TintaSiyasi.id -- Anak Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Marwan Al Sultan yang selamat, Lubna Al Sultan, berbagi kesaksian dia saat serangan Isra3l menghantam kediaman mereka pada Rabu (2/7).
Lubna mengatakan jet tempur F-16 yang membawa rudal-rudal langsung menargetkan ruangan sang ayah (Al Sultan). Tentu saja hal tersebut lagi-lagi memberikan duka mendalam bagi warga Palestina. Pasalnya, Al Sultan telah berdedikasi merawat pasien terutama saat agresi Isra3l ke Palestina pada Oktober 2023.
Selain itu, dia tanpa lelah menyediakan layanan medis penting bagi rakyat Palestina meski terus diancam serangan Israel dan menghadapi keterbatasan sumber daya.
Komunitas internasional termasuk Indonesia pun mengecam tindakan kecam Isra3l dan meminta pasukan berhenti melakukan kekerasan. (cnnindonesia.com, 3/7/2025)
Sungguh tindakan Isra3l yang menembakkan rudal dari jet tempur F-16 ke kediaman warga sipil adalah sangat serius dan wajar jika mengundang kecaman luas, terutama jika terbukti bahwa serangan itu melanggar hukum humaniter internasional.
Karena perspektif hukum internasional, yaitu hukum humaniter internasional (hukum perang) jelas-jelas disana melarang serangan terhadap fasilitas sipil seperti kediaman warga sipil ataupun rumah sakit, kecuali jika kediaman atau rumah sakit tersebut terbukti digunakan untuk tujuan militer. Bahkan dalam kondisi itu pun, serangan hanya bisa dilakukan setelah memberikan peringatan tegas dan waktu yang cukup diberikan untuk mengevakuasi pasien, warga sipil serta tenaga medis.
Jika kediaman warga ataupun rumah sakit diserang tanpa dasar militer yang sah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa dan Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mengapa? Karena kediaman warga bukan sasaran rudal dan rumah sakit adalah tempat perlindungan bagi yang terluka dan sakit. Menyerang kediaman warga ataupun rumah sakit berarti mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan. Tindakan tersebut bisa menyebabkan kematian pasien, tenaga medis dan warga sipil yang tidak bersalah.
Sungguh tak habis pikir, setelah mendapatkan berbagai hujatan dan kecaman, alih-alih meredakan suasana. Namun Isra3l justru memperburuk konflik dan memperdalam kebencian dunia atas serangan tersebut dan memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Di tingkat global, insiden seperti ini bisa memicu kecaman dari negara-negara lain, memperburuk citra internasional Isra3l, dan mempersulit proses perdamaian.
Namun, parahnya Hak Asasi Manusia (HAM) tampak membisu dan tak berdaya menghadapi kebiadaban Isra3l ini, bukan karena HAM sudah tidak ada, akan tetapi karena pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kekuatan global, yaitu adanya ketimpangan kekuatan global dan hak veto di PBB.
Semua paham bahwa Dewan keamanan PBB adalah lembaga yang memiliki kewenangan menindak pelanggaran HAM, tetapi AS sebagai sekutu utama Isra3l memiliki hak veto. Sehingga, sering menggagalkan resolusi yang mengutuk dan menekan Isra3l.
Bahkan negara Barat sering mempromosikan HAM, tapi saat pelanggaran dilakukan oleh sekutu mereka seperti Isra3l, mereka diam atau bahkan membenarkan. Contohnya, serangan ke rumah sakit atau pemukiman sipil oleh Isra3l sering disebut "Pertahanan diri", sedangkan aksi perlawanan Palestina langsung dicap "Terorisme."
Oleh karena itu, umat Islam wajib memiliki agenda sendiri dan tidak boleh berharap kepada PBB, HAM ataupun yang lainnya untuk menyelesaikan masalah konflik Palestina. Karena, selama AS yang menjadi polisi dunia, maka konflik Palestina akan terus ada hingga warga Gaza habis tak bersisa.
Pembebasan Palestina Hanya dengan Jihad dan Khilafah
Dalam Daulah Islam, khilafah memiliki tanggung jawab langsung dan strategis dalam upaya membebaskan wilayah Muslim yang terjajah dan melindungi darah kaum Muslim, khususnya di Palestina. Mengapa? Karena, dalam pandangan Islam, Palestina merupakan wilayah Islam (ardh al-Islam) yang direbut secara paksa dan diduduki oleh entitas zionis. Maka, pembebasan Plaestina adalah fardhu 'ain, yaitu kewajiban langsung umat dan negara Islam.
Jika satu jengkal saja tanah kaum Muslimin dikuasai musuh, maka jihad menjadi fardhu ‘ain bagi seluruh kaum Muslimin”
(Imam Nawawi, Raudhah at-Thalibin)
Oleh karena itu, khilafah akan menggunakan kekuatan militer (jihad) sebagai instrumen pembebasan. Karena bahasa yang bisa dipahami oleh Isra3l dan sekutunya adalah bahasa perang, bukan diplomasi atau tekanan politik saja demi mengusir penjajah dan membebaskan Al-Aqsha.
Jihad yang difahami disini sebagai tugas negara dan umat, bukan aksi perorangan ataupun aksi ormas tertentu tanpa kendali, sehingga akan dilakukan dengan struktur komando yang rapi dan sesuai hukum Islam.
Khilafah akan mempersatukan potensi umat Islam di segala penjuru dunia. Karena salah satu kelemahan dunia Islam hari ini adalah terpecahnya negeri-negeri Muslim menjadi negara-negara bangsa (nation state).
Khilafah akan menghapus batas-batas nasionalisme buatan penjajah dan menyatukan kekuatan militer, ekonomi, dan politik umat. Dengan potensi 50+ negara Muslim, maka persatuan ini akan menjadi kekuatan superpower global.
Tidak hanya itu, khilafah akan memutuskan hubungan dengan negara pendukung zionis, seperti Amerika, Inggris dan sekutu Eropa lainnya. Khilafah tidak akan berkompromi dengan negara-negara penjajah yang menopang eksistensi Isra3l. Semua bentuk kerjasama, normalisasi, bantuan militer dan ekonomi dengan mereka akan diputus.
Khilafah akan menjadikan pembebasan Palestina sebagai agenda strategis jangka pendek, bukan jangka panjang penuh janji omong kosong seperti yang sering terjadi sekarang.
Oleh karena itu, konflik Palestina tidak akan selesai dengan PBB, solusi dua negara atau perundingan normalisasi. Solusi Palestina adalah pembebasan total dengan jihad fisabilillah yang dipimpin oleh khilafah, Allahuakbar! []
Nabila Zidane
Jurnalis