Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perundungan Anak Makin Subur dalam Sistem Kapitalis

Jumat, 11 Juli 2025 | 08:17 WIB Last Updated 2025-07-11T01:18:04Z
TintaSiyasi.id -- Perundungan anak atau bullying, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, sungguh memiliki dampak buruk, baik pada kesehatan mental maupun emosional korban. Meningkatnya kasus perundungan anak yang terjadi di Indonesia, terutama di kalangan pelajar, menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita saat ini.

Seperti kasus perundungan yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, yang sempat viral karena terekam video dan diunggah ke media sosial. Menurut Boyke, kronologi ini berawal dari adanya ketersinggungan antara teman sekolah yang akhirnya membuat korban dipukuli dan ditendang secara bergiliran oleh para pelaku. Akibat kejadian itu, orang tua korban merasa tidak terima atas tindakan teman-temannya dan, untuk memberikan efek jera, akhirnya melaporkan 11 terduga pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. (Kompas.com, 9 Juni 2025)

Perundungan juga dialami oleh seorang bocah yang tinggal di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Hanya gara-gara menolak minum tuak dan dipaksa mengisap rokok oleh salah seorang temannya, korban malah ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sumur dengan kedalaman kurang lebih tiga meter. Kejadian itu juga berujung viral di media sosial. (CNNIndonesia.com, Kamis, 26 Juni 2025)

Hadrian Irfani, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR, menyoroti kasus perundungan terhadap siswa SMP di wilayah Bandung dan meminta agar pelaku yang menceburkan korban ke sumur ditindak secara administratif dan hukum karena sudah menyangkut tindak pidana. (RRI.co.id, 27 Juni 2025)

Kasus perundungan anak masih saja terus terjadi di dunia pendidikan kita. Bahkan, tindakan perundungan semakin mengarah kepada kriminalitas. Mirisnya, pelakunya tak jarang masih merupakan teman korban. Walaupun pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwajib, faktanya kasus perundungan terus saja meningkat setiap tahunnya. Hal ini makin menguatkan bahwa kasus bullying merupakan fenomena gunung es yang masih menjadi pekerjaan rumah besar negeri ini.

Ini membuktikan bahwa sistem sanksi dan regulasi dalam sistem sekuler kapitalisme lemah dan terbukti gagal karena tidak mampu memberikan efek jera, malah berujung pada kejahatan yang terus bertambah bahkan dengan bentuk yang semakin beragam. Sanksi dalam sistem sekuler kapitalisme menghilangkan rasa takut, sehingga para pelaku bullying bisa melakukan kejahatan yang lebih besar lagi.

Inilah buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik, di mana pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi yang sangat kecil, sehingga menghasilkan generasi lemah serta berpikiran dangkal karena jauh dari agama. Ditambah lagi, hilangnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama seorang ibu yang seharusnya memiliki porsi besar sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Namun, saat ini peran ibu beralih sebagai tulang punggung sehingga harus ikut bertanggung jawab atas ekonomi keluarga. Inilah bukti kegagalan sistem pendidikan sekuler kapitalisme yang telah menghilangkan peran ibu, terlebih peran pemuda sebagai generasi cemerlang.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu melindungi manusia dari tindakan kriminal, terlebih perundungan, karena sistem Islam berasal dari Zat yang sangat mengetahui hakikat manusia. Dalam Islam, pendidikan memiliki arti yang sangat penting, yaitu membentuk individu yang bertakwa kepada Allah Swt., berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman yang benar tentang Islam.

Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram—penindasan terhadap kaum yang lemah, bertindak semena-mena, berbuat zalim, dan bentuk ketidakadilan. Untuk itu, Islam datang membawa keteraturan, ketertiban, dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dengan saling menghargai satu sama lain, karena dalam Islam setiap perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan.

Islam menjadikan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam, di mana akidah Islam dijadikan landasan utama dalam seluruh aspek pendidikan. Kurikulum disusun berdasarkan nilai-nilai Islam. Pengajaran difokuskan pada pembentukan karakter, akhlak, dan spiritualitas individu, serta mempersiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan zaman dengan nilai-nilai Islam. Sistem ini memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf pada saat balig. Dengan demikian, akan lahir generasi yang berkepribadian Islam.

Oleh karena itu, problem perundungan anak tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial, melainkan harus dipandang sebagai persoalan sistemik yang menuntut solusi menyeluruh berbasis sistem. Solusi tersebut hanya dapat terwujud melalui hadirnya negara yang berpijak pada paradigma yang sahih dalam menyelesaikan masalah umat, yaitu negara Khilafah.

Dalam sistem Khilafah, pendidikan Islam diterapkan secara terstruktur dan menyeluruh. Melalui sistem Islam, akan terbentuk lingkungan sosial yang menjunjung tinggi budaya amar makruf nahi mungkar. Masyarakat Islam akan saling menasihati dan menjaga agar kemaksiatan sekecil apa pun tidak terjadi, melainkan ditindak secara cepat, baik dengan nasihat maupun melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam memiliki mekanisme hukum yang tegas serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, termasuk pelaku perundungan. Dengan penerapan syariat Islam secara komprehensif di bawah naungan Khilafah, negara akan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari kriminalitas dan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak sebagai generasi penerus umat.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Sari Handayani
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update