Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penarikan Pajak dari Legalisasi Kasino, MUM: Ini Sama Saja Melegitimasi Kemungkaran

Minggu, 01 Juni 2025 | 06:24 WIB Last Updated 2025-05-31T23:25:15Z

Tintasiyasi.ID -- Menyikapi usulan penarikan pajak dari legalisasi kasino, Direktur Mutiara Umat Institute Ika Mawarningtyas menyatakan pendapatnya bahwa hal itu sama saja melegitimasi kemungkaran.

 

"Usulan legalisasi kasino demi pajak sama saja melegitimasi kemungkaran," ucapnya dalam Kritik ke-63: Menyoal Wacana Legalisasi Kasino, Kamis (29-5-2025), di YouTube TintaSiyasi Channel.

 

Menurutnya, alasan penarikan pajak pada judi online ataupun kasino adalah alasan klasik. "Hal itu sebenarnya menandakan bentuk ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola anggaran sampai-sampai harus menarik pajak dari bisnis haram dan merusak," jelasnya.

 

Ia mengatakan, kenekatan pemerintah dalam mengusulkan legalisasi kasino sebenarnya karena pemerintah memang selalu dalam kondisi "kelaparan" mencari dana segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan rencana-rencana proyek yang digenjot lima tahun ke depan.

 

"Satu-satunya sistem pemerintahan yang menghalalkan pajak sebagai tulang punggung adalah sistem kapitalisme sekuler," terangnya.

 

Ia menegaskan, sistem sekuler itu tidak mengenal Allah sebagai pencipta maupun pengatur.

 

"Wajar jika menerjang larangan-Nya. Pemahaman sekuler sendiri adalah pemahaman yang meniadakan Islam dalam mengatur kehidupan, sehingga menghalalkan segala cara dalam mencari sumber dana," pungkasnya.[] Titin Hanggasari

Opini

×
Berita Terbaru Update