Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Maraknya Hubungan Sedarah, Direktur Pakta: Sungguh Luar Biasa Bahaya Sekali!

Minggu, 01 Juni 2025 | 07:08 WIB Last Updated 2025-06-01T00:08:28Z

Tintasiyasi.ID -- Direktur Pakta Dr. Erwin Permana mengatakan bahwa hubungan sedarah itu sangat berbahaya sekali dilihat dari aspek apa pun. “Sungguh luar biasa bahaya sekali!” tegasnya.

 

“Perbuatan itu merusak dari aspek kesehatan, sementara dari aspek psikologi adalah hancurnya tatanan keluarga,” ungkapnya dalam wawancara langsung bersama Nanang Setiawan, Rabu (28/05/2025), di Khilafah Chanel.

 

Adanya ketidakjelasan secara nasab, lanjutnya, karena ketika perbuatan itu dilakukan oleh seorang bapak dengan anaknya, maka statusnya bapaknya ya kakeknya.

 

“Padahal keluarga seharusnya menjadi tempat untuk menyandarkan jiwa, mendapatkan keamanan dan kenyamanan. Namun akibat hubungan sedarah ini justru keluarga menjadi ancaman,” ungkapnya.

 

“Jadi secara sosial bermasalah, secara pribadi bermasalah, dan secara genetik juga bermasalah,” lanjutnya.

 

Erwin menyebutkan bahwa perbuatan inses itu menurutnya akan melahirkan penyakit di masyarakat yang rawan menular, terutama bagi mereka yang memiliki literasi rendah serta keimanan yang lemah. “Menurut penelitian ternyata rata-rata IQ orang Indonesia adalah 70,” cetusnya.

 

“Maka diperlukan adanya kesadaran dan pendidikan supaya perilaku tercela ini bisa dihindarkan. Bersyukur rakyat kita masih banyak yang memiliki kesadaran bahwa perbuatan ini adalah perbuatan fasad, fahisyah, buruk, dan tercela. Ini berarti masyarakat masih bisa dibina dan diarahkan,” bebernya.

 

Lanjut dikatakan, sejatinya Islam juga tidak menafikan hasrat seksual itu. “Namun Islam memberikan panduan bagaimana menyalurkan yang baik sesuai syariat. Pertama, Islam menyuruh menjaga pandangan, kemudian jika sudah tidak mampu menahan maka dianjurkan segera menikah supaya bisa menjauhi perkara yang mengarah ke perbuatan zina,” sebutnya.

 

“Maraknya perbuatan tercela ini, selain karena lemahnya keimanan juga karena adanya teknologi yang memfasilitasi. Maka tugas negara adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Namun karena kita hidup di sistem sekuler, maka perbuatan semacam ini sulit untuk diberantas secara tuntas,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, Islam tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelaku zina, yaitu dengan hukuman rajam bagi yang sudah menikah dan hukuman jilid bagi yang belum menikah. “Sementara untuk pelaku inses harusnya hukuman mati karena begitu besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkannya,” ucapnya.

.

“Maka saatnya kita sadar bersama, tobat bersama, tobat sosial kembali kepada Allah. Hanya dengan itu kebaikan akan kita dapatkan,” pungkasnya.[] Ni’matul Afiah


Opini

×
Berita Terbaru Update