TintaSiyasi.id -- Ahli Hukum Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. mengatakan perubahan signifikan dalam tata dunia bisa terjadi hanya dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah.
"Perubahan signifikan akan tercapai kalau kita bersatu dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah," tuturnya dalam Dialog Muharram: Hijrah, Merajut Ukhuwah, Merangkai Peradaban Islam Kaffah, Sabtu (28-6-2025) di YouTube One Ummah TV.
Menurutnya, jika umat Islam sedunia belum bersatu tidak akan terwujud perubahan. Terlebih lagi, katanya, saat ini umat menerapkan Islam seperti memilih makanan prasmanan atau aturan Islam
diterapkan sebagian saja dan tidak menyeluruh.
Padahal, lanjutnya, negeri ini masyarakat mayoritas Muslim namun seolah asing dengan ajaran Islam secara kaffah, seperti jihad dan khilafah.
Ia juga menyebut pada tahun 2020, saat Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disahkan menjadi undang-undang, ajaran Islam khilafah dijadikan sebagai ajaran yang terlarang dan disamakan dengan komunisme.
Sebuah ironi, ia menceritakan, seorang Rabi Yahudi yang bernama Haim Sofer berharap Khilafah Islam kembali karena terkagum dengan Kekhilafahan Utsmani, yang menjadi bukti ketika aturan Islam diterapkan dalam sebuah negara memberikan keadilan dan perlindungan bukan hanya untuk umat Islam tetapi juga untuk non-Muslim.
"Oleh karena itu kalau kita katakan di sini, sangat mungkin (hukum Islam diterapkan kembali) dan bahkan sudah terbukti di sini non-Muslim, Yahudi, Nasrani, itu bisa menerima Islam secara kaffah," pungkasnya. [] Tenira