Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gaza Wajib Dilindungi, Tak Ada Hak Penjajah Mengosongkannya

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:34 WIB Last Updated 2025-07-20T01:34:28Z

TintaSiyasi.id -- Keinginan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghancurleburkan atau membersihkan warga Palestina di Gaza semakin kuat. Bahkan, dalam pertemuannya di Gedung Putih, 7 Juli 2025 lalu, keduanya sepakat mematangkan rencananya mengosongkan Gaza. Salah satunya dengan mengungsikan mereka ke sejumlah negara (notabene negeri kaum Muslim) sekitar Gaza yang memang sudah setuju menampungnya. Alasan Gaza harus dikosongkan dari penduduk Palestina karena di wilayah tersebut akan dibangun ‘Riviera Timur Tengah’ yakni sebuah proyek ambisius untuk mengubah jalur Gaza menjadi pusat pariwisata mewah sesuai dengan cita-citanya Trump (news.republika.co.id, 8/7/2025). 

Namun, apa haknya mereka mengosongkan Gaza? Mereka tidak punya hak sama sekali menguasai wilayah kaum Muslim. Bahkan, tindakan mereka merupakan sebuah penjajahan, agresi serta kezaliman yang nyata dan wajib dilawan oleh seluruh kaum Muslim. Kaum Muslim, (terkhusus penguasa negeri Muslim yang punya pasukan militer) semuanya seharusnya menggagalkan rencana tersebut karena: 

Pertama, Gaza merupakan salah satu tanah kharajiah milik kaum Muslim selamanya yang dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab, maka tidak boleh dikuasai musuh-musuh Islam. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak halal hartanya kecuali dengan kerelaannya" (HR Muslim). Tanah Gaza adalah tanah kaum Muslim, tidak boleh diserahkan apalagi dikosongkan atas kehendak penjajah.

Kedua, membiarkan wilayah kaum Muslim dijajah haram hukumnya. Allah SWT memerintahkan kaum Muslim menjaga kehormatan, wilayah dan darah kaum Muslim lainnya serta melawan dengan memeranginya. Pasalnya, penjajahan sebagai bentuk perang terhadap Islam. Tindakan Israel dengan dukungan penuh AS dalam mengosongkan Gaza adalah bentuk perang terhadap Islam dan kaum Muslim. Allah SWT berfirman, "Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah (penindasan), dan agama hanya bagi Allah semata" (TQS al-Baqarah: [2]: 193).

Tak hanya itu, penjajahan merupakan kemungkaran besar, karena melibatkan pembunuhan, pengusiran, perampasan tanah, dan penodaan tempat suci, maka wajib dilawan. Sabda Rasulullah SAW, "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaan/militer)" (HR Muslim).

Apalagi para ulama sepakat, ketika tanah kaum Muslim dijajah oleh musuh, maka jihad menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individu) bagi mereka yang berada di dekatnya, dan fardhu kifayah untuk kaum Muslim yang lainnya. Dalam Fiqh as-Sirah karya Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, disebutkan, "Jika satu jengkal saja tanah kaum Muslim dijajah, maka wajib atas seluruh umat Islam untuk membebaskannya.”

Ketiga, orang kafir tidak punya hak atas tanah kaum Muslim. Dalam hukum Islam, orang kafir harbi (yang memerangi Islam) tidak punya hak atas tanah kaum Muslim. Tanah yang direbut paksa, bahkan jika dibuat perjanjian sekalipun, tetap tidak sah secara syar’i. “Tanah kaum Muslim yang diambil paksa oleh musuh wajib dikembalikan, dan tidak boleh dibiarkan dikuasai mereka” (Fiqih Siyasah Konsep, Teori, Dan Sejarah Perkembangan Pemikiran Politik Islam Dari Klasik Hingga Kontemporer, karya Achmad Muzammil Alfan Nasrullah).

Itulah alasannya mengapa seluruh kaum Muslim (termasuk penguasa negeri kaum Muslim) harus menolak keinginan negara kafir penjajah yang akan mengosongkan Gaza. Namun, sangat disayangkan, faktanya, penguasa negeri Muslim saat ini diam seribu bahasa, tidak bisa berkutik, tidak ada satu pun yang membela dan berusaha membantu warga Gaza yang terus menerus dibombardir Israel laknatullah tanpa henti. 

Bahkan, yang lebih mengerikannya, penguasa negeri Muslim tetap bergandengan tangan, melakukan kerja sama dengan Israel, di antaranya, Uni Emirat Saudi, Mesir, Bahrain, Yordania, Maroko, Sudan, Arab Saudi, Qatar, Oman dan masih ada yang lainnya. Padahal, kerja sama yang dilakukan mereka dengan negara kafir penjajah yang memerangi kaum Muslim (kafir harbi fi’lan), merupakan pengkhianatan paling besar terhadap Islam dan kaum Muslim.  

Pengkhianatan penguasa negeri kaum Muslim yang dilakukan terhadap rakyat Gaza di Palestina, karena sekat nasionalisme yang mengakar. Sekat nasionalisme inilah menjadi racun politik yang menyebabkan penguasa negeri Muslim enggan dan tidak berkutik membela warga Gaza di Palestina, karena mereka merasa bukan wilayahnya sendiri yang menjadi sasaran kebiadaban Zionis Yahudi. Mereka mengesampingkan persaudaraan sesama Muslim yang seharusnya saling membela ketika diserang. Cinta kekuasaanlah yang menghalangi mereka bersatu melawan kebrutalan Zionis Yahudi.

Padahal, dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, Ibnu Taimiyah berkata, "Pemimpin yang membiarkan umat ditindas dan wilayahnya dijajah, padahal mampu menolong, maka ia telah mengkhianati amanah." Jika mereka mengkhianati amanah berarti telah melakukan dosa besar dan di akhirat nanti akan dimintai pertanggungjawabannya atas pembiaran tersebut.

Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan terus terjadi berlarut-larut. Seluruh kaum Muslim (termasuk penguasa negeri Muslim) harus sadar betul, solusi satu-satunya melindungi bumi Palestina dari cengkeraman kafir penjajah dengan kembalinya kepemimpinan Islam, yakni khilafah Islam yang akan menyatukan seluruh kaum Muslim dari Merauke sampai Maroko di bawah satu komando (khalifah) yang akan melindungi dan menggerakkan seluruh tentara Muslim dan membebaskan wilayah Islam yang dijajah termasuk Palestina. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sultaniyyah menyatakan, “Khalifah wajib memelihara keamanan negeri dan mempertahankan perbatasannya dari serangan musuh.”

Tanpa keberadaan khilafah Islam, kaum Muslim tercerai-berai sehingga tidak bisa melindungi saudaranya di Gaza, Palestina, dari serangan brutal Zionis Yahudi. Begitu juga, ketiadaan khilafah Islam menjadikan penguasa negeri Muslim tidak membela dengan kondisi Gaza. Padahal jika tidak membela Gaza, mereka telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti. 

Oleh karena itu, keberadaan khilafah Islam sangat penting sekali agar kemuliaan kaum Muslim tetap terjaga, baik agama, jiwa, kehormatan diri, nasab, akal, harta, serta keamanannya dari serangan musuh-musuh Islam. Sehingga mereka takut memerangi Islam dan kaum Muslim.[]


Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Opini

×
Berita Terbaru Update