Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemenangan SIS, Aktivis Malaysia: Putusan Pengadilan Federal Tak Berpihak pada Islam

Jumat, 11 Juli 2025 | 03:41 WIB Last Updated 2025-07-10T20:42:39Z

Tintasiyasi.ID -- Aktivis Dakwah Malaysia Ustazah Ummu Maryam mengatakan bahwa putusan Pengadilan Federal yang memenangkan Sisters in Islam (SIS) merupakan putusan yang tidak berpihak pada Islam karena dasar hukum negara ini bukan dari Islam.

 

"Putusan Pengadilan Federal ini bukan putusan yang berpihak pada Islam. Bagaimana bisa berpihak pada Islam kalau dasar hukumnya bukan dari Islam," ujarnya dalam acara Siri Cakna Umat bertajuk SIS vs Fatwa: Adakah Islam Boleh Menang?, Ahad (22/06/2025).

 

Hal itu ia sampaikan menyusul putusan Pengadilan Federal yang menyatakan fatwa yang dikeluarkan Jawatan kuasa Fatwa Negeri Selangor tahun 2014 yang menyatakan SIS menyimpang dari ajaran Islam, sah, tetapi tidak bisa diberlakukan pada SIS Forum sebagai organisasi karena tidak memiliki kewenangan untuk menganut atau mengakui suatu agama.

 

"Sisters in Islam adalah organisasi yang memperjuangkan emansipasi wanita, memperjuangkan hak-hak wanita. Mereka mendaftarkan SIS secara resmi sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pada tahun 1993 dengan nama SIS Forum (Malaysia) Berhad. Kalau kita lihat kata berhad, itu artinya perusahaan yang terdaftar," katanya.

 

Ia menjelaskan, SIS menganggap dirinya sebagai pejuang dan pemecah ketidakadilan terhadap perempuan sekaligus penyalur suara bagi perempuan tertindas. “Mereka mempersoalkan hukum pembagian harta dalam Islam yang dinilai tidak adil bagi perempuan. Mereka juga mempersoalkan aturan yang melarang perempuan mengikuti kontes kecantikan, sedangkan laki-laki boleh mengikuti lomba binaraga, padahal kedua lomba tersebut tidak sesuai syariat,” bebernya .

 

"Cara mereka menganalisis kesalahan penerapan hukum atau peraturan dengan konteks liberal. Mereka tidak melihat hukum dalam Islam seperti apa, bagaimana penerapannya dalam Islam, apa hukum Islam dalam realitasnya. Mereka tidak melihatnya dari segi nas syarak. Mereka banyak berdiskusi dari segi akal," jelasnya.

 

Ia melanjutkan, SIS sangat agresif menyampaikan pandangannya meskipun bertentangan dengan Islam, karena sebagian besar anggotanya berlatar belakang profesi.

 

"Kalau kita lihat argumen-argumen, pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan, memang terlihat bahwa pertanyaan-pertanyaan mereka itu tidak berdasar pada kitab suci Islam, tetapi berdasar pada pandangan-pandangan rasional mereka," ungkapnya.

 

Ia menilai SIS cukup berani memperjuangkan ideologi liberalnya meski jelas-jelas bertentangan dengan Islam, karena ideologi liberal itu datangnya dari negara-negara Barat yang merupakan negara adikuasa saat ini.

 

“Semoga putusan Pengadilan Federal ini membuka mata kita betapa kritisnya situasi Islam saat ini dan pentingnya kita melakukan perubahan. Islam itu tinggi, tidak ada yang lebih tinggi dari Islam. Tidak mungkin Islam berada di bawah konstitusi. Islam harus lebih tinggi dari konstitusi,” tegasnya.

 

Ia menutup dengan mengajak umat Islam untuk mencari petunjuk dan bimbingan Allah Swt. agar bersama-sama memperjuangkan Islam.

 

“Kalau kita lihat SIS yang dasarnya bukan Islam, mereka bertekad memperjuangkan ideologinya. Kenapa bukan Muslim? Kenapa bukan kita yang mau memperjuangkan Islam?,” pungkasnya.[] Syamsiyah Jamil

Opini

×
Berita Terbaru Update