TintaSiyasi.id -- Merespons meningkatnya penyakit seksual sipilis di Indonesia, Media Mercusuar Ummat, mengatakan kasus itu bukan sekadar masalah medis, tetapi buah pahit dari sistem sekuler.
"Penyakit menular seksual bukan sekadar masalah medis ia adalah buah pahit dari sistem sekuler liberal yang mencampakkan aturan Allah," ungkapnya di akun Instagram mercusuar_, Sabtu (19/7/2025).
Ia mengatakan, media sistem sekuler liberal menjadikan perzinaan adalah bagian dari ekspresi kebebasan yang tidak dilarang secara tegas sehingga marak dilakukan.
"Selama sistem ini masih bercokol, selama zina dianggap hak asasi, maka wabah penyakit dan kehancuran moral akan terus menggerogoti bangsa ini," tambahnya.
Ia mengutip data Kementrian Kesehatan yang menunjukkan sepanjang 2024 tercatat lebih dari 23.000 kasus sipilis di Indonesia, meningkat 70 persen dibanding 5 tahun sebelumnya. Angka yang terus melonjak ini adalah alaram keras perilaku seksual masyarakat kian bebas dan menyimpang.
"Data BKKBN memperkuat kenyataan pahit ini 74 persen remaja laki-laki dan 59 persen remaja perempuan usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, hasilnya lonjakan kehamilan diluar nikah, maraknya aborsi dan penyakit menular seksual yang menyasar usia muda," jelasnya.
Bahkan, ungkap media itu bahwa lebih dari 2.700 remaja usia 15-18 tahun kini hidup dengan HIV. Ini bukan hanya angka, tapi potret rusaknya moral generasi. Namun anehnya, zina dan penyimpangan seksual justru makin dilindungi hukum. Bahkan dalam KUHP, kumpul kebo dan homoseksual hanya dianggap pelanggaran jika dilaporkan pihak keluarga. Negara dianggap tidak boleh ikut campur karena itu urusan privat. Inilah wajah liberalisme yang nyata-nyata merusak.
"Padahal Islam telah tegas, zina adalah dosa besar. Hubungan sejenis dilaknat oleh Allah dan hanya dalam Islamlah kehormatan dijaga melalui pernikahan, pendidikan yang membangun ketakwaan dan sistem hukum yang menegakkan sanksi tegas bagi pelaku maksiat," urainya.
Ia menjelaskan, solusinya dimulai dari mendidik manusia sehingga beriman dan bertakwa. Mendorong para pemuda menyegerakan pernikahan, memelihara sistem keluarga agar tetap harmonis, melarang berbagai aktivitas yang mengundang zina seperti berkhalwat hingga mengancam pelaku zina dengan sanksi yang sangat tegas.
"Namun mewujudkan semuanya membutuhkan komitmen dari negara dalam menjalankan aturan Islam yang itu meniscayakan negara menjadi khilafah sebagai sistem pemerintahannya," pungkasnya.[] Alfia Purwanti