Tintasiyasi.id.com -- Bus Rapid Transit Trans Jateng koridor 3 dengan rute Stasiun Kutoarjo - Borobudur telah beroperasi sejak 1 September 2020. Warga Kabupaten Magelang bagian selatan fan timur seperti Muntilan, Salam, Srumbung serta Dukun merasa tidak terjangkau layanan ini.
Muntilan adalah wilayah padat penduduk, banyak pelajar, pedagang, santri, pekerja informal yang membutuhkan adanya moda transportasi yang aman dan murah.
Moda transportasi pribadi ( motor ), tetap dominan digunakan warga, dikarenakan moda transportasi umum konvensional terbatas, mahal, dan tidak teratur.
Pemerintah Kabupaten Magelang atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan agar rute Trans Jateng Kutoarjo-Borobudur diperpangjang sampai Muntilan.
Imam Basori -Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang- menyampaikan pada Jumat 4/7 /2025 bahwa usulan perpanjangan rute Trans Jateng telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan kepada Dinas Perhubungan ( Dishub ) Jawa Tengah.(www.beritamagelang.id/05/07/2025)
Perpanjangan rute Trans Jateng tersebut dengan tujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat, mengurangi kemacetan serta pemerataan terhadap akses transportasi publik.
Meskipun jika perkara tersebut berhasil dijalankan sesuai dengan yang direncanakan, sesungguhnya hal tersebut baru sebatas penanganan teknis, belum menyentuh permasalahan sistemik, sehingga rakyat masih rentan ketika subsidi dicabut ataupun proyek dihentikan.
Negara yang hari ini menerapkan sistem Kapitalisme dalam mengelola moda transportasi masih menerapkan prinsip ekonomi pasar. Keuntungan masih menjadi penentu kebijakan. Negara memberikan subsidi secara terbatas karena tergantung dengan besarnya anggaran.
Oleh karena itu, negara menyerahkan sektor transportasi umum ini kepada swasta, dengan demikian tarif transportasi umum menjadi fluktuatif, dan layanan hanya tersedia di daerah yang dianggap memiliki peluang ekonomi besar, akibatnya pelayanan moda transportasi publik tidak merata dan hanya terfokus di daerah perkotaan saja.
Rakyat di daerah yang jauh dari jalan raya kesulitan untuk mengakses moda transportasi publik, padahal moda transportasi adalah kebutuhan bagi masyarakat, bukan komoditas.
Kondisi yang kita hadapi dimana negara menerapkan sistem Kapitalisme hari ini sangat jauh berbeda saat sebuah negara menerapkan sistem Islam. Dalam sistem Islam negara memiliki kewajiban untuk menyediakan moda transportasi yang aman, cepat serta terjangkau.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung terselenggaranya moda transportasi publik ini dilakukan hingga ke daerah- daerah pedesaan, tidak hanya sekedar menyentuh wilayah perkotaan semata.
Negara akan membiayai penyediaan sarana transportasi publik ini diambil dari baitul mal, baik pos kepemilikan negara maupun pos kepemilikan umum, bukan berasal dari utang luar negeri atau investasi asing.
Penyelenggaraan moda transportasi umum di era kekuasaan Islam sebagai contoh adalah di masa Khalifah Umar Bin Al- Khattab dibangun jalur kafilah dan pos logistik antar wilayah.
Di era Ustmani dibangun jalur kereta Hijaz dari Damaskus ke Madinah dan menjadi moda transportasi gratis bagi rakyat, dan memberikan kemudahan akses bagi rakyat yang hendak berangkat haji.
Perpanjangan Trans Jateng ke Muntilan ini memang patut diapresiasi, tapi ini hanya solusi tambal sulam dalam sistem kapitalis. Solusi sejatinya bukan sekadar menambah rute, tapi mengubah paradigma: transportasi sebagai pelayanan, bukan komoditas.
Negara yang menjadikan Islam sebagai sistem yang diterapkan untuk mengurus rakyatnya sajalah yang akan menjadi penanggung jawab kebutuhan rakyat secara menyeluruh – termasuk transportasi.[]
Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)