TintaSiyasi.id -- Jika kita berbicara tentang anak maka yang pertama kali terlintas dalam benak pemikiran kita adalah bahwa anak merupakan amanah dan anugerah dari Allah SWT yang harus kita jaga. Namun, belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak makin meningkat. Dari mulai pelakunya orang yang tidak dikenal sampai yang paling parah adalah bahwa pelakunya orang terdekat bahkan sampai orang tua anak itu sendiri. Membuat kita tidak habis berfikir mendengarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.(tirto.id, 13/06/2025)
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak makin hari makin mengkhawatirkan. Baik itu tindakan kekerasan fisik maupun tindakan kekerasan seksual. Dan belakangan ini masih segar dalam ingatan kita tentang kasus inses oleh anggota keluarga sendiri sangat tinggi angkanya yang terjadi di Indonesia. Bahkan berdasarkan data tindakan kekerasan terhadap anak jika dikalkulasikan dari segala jenis tindakan dapat mencapai angka 19.628 kasus yang terlapor dan korban mencapai angka 21.648.
Jika kita membahas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga hampir sebagian besar dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya adalah paling banyak faktor ekonomi, sehingga menghasilkan emosi yang tidak terkendali, dan terjadilah kerusakan moral hingga iman yang lemah sehingga tidak mampu untuk mengkontrol segala tindakkan termasuk itu tindakan kekerasan. Di tambah lagi dengan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Menambah berat beban orang tua yang hidup dalam sistem saat ini.
Sistem kehidupan Sekularisme Kapitalisme saat ini membuat para ortu tidak tahu lagi bagaimana caranya dalam mendidik dan mengasuh anak yang benar. Dalam sistem ini bahkan sampai menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban sebagai pelindung anak-anak dan serta menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman dan nyaman untuk anak berlindung dari segala marabahaya yang terjadi di luar rumah.
Himpitan ekonomi dalam sistem kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anak bahkan sampai melakukan kekerasan seksual. Itu semua tidak terlepas dari penerapan sistem hidup yang rusak. Sehingga lingkungan serta tayangan media baik online maupun offline bisa menjadi pemicu untuk terjadinya kekerasan pada anak.
Dari sistem ini juga mampu membuat hubungan sosial antar masyarakat menjadi kering dan individualis. Sehingga tidak peduli lagi pada sesama. Kondisi inilah yang memicu serta memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak-anak.
Berbeda dengan sistem Islam. Sebab di dalam sistem Islam memiliki solusi untuk semua permasalahan yang terjadi di tengah umat. Termasuk itu masal tentang keluarga. Penerapan syariat Islam secara sempurna dalam bingkai kehidupan akan mampu menjamin terwujud dan terealisasinya berbagai hal penting dalam kehidupan sehari-hari seperti kesejahteraan yang merata, ketenteraman jiwa yang stabil, serta terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah sebuah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan mampu memuaskan akal.
Salah satu fungsi keluarga adalah sebagai pelindung. Selain itu keluarga juga dalam Islam memiliki fungsi sebagai pembentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarga yang ada. Pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga akan di jadikan kurikulum pembelajaran dalam dunia pendidikan sehingga setiap individu dalam keluarga mampu memiliki pemahaman yang shahih dan memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah di tetapkan Islam untuknya termasuk itu dalam membangun keluarga yang sakinah.
Semua anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi dalam lingkungan baik itu keluarga maupun di luar lingkungan keluarga. Jika terjadi pelanggaran yaitu orang tua yang menelantarkan anaknya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya harus di hukum pidana dan negara harus tegas dalam memberikan sanksi dan sekaligus tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak-anak tersebut.
Kerusakan di bawah sistem kapitalisme makin luar biasa. Karena negara tidak mampu menanamkan akidah yang lurus kepada warganya. Lain hal nya dengan sistem Islam yang semua perbuatan manusia wajib terikat dengan hukum syariat Islam. Di dalam sistem khilafah negara bertanggung jawab penuh kepada warganya dari mulai lingkungan keluarga dan peran aktif para orang tua serta segala macam permasalahan yang hanya akan selesai dengan penerapan sistem Islam dalam segala aspek bidang kehidupan. Serta senantiasa melaksanakan perintah Allah dan selalu menjauhi segala larangannya dan selalu senantiasa merasa di awasi oleh Allah sehingga selalu berhati-hati dalam bertingkahlaku dan selalu berfikir ini baik atau tidak. Hanya sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah solusi dalam problematika kehidupan.
wallahu'alam bishawab
Oleh: Hartuti Ningrum
Aktivis Muslimah