Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Harga Tanah Mahal: Keniscayaan dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-07-30T13:17:32Z

Tintasiyasi.id.com -- Tanah bak barang mewah yang tidak semua orang mampu miliki. Sementara, semua orang butuh tanah untuk tempat mereka tinggal. Jika, sistem sekuler kapitalisme membuat masyarakat bermimpi memiliki tanah, masih ada sistem shahih yang mampu memberikan tanah dengan harga murah bahkan diberi secara cuma-cuma.

Mahalnya Harga Tanah

Dilansir dari Jogjaproperti. net, pada tahun 2024 di pusat Kota Yogyakarta harga tanah mencapai Rp. 10-25 juta/m². Adapun di Sleman (Depok, Mlati) harga tanah berkisar Rp. 4-10 juta/m². 

Kemudian, di Kulon Progo (Dekat Bandara) harga tanah Rp. 2-5 juta/m². Diprediksi tahun 2025 tanah pada area di atas akan mengalami kenaikan sebesar 10-15 %.

Bisa dikatakan harga tanah di atas belum seberapa dibandingkan dengan harga tanah di kawasan SCBD (Sudirman Central Bussines Districs), tanah berkisar Rp. 200-300 juta/m².

Berikutnya, di daerah menteng yang dihuni oleh pejabat dan masyarakat kelas atas harga tanah berkisar Rp. 100 juta rupiah/m² (nawacitapost.com, 1 Juli 2025).

Tanah Milik Orang Berduit

Melihat harga tanah yang eksklusif, tentu menjadi indikasi bahwa tidak semua orang mendapatkan akses tinggal di kawasan tersebut. 

Terlebih kawasan-kawasan di atas memang diperuntukkan bagi orang yang memiliki uang di atas rata-rata penghasilan rakyat Indonesia pada umumnya.

Padahal, tidak hanya yang berduit saja butuh tempat tinggal dengan fasilitas yang memadai dan menunjang untuk hidup layak dengan mendapatkan udara segar, halaman luas, dengan kemudahan akses ke pusat perbelanjaan, tempat pendidikan, dan rumah sakit.

Rakyat biasa, yang memiliki penghasilan pas-pasan juga berhak untuk mendapatkan itu semua.
Nahasnya, sistem sekuler telah mengakar begitu kuat di seluruh elemen kehidupan.

Sehingga pejabat yang memiliki wewenang membuat regulasi untuk kelayakan hidup seluruh rakyat, tampaknya hanya omon-omon semata.

Sejatinya, hanya kapitalis yang berjaya dan menikmati ruang hidup layak. Kapitalisme meniscayakan orang berduit menguasai tanah dalam skala besar diberbagai wilayah untuk memperkaya diri. 

Selanjutnya, negara memuluskan jalan kapitalis sebab adanya aspek simbiosis mutualisme diantara kedua belah pihak yang sudah menjadi rahasia umum.

Inilah akibat aturan bersandar pada sistem buatan manusia yang syarat dengan banyak akal dan kepentingan. Lalu, mencampakkan aturan syari'at yang jelas mampu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Alhasil, mekiliki tanah bagi rakyat kecil dengan gaji UMR dan pajak dari berbagai aspek bagai pungguk merindukan bulan.

Islam Menjamin Tanah Dimiliki Semua Orang

Aturan Islam jelas tidak membiarkan tanah diberikan kepada orang berduit saja. Tetapi, seluruh rakyat berhak mendapatkan tanah sebagai ruang hidup dan mencari kehidupan.

Sebagai contoh, tanah yang dimiliki oleh satu orang dalam jumlah banyak dan tidak dikelola selama tiga tahun berturut-turut, akan diambil oleh khalifah dan diberikan kepada kaum muslim yang mampu mengelola.

Seperti perkataan Umar bin Al-Khatab kepada Bilal bin Rabah, “Lihatlah dari tanah itu yang mampu kamu kelola, silakan pertahankan. Adapun yang tidak mampu kamu kelola, serahkan kepada kami, untuk kami bagi di antara kaum muslim.”
(HR Yahya bin Adam No. 294, Ibnu Syabbah, Al-Baihaqi No. 11825 di Sunan al-Kubrâ).

Bagi rakyat yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tanah, setelah diberikan oleh khalifah tanah produktif maka, ia mendapatkan bantuan atau dipinjami dari kas di baitul mal. 

Realita ini terjadi di Irak, saat Khalifah Umar bin Al-Khatab memberikan bantuan kepada petani agar mampu menghidupkan tanah.

Betapa banyak kapitalis memiliki tanah diberbagai wilayah, bahkan tanah tersebut dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan, sementara banyak rakyat yang tidak memiliki tanah walau hanya satu meter. Naudzubillahimindzalik.

Keadaan tersebut tidak akan pernah berubah selama masih menerapkan aturan rusak Sekuler Kapitalisme dalam hidup. Hanya sistem Islam yang mampu memberikan harga tanah murah bahkan diberikan sukarela kepada rakyat. Wallahu’alam bishshawwab.[]

Oleh: Siska Ramadhani
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update