Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Solusi Islam Mengatasi Pengangguran

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:05 WIB Last Updated 2025-06-05T11:05:56Z

TintaSiyasi.id -- Pada akhir bulan Mei (27/5/2025), sekitar 25 ribu orang rela mengantri demi memperebutkan 2 ribu lowongan pekerjaan di Job Fair Bekasi Pasti Kerja 2025 yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di president University Convention Center Jababeka, Cikarang.
Pelamar kerja didominasi oleh fresh graduate terutama lulusan SMK, bahkan tak sedikit lulusan perguruan tinggi turut mencari peruntungan di moment tersebut. 

Adapun lulusan SD atau SMP, mereka sudah tersingkir sejak awal. Bagi mereka untuk bekerja di sektor formal hanyalah sebuah mimpi yang tidak akan pernah bisa terwujud. Sektor non formal bagi mereka adalah satu-satunya pilihan untuk melanjutkan hidup dirinya dan keluarga, walaupun upah tak seberapa mereka tepaksa harus menerimanya daripada dapur keluarga tidak 'ngebul'.


Pengangguran Masalah Sistemis

Pengangguran di Indonesia sudah lama menjadi PR pemerintah untuk mengatasinya. Jumlah angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun sedangkan lowongan pekerjaan yang terbatas membuat jumlah pengangguran setiap tahunnya terus meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta jiwa pada Februari 2025, atau naik 1,11% jika dibanding 2024.

Meningkatnya jumlah pengangguran bukanlah hal yang sepele karena berefek bahaya bagi masyarakat jika terus dibiarkan. Dengan tidak bekerjanya seorang kepala keluarga, kebutuhan primer keluarga akan sulit terpenuhi, jeratan pinjol tak bisa dihindari, tingkat stress dan depresi dalam keluarga meningkat dan tak jarang diakhiri dengan bunuh diri. Selain itu KDRT banyak terjadi yang pada akhirnya disusul dengan naiknya angka perceraian dan efek domino lainnya.

Naiknya angka pengangguran tidak cukup hanya diselesaikan dengan dihapuskannya batasan maksimal usia pelamar sebagai syarat perekrutan, karena hal tersebut tidak menyentuh pada akar permasalahan. Pada faktanya angka pengangguran di Indonesia justru di dominasi oleh usia muda yakni usia 15-24 tahun. Masalah pengangguran di Indonesia bukan semata karena usia, akan tetapi dikarenakan langkanya lapangan pekerjaan yang layak dan merata.

Ini adalah masalah sistemis, di mana sumber masalahnya adalah karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini lapangan pekerjaan tidak dijamin oleh negara, akan tetapi diserahkan pada mekanisme pasar dalam hal ini diserahkan pada perusahaan. Perusahaan akan merekrut sesuai kebutuhan. Jika perusahaan membutuhkan, mereka akan merekrut karyawan baru, jika tidak, mereka tidak akan melakukan perekrutan. Jika perlu bahkan mereka akan melakukan PHK massal dengan alasan kondisi ekonomi memburuk atau efisiensi perusahaan. 

Setelah di PHK, korban PHK ini bingung harus bagaimana, karena negara berlepas tangan, mau bertani tak ada lahan mau berdagang pun tak ada modal. Jadilah kebanyakan dari mereka bekerja serabutan, tak jarang mereka hidup dalam ketidakpastian. Mungkin hari ini bisa makan namun entah bagaimana nasib esok hari.


Solusi Islam

Islam menawarkan solusi yang fundamental dan komprehensif untuk mengatasi berbagai persoalan hidup termasuk mengatasi masalah pengangguran. Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu. Harta seperti barang tambang adalah milik umum dimana negara yang akan mengelolanya secara mandiri untuk menyejahterakan rakyatnya. Dari sini negara akan mampu menjamin bukan hanya kebutuhan primer masyarakat akan tetapi juga berbagai kebutuhan pelengkapnya.

Ada dua mekanisme negara Islam (khilafah) dalam menangani hal ini yaitu mekanisme tidak langsung dan langsung. Yang tidak langsung ditempuh dengan cara menciptakan kondisi dan sarana pendukung. Pertama, khilafah akan memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan kemudahan untuk mengaksesnya. Kedua, jika individu tersebut tidak sanggup bekerja karena suatu kondisi, maka ahli waris berkewajiban memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika tak ada ahli waris yang mampu memenuhi kebutuhannya, maka dengan mekanisme langsung khilafah wajib memenuhinya melalui kas Baitul Mal.

Selain itu, khilafah bisa memberikan harta secara langsung kepada individu atau masyarakat yang membutuhkan. Harta yang diberikan bisa berupa uang untuk modal usaha, lahan untuk diproduktifkan dan seterusnya. Misalnya, jika ada tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun, maka negara akan mengambilnya untuk diberikan kepada individu masyarakat yang lain untuk dikelola. Dari sini tidak akan ada lagi lahan menganggur dan sudah pasti akan menciptakan lapangan kerja baru di tengah-tengah masyarakat.


Khatimah

Walhasil, masalah pengangguran adalah masalah sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula. Sistem kapitalis telah gagal memberikan jaminan tersedianya lapangan pekerjaan yang layak dan merata bagi rakyat, sedangkan dalam sistem Islam, negara hadir mengurusi semua urusan rakyatnya dan menjamin berbagai kebutuhan rakyat termasuk dalam hal pekerjaan. Wallahu a'lam. []


Yustina
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update