Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Darurat Palestina Dikuasai Zion!s

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:57 WIB Last Updated 2025-07-18T01:57:40Z
TintaSiyasi.id -- Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kehinaan apa lagi yang kita tanggung ketika kita diam melihat zionis membunuh ratusan nyawa, meregang nyawa, dibakar hidup-hidup. Ketika mengambil tepung yang basi penuh kutu ternyata berisi narkoba dari zionis. Bayi dan anak-anak yang menangis kelaparan mati satu per satu, dan saudara kita diperkosa dengan anjing.

Jumat, 4 Juli 2025, adalah hari peringatan penaklukan Baitul Maqdis oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Sebelumnya, Baitul Maqdis dikuasai oleh Romawi Timur (Byzantium). Kota ini sudah dikepung dan diblokade. Panglima pasukan Romawi Timur, Atrabun, berada di dalam Baitul Maqdis bersama Uskup Agung (Patriark) Sofronius.

Penaklukan Baitul Maqdis oleh Khalifah Umar bin Khattab terjadi pada tahun 637 M, setelah pengepungan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Penyerahan kota dilakukan oleh Patriark Sofronius, pemimpin gereja.

Kedatangan Umar ke Jabiyah terdengar oleh Uskup Sofronius dan Panglima Atrabun. Mereka sadar bahwa tidak ada gunanya lagi melawan. Beberapa wilayah Syam yang sebelumnya dikuasai Romawi telah direbut oleh pasukan Abu ‘Ubaydah bin al-Jarrah. Mereka tahu bahwa Yerusalem (Baitul Maqdis) tak akan bisa bertahan lebih lama.

Atrabun kemudian diam-diam membawa beberapa pasukannya melarikan diri ke Mesir. Sementara itu, Sofronius memilih berdamai dengan kaum Muslimin karena yakin bahwa mereka tidak akan menyakitinya. Ia pun mengirim utusan ke Jabiyah untuk bertemu Amirul Mukminin. Umar menerima utusan tersebut dengan baik dan menuliskan perjanjian untuk dibawa kepada Sofronius.

Isi perjanjian tersebut sebagaimana dikutip oleh Imam ath-Tabari adalah sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim.
Inilah jaminan keamanan yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada penduduk Elia (wilayah Baitul Maqdis). Umar menjamin keamanan bagi seluruh jiwa, harta, gereja, salib, orang lemah, orang merdeka, dan semua agama yang ada. Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni atau dirusak, dikurangi atau dipindahkan. Demikian pula salib dan harta mereka. Mereka tidak akan dibenci karena agama. Tidak seorang pun dari mereka akan diancam, dan tidak ada seorang Yahudi pun boleh tinggal bersama mereka di Elia.

Jika ada penduduk Elia yang lebih senang menggabungkan diri dan hartanya dengan Byzantium serta meninggalkan gereja dan salib mereka, maka jiwa, gereja, dan salib mereka dijamin keamanannya sampai mereka tiba di tempat tujuan. Siapa saja dari penduduk setempat (Syam) yang tinggal bersama mereka (penduduk Elia), maka ia boleh tinggal dan wajib membayar jizyah sebagaimana penduduk Elia, atau bergabung dengan Byzantium, atau kembali kepada keluarganya sendiri. Tidak ada sesuatu pun yang boleh diambil dari mereka sampai mereka memetik hasil panen mereka.

Di atas semua yang tercantum dalam lembaran ini ada janji Allah, perlindungan Rasul-Nya, perlindungan para khalifah, dan perlindungan semua kaum beriman, jika penduduk Elia membayar jizyah sebagaimana kewajiban mereka.

Saksi atas perjanjian ini adalah Khalid bin Walid, ‘Amr bin al-‘Ash, dan Abdurrahman bin ‘Auf. Ditulis dan dihadiri oleh Abdurrahman bin ‘Auf dan Mu‘awiyah bin Abi Sufyan, pada tahun 636 M (15 H).

Betapa bahagianya Sofronius membaca isi surat perjanjian tersebut, demikian pula penduduk Kota Yerusalem. Bagaimana tidak, kaum Muslimin mengakui keberadaan mereka, memberikan jaminan keamanan atas harta, jiwa, dan keyakinan mereka. Tak seorang pun boleh diganggu karena agamanya, dan tak boleh dipaksa dalam keadaan apa pun.

Ini sangat berbeda dengan masa ketika mereka ditaklukkan oleh Heraklius, Kaisar Romawi, yang memaksa penduduk Yerusalem meninggalkan agamanya dan mengikuti ajaran resmi negara. Siapa pun yang menolak akan dipotong hidung dan telinganya, dan rumahnya dirobohkan. Bagi mereka, perjanjian yang dibuat oleh Umar adalah hal baru yang belum pernah mereka alami sebelumnya.

Umar juga mengatakan kepada utusan Sofronius bahwa khalifah sendiri akan datang ke Baitul Maqdis untuk menerima kunci dari tangan Uskup Agung. Padahal, sebelumnya Umar tidak pernah keluar dari Madinah untuk menaklukkan suatu negeri. Ini menunjukkan betapa pentingnya Baitul Maqdis bagi umat Islam.

Mari kita bersatu sebagaimana dahulu.
Ingat, bukan karena musuh kita kuat, tetapi karena kita belum mau bangkit dan bersatu. Kenapa kita tidak boleh diam soal Baitul Maqdis? Azab pertama kali turun kepada orang yang diam terhadap kedzaliman.

AS, zionis, dan pengkhianatan penguasa-penguasa Muslim hanya bisa dihentikan dengan jihad. Jihad membutuhkan persatuan umat. Maka, mari kita terus berdakwah bil-lisan dan bil-qolam, melalui lisan maupun tulisan. Ambil peran melawan kedzaliman penguasa. Take action untuk Baitul Maqdis, karena zionis berfokus ingin merebut total wilayah tersebut. Jangan mau didikte oleh Trump. Waspada, jangan lengah!

Masya Allah, apa hikmah di balik masih terjajahnya Baitul Maqdis? Agar kaum Muslimin sadar, bangkit, dan bersatu untuk segera membebaskannya. Bersyukur atas gencatan senjata, tapi sadarilah bahwa Baitul Maqdis belum sepenuhnya bebas. Maka, tetaplah berjuang demi persatuan umat dan pembebasan Baitul Maqdis.

Rasulullah saw. mempersatukan umat dan berhasil meletakkan fondasi penaklukan Baitul Maqdis yang kelak dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Maka, bagaimana jika kita ditanya oleh Rasulullah saw.:
"Apa yang telah kalian lakukan untuk Baitul Maqdis dan menolong saudara kalian?"

#ItIsTimeToBeOneUmmah
Wallahu a‘lam.

Oleh: Imanda Amalia, S.K.M.,M.P.H.
Founder Rumah Syariah Institute


Opini

×
Berita Terbaru Update