Tintasiyasi.ID -- Khadim Ma'had
Syaraful Haramain K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A. dalam kanal YouTube KH.
Hafidz Abdurrahman, MA, Rabu (21/05/2025), mengatakan bahwa Islam mengatur
semua hal termasuk gratifikasi yang sudah dijelaskan sejak zaman Nabi saw..
"Jadi kalau kita bicara batasan gratifikasi ini,
emang betul sejak zaman Nabi itu sudah ada gratifikasi itu" ungkapnya di
rubrik Q&A: "Gratifikasi Halal, Adakah?".
Dengan gamblang, ia menjelaskan bahwa ada dua jenis
gratifikasi di masa Nabi saw.. “Pertama, gratifikasi diberikan oleh
penguasa non-Muslim seperti kisah Muqauqis, kemudian kisah Kaisar Heraklius.
Ada yang diterima ada yang ditolak,” ulasnya.
Kedua, gratifikasi yang diberikan oleh
rakyat kepada para penguasa yang berada di wilayah kekuasaan Nabi.
"Terkait yang kedua, ketika itu datang kepada
Rasulullah setelah diutus dari daerah, apa katanya? ‘Ya Rasulullah, ini
dihadiahkan untukmu dan ini untukku.’," ujarnya mengisahkan.
Lanjutnya, lalu Nabi mengatakan, "Apakah kamu
tidak sebaiknya duduk lalu tinggal di rumah ayahmu dan ibumu, kemudian kamu
coba lihat hadiah ini datang apa tidak?" tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa dari kisah
peristiwa yang kedua, itu statusnya gratifikasi dan tidak boleh. “Kenapa tidak
boleh? Karena gratifikasi tadi itu terkait dengan jabatan. Oleh karena itu,
dalam kitab Fikih termasuk dalam pembahasan risywah atau
suap,” ulasnya.
"Nah, cuma bedanya kalau risywah itu
adalah harta yang diberikan oleh seseorang yang punya maslahat atau kepentingan
kepada orang yang punya otoritas (sahibus shalahiyah)" ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Allah melaknat yang
melakukan tindakan risywah. “Sementara hadiah, ulama memasukkan hal
itu dalam katagori suap. Cuman bedanya hadiah itu diberikan setelahnya, kalau
suap diberikan di depan. Dua-duanya punya pengaruh, yakni mempengaruhi
psikologi yang membuat kebijakan,” imbuhnya lagi.
"Oleh karena itu ulama sepakat, baik itu suap dan
hadiah sama-sama haram, tidak boleh. Bedanya kalau suap itu di depan, kalau
hadiah itu di belakang, tetapi dua-duanya sama. Jadi gratifikasi itu pasti
begitu," ujarnya.[] Asma Ridha