, praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, dan mafia hukum menjelma seperti jaring laba-laba yang sulit diputus.
Belakangan, muncul istilah “Indonesia Gelap” yang menggambarkan suramnya kepercayaan rakyat kepada institusi negara akibat maraknya skandal korupsi pejabat, praktik mafia peradilan, hingga kartel di sektor strategis. Istilah ini bukan sekadar retorika, tetapi simbol keresahan rakyat yang merasa hidup di bawah bayang-bayang ketidakadilan.
Fakta Korupsi dan Mafia Peradilan di Indonesia
1. Indeks Persepsi Korupsi yang Stagnan
Transparency International mencatat skor CPI Indonesia 2024 sebesar 37/100, menempatkan kita di peringkat 99 dari 180 negara. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada retorika pemberantasan korupsi, praktiknya masih mengakar kuat. Skor ini bahkan jauh di bawah rata-rata ASEAN.
2. Mafia Peradilan
Istilah “mafia peradilan” bukan isapan jempol. Laporan penelitian dan media menyebut praktik jual beli perkara, suap hakim, dan rekayasa vonis sudah seperti “industri terselubung”. Rakyat kecil sering kalah di pengadilan meski benar, sementara pemilik modal bisa membeli putusan sesuai selera.
3. Mafia Sumber Daya Alam dan Tanah
Selain peradilan, mafia tambang, mafia pangan, dan mafia tanah merampas kekayaan negeri ini. Kartel pangan mengatur harga, mafia tambang merusak lingkungan demi rente, mafia tanah merampas hak rakyat miskin. Semua berjalan mulus karena ada oknum aparat dan pejabat yang terlibat.
4. Aparat Penegak Hukum yang Tercoreng
Kasus pemerasan oleh oknum aparat, dugaan suap di kepolisian, hingga permainan jaksa dan hakim memperburuk kepercayaan publik. Inilah yang disebut gelap: ketika penegak hukum seharusnya menjadi pelita, justru ikut menambah kegelapan.
Akar Masalah
Mengapa korupsi dan mafia seakan tidak bisa diberantas? Ada beberapa faktor mendasar:
1. Lemahnya integritas pribadi pejabat – banyak yang menganggap jabatan sebagai “ladang rezeki” bukan amanah.
2. Institusi yang rapuh – KPK yang dulunya digdaya kini mengalami pelemahan kewenangan.
3. Budaya permisif – sebagian masyarakat memandang suap sebagai hal biasa.
4. Sistem patronase politik – biaya politik tinggi melahirkan praktik “balas modal” ketika berkuasa.
Perspektif Islam: Korupsi adalah Khianat Amanah
Dalam Islam, korupsi adalah pengkhianatan besar. Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil...”
(QS. An-Nisā’: 58)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pejabat yang korup bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga mengkhianati amanah Allah dan mengundang azab.
Dampak Korupsi: Indonesia Menuju Kegelapan
1. Ekonomi rapuh – Anggaran bocor, pembangunan tersendat, rakyat kecil makin terhimpit.
2. Keadilan hilang – Mafia peradilan membuat hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
3. Kerusakan moral – Generasi muda terbiasa melihat pejabat korup, sehingga hilang teladan.
4. Kehilangan kepercayaan publik – Rakyat apatis, tidak lagi percaya pada institusi negara.
Inilah yang dimaksud “Indonesia Gelap”: gelapnya moral, keadilan, dan harapan.
Jalan Keluar: Dari Gelap Menuju Terang
1. Revolusi Moral
Bangsa ini butuh revolusi akhlak: menanamkan kembali nilai amanah, jujur, adil, dan takut kepada Allah. Pendidikan agama harus menekankan integritas, bukan sekadar ritual.
2. Reformasi Penegakan Hukum
• Bersihkan “mafia peradilan” dengan sistem pengawasan transparan.
• Wajibkan audit kekayaan aparat penegak hukum.
• Digitalisasi proses peradilan agar minim celah suap.
3. Pemberdayaan KPK dan Aparat Bersih
• Kembalikan independensi KPK.
• Bentuk satuan tugas lintas lembaga untuk membongkar mafia pangan, tambang, dan tanah.
4. Partisipasi Publik
Masyarakat sipil, media, dan ulama harus bersatu mengawasi kekuasaan. Jangan diam, karena diam berarti ikut merawat kegelapan.
5. Keteladanan Pemimpin
Pemimpin negeri harus menjadi teladan hidup sederhana, anti-suap, dan transparan. Seperti kata Bung Hatta:
“Korupsi merajalela bukan karena banyak orang jahat, tetapi karena orang baik diam.”
Penutup: Dari Gelap ke Terang
Indonesia memang menghadapi masa gelap: korupsi merajalela, mafia peradilan bercokol, dan mafia SDA merampas hak rakyat. Tetapi kegelapan ini bukan takdir abadi.
Cahaya akan lahir jika:
• Pejabat kembali takut kepada Allah,
• Aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu,
• Ulama dan rakyat bersatu melawan kebatilan.
Seperti janji Allah:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Indonesia Gelap akan berubah menjadi Indonesia Terang, bila kita berani melawan korupsi dengan iman, ilmu, dan keberanian.
Oleh. Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa )