Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Maraknya Makelar Kasus di Peradilan, UIY: Nuansa Iman dan Takwa itu Tidak Ada

Minggu, 04 Mei 2025 | 22:17 WIB Last Updated 2025-05-04T15:18:24Z
TintaSiyasi.id -- Terkait maraknya makelar kasus di peradilan, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menilai hal itu terjadi karena tidak adanya nuansa keimanan dan ketakwaan. 

"Nuansa iman dan takwa itu tidak ada. Ketika nuansa iman dan takwa tidak ada maka halal haram juga tidak ada," terangnya di kanal YouTube UIY official; Markus Lagi, Markus Lagi, Ahad (20/4/2025).

Menurutnya, inilah dampak dari tatanan hidup yang serba materialistik, karena sistem yang sedang diadopsi di negeri ini adalah sekulerisme yang menggunakan konsep ekonomi kapitalis dan konsep politiknya Machiavelli. 

"Sistem perundang-undangnya juga serupa. Apa yang terasa hilang dari kehidupan sekuler? Yaitu absennya nuansa keimanan," ujarnya. 

Padahal, lanjutnya, keimanan mestinya menjadi pondasi dasar yang penting untuk kehidupan manusia. Karena iman, seseorang bisa membedakan yang halal dan haram. 

"Coba bayangkan ya, ketika orang merasa bahwa semua bisa diatur dan dibeli dengan kekuatan uangnya itu, bisa membeli jaksa,hakim, pengacara, aparat, pers juga bisa dibeli, kemudian dia tahu persis ratenya atau harga masing-masing itu. Enggak ada yang bisa mencegahnya untuk dia tidak berbuat jahat," bebernya. 

Jadi, kata UIY, hal ini merupakan fenomena yang sangat nyata dalam kehidupan sekularistik, menjadikan kepuasan materi sebagai tujuan hidup, mendambakan kemewahan kemudian meraihnya dengan menghalalkan segala cara dan memperjualbelikan kewenangan. 

"Jadi makin tinggi orang punya kewenangan, makin dimainkan untuk kepentingan-kepentingan dirinya," tuturnya. 

Karena itu, ucap UIY, tidak mengherankan lagi jika hukum di negeri ini seperti objek jual beli dan objek transaksi. 

"Itu jahat sekali, sebab kalau begitu maka hukum itu hanya akan berpihak kepada yang punya uang. Jadi kredo equality before the law, enggak ada itu, karena hukum itu belong to have, jadi hukum itu hanya milik orang berpunya, jadi rusak," tuntasnya. []Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update