Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis Dakwah: Islam Melarang Kebutuhan Kesehatan sebagai Masalah Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025 | 04:19 WIB Last Updated 2025-07-10T21:19:20Z

Tintasiyasi.ID -- Aktivis Dakwah Nasional Ustazah Ratu Erma Rachmayanti menyatakan bahwa Islam melarang memandang kebutuhan kesehatan  sebagai masalah ekonomi.

 

“Islam itu melarang memandang kebutuhan kesehatan itu sebagai masalah ekonomi. Ini menguntungkan ataukah tidak?” ujarnya dalam kanal Youtube Muslimah Media Hub (MMC) berjudul Pelayanan Kesehatan Gratis, Berkualitas, Mungkinkah?, Sabtu (05/07/2025).

 

“Bahkan Islam itu mengharamkan ketika kebutuhan dasar termasuk kesehatan yang kita sebut dengan mashalih atau marafik jamai itu haram untuk diprivatisasi, dibisniskan gitu,” imbuhnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa menurut Islam layanan kesehatan itu bersifat sistemis dan perubahan ke atasnya tidak mungkin dilakukan melalui gejala, melainkan dengan perubahan sistem paradigmatis.

 

“Islam itu layanan kesehatan sistemis, bukan teknis. Kalau kita sekarang melihat rendah kualitas layanannya, ketimpangan daerah, kurang insentif dan dokter spesialis, dan lain-lain misalkan. Itu gejala dari sistem kesehatan yang hari ini keliru,” lugasnya.

 

Ustazah Ratu menegaskan jika hal itu hanya gejala, bukan akar masalah. “Paradigma sistem kesehatan sekuler kapitalis ini menetapkan bahwa kesehatan itu harus menguntungkan, harus jadi barang komoditas,” ujarnya.

 

Ia menerangkan bahwa layanan kesehatan dan pengobatan itu adalah ibadah, karena itu perintah dari Allah Swt., tidak boleh diabaikan, dan merupakan fardu daulah. “Itu sebuah kewajiban bagi negara dan bukan barang dagangan seperti mana yang dilakukan oleh negara sekuler kapitalis,” tandasnya.

 

“Ada landasan hukum syaraknya, ada dalil  yang menunjukkan bahwa layanan kesehatan dan pengobatan itu harus dilaksanakan, dan itu perintah syarak. Maka akan ada kesadaran hal ini adalah bentuk ibadah, bentuk pengabdian dari para pemimpin dan pekerja, yang terkait dengan layanan kesehatan sehingga mereka melayani itu sebaik mungkin, ikhlas, berharap rida Allah, tetapi juga negara tidak mengabaikan kebutuhan para tenaga medis ini,” tuturnya.

 

Dasar Kesehatan Islam

 

Ustazah Ratu membeberkan prinsip-prinsip dan dasar layanan kesehatan Islam berdasarkan hukum syarak. “Pertama, pelayanan kesehatan itu harus merata,” sebutnya.

 

“Kalau di dalam Islam baik dia pejabat maupun rakyat biasa, baik anak-anak maupun dewasa, bahkan tidak membedakan agama begitu jenis kelamin, ras, dan seterusnya. Nah, ini saya kira harus dipahami. Jadi gambaran meratanya seperti itu,” ungkapnya.

 

Kedua, berkualitas dan kompeten dari segi SDM, peralatan yang lengkap, dan obat yang terbaik.

 

“Berkualitas itu jumlah layanan yang diberikan sesuai dengan yang diperlukan. Kalau membaca tarikh khilafah di dalam riayah kesehatan itu memang diberitakan bahkan oleh non-Muslim itu rumah bahkan ada satu distrik di Bahgdad, memang tanah wakaf yang khusus diperuntukkan bagi pelayanan perawatan yang sakit. Jadi gedungnya itu megah,” terangnya.

 

Ketiga, layanan kesehatan itu gratis dan tidak boleh ditentukan oleh finansial rakyat.

 

“Jadi selama mereka dalam perawatan,  tidak membayar apa pun dengan fasilitas yang terbaik bahkan kemudian pulang ketika mereka sembuh dari perawatan itu dibekali uang, supaya dia ada pada masa rehabilitasi, jangan bekerja dulu, jangan sampai jatuh sakit lagi. Jadi dibekali untuk bekal kehidupannya,” ungkapnya.

 

Ia turut menjelaskan pelayanan kesehatan dalam sistem Islam atau negara Islam itu bisa berjalan tanpa menjadikan pajak, iuran, atau pembayaran harga oleh pasien itu.

 

“Aspek yang ditanggung jawab oleh negara itu tidak bertumpu pada pungutan langsung dari rakyat. Seperti sekarang terjadi dari pajak, misalkan di negara-negara Eropa, pajak rakyat itu tinggi dan itu dikembalikan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas atau kemudian dikompensasi dengan harga layanan,” tuturnya.

 

Ia menyimpulkan bahwa di masa kejayaan sistem Islam, sumber-sumber pemasukan baitulmal Daulah Islam itu adalah sumber tetap dan digunakan sebaiknya untuk memberikan layanan terbaik bagi umat.

 

“Harus kita upayakan sebagai sebuah respons atas perintah dari hukum syarak untuk menggunakan semua kekayaan dan potensi SDM kita itu untuk memberikan layanan terbaik, bukan hanya untuk umat Islam tapi juga untuk kehidupan kemanusiaan,” pungkasnya.[] Rahmah

Opini

×
Berita Terbaru Update