TintaSiyasi.id -- Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky, menjelaskan tiga komponen dalam pengolahan tambang.
"Pertama aturannya, aturan harus menggunakan aturan yang adil, aturan yang memang didesain bukan untuk dibuat melindungi kepentingan pengusaha saja, harus adil yaitu berasal dari Zat Maha Adil," ungkapnya di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (19/6/2025), Labelisasi Wahabi Lingkungan, What?
Kedua, dibutuhkan para pelaku yang tidak rakus. Yaitu para penguasaha yang ingat akhirat, tidak ingin membuat kerusakan lingkungan yang parah, bahkan tidak rakus, tentu butuh keimanan dan ketakwaan
Ketiga, butuh penguasa yang amanah. Penguasa harus menjalankan hukum yang adil. "Nah ini yang kadang-kadang tidak paham sehingga hukum yang diambil adalah hukum yang tidak adil karena dibuat oleh manusia dan kadang-kadang warisan penjajah masih dipertahankan," jelasnya.
Pengelolaan tambang kata Wahyudi, harus menggunakan syariat Islam, tidak bisa diserahkan kepada swasta.
"Dia (tambang) harus dikelola oleh negara dan digunakan semaksimal mungkin oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya, karena barang tambang yang berlimpah itu dalam Islam itu merupakan kepemilikan umum. dalam hadis
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)," ungkapnya.
"Artinya semua warga negara baik muslim maupun non muslim punya hak yang sama mempunyai akses yang sama tidak boleh dihalangi oleh individu tertentu. Nah kalau diserahkan kepada swasta maka dia sudah terhalangi hak-hak yang lain," tambahnya.
Maka, ia menjelaskan, jika menginginkan keadilan dalam mengelola tambang, maka gunakanlah hukum Islam. Tentu ini tidak mungkin terlaksana kalau tidak dilaksanakan oleh penguasa atau pemerintahan yang amanah, yang paham betul bahwa kewajibannya adalah menerapkan hukum-hukum yang adil yaitu syariat Islam.
"Dan tentu ini tidak mungkin terjadi kalau kesadaran masyarakat, pemahaman belum memahami itu, sehingga mereka tidak menuntut kepada penguasa untuk menerapkan syariat," ujarnya.
"Saya pikir ini yang betul-betul terus dijelaskan, bahwa tambang hari ini dikelola secara kapitalis dan kaum kapital itu sangat pintar meletakkan rakyat di dasar sebagai piramida dasar untuk dipajaki, disuruh bekerja, mereka yang atur, kemudian kalau ada persoalan, mereka menggunakan aparat untuk menjaga kepentingan bisnis mereka, kalau butuh pernyataan-pernyataan yang mendukung kebijakan mereka atau perlakuan mereka, mereka menggunakan kaum alim, ulama, maupun para ilmuwan baik profesor, doktor digunakan mengeluarkan statemen yang melindungi mereka, untuk menjaga kepentingan mereka, itulah muncul istilah-istilah sampai wahabi lingkungan segala macam, karena para pengusaha kaum kapitalis itu pandai betul memanfaatkan para utaz, ilmuwan baik profesor, doktor untuk melegitimasi tindakan mereka yang dianggap rasional, benar," paparnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan, harus terus menyuarakan bahwa tambang harus dikelola oleh negara dengan hukum yang adil dan aparat yang amanah. [] Alfia Purwanti