TintaSiyasi.id -- Mantan Presiden Afrika Selatan yang wafat pada tanggal 5 Desember 2013, Nelson Mandela, pernah mengeluarkan sebuah quote yang sungguh relevan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Beliau mengatakan, penjahat tidak pernah membangun negara. Mereka hanya memperkaya diri sendiri sambil merusak negara. Bisa jadi yang dimaksud penjahat di sini adalah para penguasa yang hanya memperkaya diri tanpa memikirkan kerusakan yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan yang diambilnya.
Seperti yang terjadi di Indonesia. Semua bentuk penambangan membuahkan hasil kerusakan lingkungan bagi alam sekitar. Itulah yang terjadi saat ini di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Di wilayah tersebut ada penambangan nikel yang proyeknya dihentikan untuk sementara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, penghentian sementara proyek nikel di Raja Ampat hanyalah akal-akalan untuk meredam protes masyarakat sekitar yang merasakan dampak secara langsung dengan adanya penambangan nikel tersebut. Iqbal pun mengatakan bahwa izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sudah cacat sejak awal karena bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. Pada pasal 35 (k) terdapat larangan untuk melakukan penambangan pada pulau-pulau kecil karena secara teknis, ekologis, dan sosial budaya dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat (www.bbc.com, 6-6-2025).
Apa yang Terjadi di Raja Ampat?
Sebuah kawasan yang tidak biasa karena menyimpan berbagai macam biota laut dengan pemandangan yang begitu indah. Begitu jernihnya air laut hingga ikan-ikan yang berenang kadang terlihat di permukaan. Belum lagi terumbu karang yang indah menghiasi perairan sekitarnya. Bahkan UNESCO mengakui kawasan itu sebagai Global Geopark dan menyebutnya sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia. Itulah kawasan Raja Ampat.
Namun kawasan itu berubah drastis setelah ada penambangan nikel. Penambangan nikel menyebabkan kerusakan ekosistem yang sangat parah yang meliputi hutan, ladang, tanah longsor, dan banjir di wilayah yang dekat dengan area penambangan. Ditambah limbah hasil penambangan nikel ternyata dibuang ke laut. Hal itu menyebabkan air laut menjadi keruh dan merusak ekosistem laut.
Salah satu dari empat wilayah di Indonesia yang memiliki cadangan begitu besar nikel adalah Kepulauan Raja Ampat. Saat ini nikel merupakan komoditas yang sedang diincar pasar global untuk bahan baku baterai kendaraan listrik. Indonesia pun menjadi produsen nikel terbesar dunia. Oleh karena itu pemerintah tidak segan-segan memberikan izin untuk membuka tambang kepada korporasi sekalipun di daerah konservasi (wilayah yang dilindungi). Itulah tabiat asli dari sistem kapitalisme. Hanya demi cuan, rela menyerahkan sumber daya alam kepada para oligarki, tanpa memikirkan dampaknya bagi alam dan makhluk hidup. Disadari atau tidak, pemerintah sudah menjual negara ini.
Penambangan yang Sesuai dengan Syariat Islam
Islam mengatur semua urusan makhluk hidup, termasuk penambangan seperti emas, batubara, biji besi, nikel, dan lain-lain. Negara dengan aturan Islam tidak asal-asalan dalam menambang. Namun akan membangun ekosistem teknologi industri yang canggih mulai dari bahan baku (nikel) hingga manufaktur kendaraan listrik. Juga untuk penyimpanan energi rumah tangga. Semua dilakukan secara mandiri dengan menggunakan teknologi tinggi tanpa tunduk pada hegemoni teknologi barat.
Islam memiliki peraturan khusus jika ingin melakukan penambangan yaitu, tidak boleh melakukan praktik riba terkait pendanaan proyek. Tenaga kerja tidak boleh dieksploitasi secara semena-mena. Tidak boleh merusak alam karena itu termasuk dosa besar. Dan hasil dari penambangan itu digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar keuntungan semata.
Begitulah keadaan ketika peraturan Islam diterapkan. Sang Khalifah sebagai Kepala Negara Islam memimpin sesuai dengan Al-Qur'an dan sunah rasul. Pemimpin dalam Islam menyadari bahwa dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam. []
Yuli Juharini
Aktivis Muslimah