TintaSiyasi.id --Begitu banyak masalah yang ditimbulkan oleh para generasi bangsa saat ini, salah satunya adalah kecanduan judol atau judi online. Seperti kita ketahui bersama, judi online merupakan dampak buruk dari kemajuan teknologi. Meskipun tidak semua kemajuan teknologi berdampak buruk bagi generasi, namun judi online ini sungguh meresahkan para orang tua dalam menghadapi anak-anak yang sudah kecanduan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa data kuartal I-2025 yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10–16 tahun lebih dari Rp2,2 miliar. Usia 17–19 tahun mencapai Rp47,9 miliar, dan deposit tertinggi berasal dari usia 31–40 tahun yang mencapai Rp2,5 triliun. (CNN Indonesia, 11 Mei 2025)
Fenomena maraknya judi online yang menyasar anak-anak saat ini bukan sekadar kebetulan semata, tetapi disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari akses yang mudah, kurangnya pengawasan orang tua, hingga pengaruh lingkungan sosial. Semua kondisi ini adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, tanpa peduli meski harus merusak generasi muda.
Judol adalah sebuah industri yang memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Ditambah dengan kemajuan teknologi, kondisi ini menjadi lahan basah dan subur dalam menghasilkan pundi-pundi keuntungan yang merusak moralitas generasi bangsa. Inilah wajah asli kapitalisme yang rakus dan tidak mengenal batas moral.
Para pelaku judi online secara sadar merancang tampilan yang penuh warna dan interaktif, yang disukai oleh anak-anak. Sehingga mereka tertarik bahkan sampai kecanduan. Para kapitalis tidak peduli terhadap moralitas generasi masa depan, karena yang mereka kejar hanyalah materi dan kepuasan hawa nafsu.
Sistem kapitalisme adalah sistem yang bersifat rakus dan brutal, tidak mengenal batas moral, halal, maupun haram. Dalam hal ini, pemerintah seakan pasrah dan tidak memiliki upaya yang serius dalam mencegah dan mengatasi judi online, terutama pada anak-anak.
Maraknya situs judi online ini tidak akan pernah bisa hilang selama penanganannya tidak serius dan tidak didukung penuh oleh negara, serta tanpa pengawasan yang efektif. Di dalam sistem kapitalisme, sangat mustahil untuk memecahkan masalah-masalah yang mengakar seperti judi online. Sebab, dalam sistem ini, segala sesuatu akan dimanfaatkan demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Sistem sekuler kapitalisme juga menjadikan peran keluarga, terutama peran orang tua, terhambat karena tekanan ekonomi yang memaksa mereka tidak memiliki waktu dalam mendidik dan mengasuh anak-anak sesuai dengan Islam. Kebutuhan ekonomi pun memaksa para ibu untuk menjadi tulang punggung keluarga, padahal ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anak dalam memperoleh ilmu, perkembangan mental, serta kasih sayang.
Sudah saatnya umat berpaling kepada sistem yang mampu menyelesaikan masalah dari akarnya hingga tuntas, yakni sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam, satu-satunya solusi untuk melindungi anak dari jerat judi online. Hanya sistem Islam yang bisa melindungi generasi muda dari berbagai kerusakan, kemaksiatan, dan kebobrokan moral.
Tidak ada solusi yang hakiki selain dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, karena hanya khilafah-lah yang dapat melindungi generasi muda dan juga rakyatnya. Walhasil, hanya khilafah yang mampu menghentikan segala akses dan konten judi online sehingga tidak ada celah untuk berkembang secara liar. Generasi cemerlang hanya akan terwujud dengan sistem Islam.
Wallahu a‘lam bish-shawab
Oleh: Hartuti Ningrum
Aktivis Muslimah