Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saat Rumah tak lagi Ramah: Sistem Rusak, Anak Jadi Korban

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB Last Updated 2025-07-18T01:51:51Z
TintaSiyasi.id -- Sungguh miris kondisi saat ini, ketika kerusakan terjadi di mana-mana dan di berbagai bidang kehidupan. Keluarga yang selama ini dianggap sebagai benteng pertahanan terakhir dari masifnya kerusakan, ternyata sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi tersebut. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu indikasi bahwa anggapan keluarga sebagai tempat ternyaman untuk tumbuh kembang anak mulai bergeser.

Seperti kasus yang menimpa seorang anak berinisial MK yang ditemukan oleh Satpol PP di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. Anak tersebut diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya.

Fakta di atas hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun seksual, termasuk inses oleh anggota keluarga, masih sangat tinggi di Indonesia.

Jika kita perhatikan, kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor. Di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga lemahnya iman dan pemahaman akan peran orang tua serta fungsinya dalam sebuah keluarga.

Memang, dalam kehidupan yang berlandaskan sekularisme-kapitalisme seperti yang diterapkan di negeri ini, orang tua tidak lagi tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Mereka disibukkan oleh kehidupan duniawi dan menjalani kehidupan tanpa tujuan yang jelas. Maka wajar jika mereka tidak memahami bagaimana mengarahkan anak dalam menjalani kehidupan.

Bahkan, sistem ini juga menghilangkan fitrah manusia yang sejatinya memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat paling aman bagi mereka.

Himpitan ekonomi juga sering menjadi alasan orang tua menyiksa, menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.

Faktor lingkungan dan tayangan media pun menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Betapa banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga karena pengaruh pornografi dari media.

Kondisi hari ini, akibat pengaruh dari sistem kapitalisme-liberal, membentuk masyarakat yang individualis. Tidak ada lagi suasana hangat dalam keluarga, sehingga kondisi ini rentan memicu munculnya kekerasan di dalam rumah, termasuk terhadap anak.

Di Indonesia, sebenarnya sudah ada undang-undang tentang perlindungan anak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual pada anak, termasuk juga program pembangunan keluarga. Faktanya, sampai hari ini kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Sebab, undang-undang tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam bentuk kekerasan yang disebabkan oleh faktor-faktor kompleks dan saling berkaitan.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan yang komprehensif dan menjadi solusi atas seluruh permasalahan, termasuk dalam urusan keluarga.

Penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, serta terjaganya iman dan takwa kepada Allah Swt. Islam adalah sistem kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.

Dalam Islam, salah satu fungsi utama keluarga adalah sebagai pelindung. Islam menjadikan keluarga sebagai institusi yang membentuk kepribadian Islam bagi seluruh anggotanya.

Negara juga menjalankan peran dalam mendidik rakyat. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam dan menguatkan pemahaman rakyat tentang peran serta hukum-hukum yang mengatur keluarga. Setiap individu dalam keluarga akan dipastikan memiliki pemahaman yang saleh serta komitmen dalam menjalankan kewajiban sesuai syariat Islam, termasuk dalam membangun keluarga yang kuat.

Negara juga akan menjalankan kewajiban mendidik rakyat melalui sistem pendidikan yang terintegrasi dan komprehensif, serta memberikan edukasi melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah.

Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Anak akan memperoleh suasana hidup yang aman dan nyaman. Semua ini hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Namun, sayangnya saat ini hukum Islam belum diterapkan secara sempurna karena belum ada institusi Khilafah. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim kita harus semakin gigih dalam mendakwahkan Islam, menyadarkan umat agar keluar dari berbagai problematika kehidupan. Solusinya tidak lain adalah mengganti aturan kehidupan dengan aturan Islam.



Oleh: Zulia Adi K., SE
Pemerhati Keluarga

Opini

×
Berita Terbaru Update