Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sindikat Perdagangan Anak Bukti Abainya Penguasa Zalim

Rabu, 30 Juli 2025 | 08:39 WIB Last Updated 2025-07-30T01:39:57Z
TintaSiyasi.id -- Kejahatan terhadap anak-anak kembali terjadi. Kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura menjadi ironi yang menyentuh berbagai persoalan krusial. Tidak hanya menyangkut penanganan pidananya, tetapi juga menyangkut administrasi kependudukan, kerja sama penegakan hukum antarnegara, hingga edukasi terhadap perempuan yang rentan menjadi korban. Semua ini mesti diperkuat dan ditangani secara sistematis.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, saat dihubungi dari Bandung, Jumat (18/7/2025), menyatakan bahwa persoalan penjualan bayi ini harus dilihat dari hulu ke hilir. Ia mengapresiasi kinerja Polda Jabar dalam mengusut kasus ini, namun menegaskan bahwa peran berbagai pihak lain juga sangat dibutuhkan agar kasus seperti ini tidak terus berulang. (Sumber: Kompas, 18 Juli 2025)

Akar Masalah: Sistem Rusak dan Kemiskinan Struktural

Pemicu utama kejahatan ini tidak lepas dari kegagalan pembangunan ekonomi dalam sistem kapitalisme serta politik demokrasi yang memberikan ruang kebebasan individu tanpa batas. Kejahatan sindikat penjualan bayi yang diduga terkait jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) muncul dari lingkungan yang dililit kemiskinan—terutama yang membelenggu perempuan. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan penguasa dalam mengurus perekonomian rakyat. Kemiskinan telah menjadi akar kejahatan yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan anak.

Peluang besar yang dijanjikan oleh ekosistem TPPO menjadikan banyak perempuan melepaskan sisi kemanusiaan dan keibuannya demi iming-iming materi. Akibatnya, anak-anak menjadi korban, bahkan sejak dalam kandungan, tanpa perlindungan.

Gelombang Kejahatan yang Tak Terbendung

Fenomena ini juga tak terlepas dari hilangnya kesadaran akan hakikat benar dan salah. Masyarakat bebas bertindak tanpa standar hukum yang bersumber dari akidah yang kuat. Keputusan diambil berdasarkan manfaat, sensasi, atau keuntungan semata. Inilah buah dari sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Di negeri ini, ketika sistem sekuler kapitalis mendominasi, jurang antara agama dan kehidupan semakin lebar. Akibatnya, kejahatan meningkat, dan keseimbangan antara ilmu dan amal hilang. Bahkan orang tua tega menjual anaknya sendiri demi uang.

Ironisnya, penguasa tidak melindungi rakyatnya. Justru ada aparatur negara yang terlibat dalam kejahatan ini, padahal mereka seharusnya menjadi pelindung. Inilah dampak ketika aturan Allah tidak dijalankan. Fitrah manusia hilang, akal sehat lenyap, dan anak-anak tak berdosa diperlakukan seperti barang dagangan demi cuan semata.

Islam: Solusi Menyeluruh bagi Umat

Islam secara tegas melarang segala bentuk kejahatan, termasuk sindikat perdagangan anak. Dalam pandangan Islam, anak adalah aset strategis bangsa yang berperan dalam menjaga dan melanjutkan peradaban Islam. Anak adalah generasi penerus perjuangan Islam gemilang.

Akidah Islam menjadikan setiap individu bertanggung jawab melindungi anak-anak—baik orang tua, masyarakat, maupun negara. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk perilaku yang tawakal kepada Allah dan menjaga amanah-Nya. Anak harus dijaga dan dilindungi sepenuhnya oleh orang tua karena merupakan titipan dari Allah Swt.

Islam memuliakan perempuan dan memiliki mekanisme untuk menjaganya sejak masa kehamilan, termasuk menjaga nasab anak. Negara dalam sistem Islam juga menjamin kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Sistem pendidikannya membentuk individu yang bertakwa dan sadar akan tanggung jawabnya terhadap anak-anak.

Kejahatan akan tumbuh subur jika tidak disertai sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Dalam Islam, pelaku kejahatan diberikan sanksi yang keras sebagai bentuk penghapusan dan pencegahan. Namun semua ini hanya mungkin terwujud dalam sistem yang disebut Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang khalifah yang menerapkan hukum berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh Melia Senita
Aktivis Muslimah


Opini

×
Berita Terbaru Update