Tintasiyasi.id.com -- Kondisi dunia maya tidak baik-baik saja. Pelaku penyimpangan seksual semakin berani menampakkan taring ke permukaan. Hasrat mencabik-cabik norma agama, budaya, dan sosial semakin menggebu-gebu dan tidak pandang bulu. Bagi Pelaku yang terpenting hasrat menjijikkan mereka tersalurkan, menjijikkan!.
Masih Belum Aman
Dunia nyata dihebohkan dengan grup facebook yang menggemparkan dunia maya. Bukan karena pengikut grup yang sudah mencapai 40.000 lebih pengikut saja faktor gemparnya.
Akan tetapi, grup tersebut melumrahisasikan hubungan saudara kandung (inses) dan menargetkan anak-anak sebagai obje fantasi seksual. Naudzubillah.
Sudah pasti grup Facebook ini menjadi bulan-bulanan warganet.
Hingga saat mojok melakukan pencarian terhadap grup tersebut hasilnya nihil. Alias grup sudah menghilang dari peredaran dunia maya, khususnya Facebook, (Mojok, 16/05/2025).
Hilangnya grup Facebook fantasi sedarah, bukan berarti juga hilang pelaku penyimpangan seksual dari dunia nyata. Bisa jadi salah satu pelaku berkeliaran di lingkungan sekitar dan berinteraksi dengan orang terdekat kita. Perlu upaya yang masif dan sistemik untuk melindungi diri dan orang tersayang dari predator mematikan ini.
Perlu Upaya Sejak Dini
Pendidikan seksualitas dalam perspektif Islam untuk anak-anak darurat saat ini. Ketika anak sudah pandai berbicara, orang tua setanggap mungkin memberikan pengetahuan terkait anggota tubuh yang boleh dipegang dan tidak boleh dipegang oleh orang lain. Ajarkan kepada anak dengan bahasa yang ringan dan mudah dicerna.
Kemudian, orang tua memberikan contoh interaksi yang teladan, alias tidak sembarang sentuh saat di depan anak. Anak adalah peniru ulung, contoh paling utama kebanyakan diperoleh anak saat di dalam rumah.
Terlebih anak berusia dibawah lima tahun yang sebagian besar waktunya bersama orang tua. Tingkah laku orang tua sangat berpengaruh terhadap perilaku anak kedepannya.
Tameng berikutnya yang dapat diberikan orang tua kepada anak ialah, menanamkan pendidikan aqidah sebagai pondasi utama. Tatkala erat tautan hubungan anak dengan Pencipta, anak akan berhati-hati dalam mengupload foto atau video ke dunia maya yang bebas akses.
Terlebih di dunia nyata arahkan anak untuk manage rasa suka. Berikan penjelasan yang masuk akal atau mudah dimengerti, agar anak tidak tidak salah menempatkan “rasa suka”.
Tempatkan anak di lingkungan bermain yang positif dan tau batasan saat berinteraksi dengan sesama jenis apalagi dengan lawan jenis.
Sahabat Rasulullah, Ali bin Abi Thalib telah memperingatkan orangtua terkait pendidikan terhadap anak. Mengajarkan anak sesuai zamannya suatu kebijaksanaan, dari pada orangtua yang manut kata buyut umur segini harus begini dan begitu. Berikut kutipannya.
“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian.”
Peran tetangga atau masyarakat juga penting. Menegur anak tetangga dari komplek sebelah jika, menyentuh anggota tubuh yang semestinya tidak disentuh saat bermain di halaman rumah harus dibiasakan. Karena ada lho, Ibu-ibu yang apatis untuk urusan anak orang lain.
Perlu Upaya dalam Skala Besar
Langkah-langkah di atas akan tertatih dampaknya saat negara tidak mengambil peran. Oleh karenanya, kebijakan kepala negara untuk memberantas pelaku fantasi sedarah begitu urgent.
Kalau bisa kebijakan tersebut tidak hanya memberantas pelaku fantasi sedarah saja, tetapi juga memberantas pelaku penyimpangan seksual lainnya yang belakangan ini semakin berani unjuk gigi.
Apa sih yang tidak bisa dilakukan oleh negara dengan segala elemen yang dimiliki. Ibaratnya hanya dengan menjentikkan jari saja masalah ini bisa teratasi. Misal, Menteri Komdigi (Komunikasi dan digital) melacak dan memblokir seluruh konten yang berbau penyimpangan seksual.
Lalu, Kepolisian dan Pengadilan menindaklanjuti pelaku penyimpangan seksual dengan memberikan hukuman setimpal.
Tebang pilih proses dan jenis hukuman wajib dimusnahkan!.
Jangan mentang-mentang pelaku penyimpangan anak pejabat daerah A atau anak pejabat daerah B hukuman yang dijatuhkan ringan. Sementara, pelaku dari anak rakyat biasa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
Saya disini bukan bermaksud membela pelaku penyimpangan seksual dari rakyat biasa lho yaa, catat!. Baik dari kalangan rakyat biasa maupun dari kalangan pejabat perilaku penyimpangan sama-sama bejat.
Saya hanya ingin menekankan bahwa, saat ini hukuman yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah perlu dikebiri!.
Tentunya sebelum langkah diatas dieksekusi perlu adanya upaya pencegahan dari negara dengan menyediakan konten terdidik. Seterusnya menyediakan forum edukasi terkait etika pergaulan bagi anak, hingga menyediakan daftar hukuman yang akan diterima oleh pelaku penyimpangan seksual yang memberikan efek jera.
Peran orang tua amat penting untuk melindungi anak dari perilaku menyimpang. Akan tetapi, tidak cukup sampai di orang tua atau keluarga saja, perlu adanya peran negara!.
Dikarenakan negara dapat mencetuskan berbagai regulasi yang akan memberantas pelaku penyimpangan dalam skala kecil sampai skala besar. Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Siska Ramadhani
(Aktivis Muslimah)