Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tega! Seorang Nenek Berlumuran Darah Dihakimi Massa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:21 WIB Last Updated 2025-05-31T11:21:56Z

TintaSiyasi.id -- Terjadi lagi kasus main hakim sendiri di Indonesia. Video seorang nenek yang berlumuran darah dari wajah hingga ke bajunya viral di media sosial. Giginya patah, pandangannya linglung. Ia dibiarkan sendiri dan menjadi tontonan masyarakat dalam kesakitannya. Tak bisa dibayangkan kalut dan pasrah hatinya saat itu diperlakukan seperti hewan tak berharga. Tak tahu harus mengadu ke mana. Tak tahu harus minta tolong ke siapa.

Menurut informasi, orang yang ada di video itu adalah Nenek Suparni (67) yang biasa berdagang keliling dari satu tempat ketempat yang lain. Entah apa yang ada di pikiran beliau pada pagi (07/05/2025), ia mencuri bawang milik pedagang pasar di Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali. Aksinya itu diketahui oleh pemilik bawang dan langsung mengejar Nenek Suparni. Setelah sempat mencoba untuk kabur, Nenek Suparni pun tertangkap dan oleh dua orang laki-laki petugas keamanan pasar yang langsung dibawa ke pos keamanan pasar tersebut.

Di pos keamanan pasar itulah Nenek Suparni dipukuli hingga babak belur oleh dua orang laki-laki petugas keamanan tadi. Dalam keadaan berlumuran darah itu, masyarakat malah mengambil gambar dan video Nenek Suparni lalu memosting ke sosial media hingga menjadi berita viral. Banyak komentar dari warganet yang membanjiri kolom komentar di video viral itu. 

Mendapat kabar berita viral ini Pihak Kepolisian setempat segera bertindak dan menangani kasus Nenek Suparni. Pihak berwenang telah menangkap dua orang laki-laki petugas keamanan pasar yang terbukti telah menganiaya Nenek Suparni. Keduanya ZA (42) dan KA (56) mengaku kesal kepada Nenek Suparni bukan hanya karna mencuri bawang pada hari itu, tapi mereka menduga kasus-kasus kehilangan yang sering terjadi dipasar itu salah satu pelakunya adalah Nenek Suparni.

Dinas Sosial hingga politikus Gerindra sudah datang menemui Nenek Suparni dikediamannya guna untuk melakukan sosialisasi dan memberi bantuan kepada Nenek Suparni. Adapun hasil sosialisasi itu, didapat informasi bahwa Nenek Suparni memang beberapa kali telah melakukan aksi pencurian. Ia mengaku mencuri itu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Karna penghasilan yang ia dapatkan dari berdagangnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ia dan keluarganya.


Mencuri dalam Agama Islam 

Dalam pandangan agama Islam, mencuri adalah perbuatan yang dilarang. Allah SWT telah mengatur ketentuan hukumnya dalam Al-Qur’an. Yang berhak menentukan aturan bagi setiap perbuatan manusia hanya Allah SWT. Manusia hanya tinggal menjalani kehidupan ini sesuai apa yang telah ditetapkan-Nya dalam Al-Qur’an. Kodratnya manusia adalah dihukumi oleh hukum Allah. Manusia tidak boleh mempermainkan hukum. Dalam surat Al Maidah ayat 38 Allah SWT berfirman:

وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلًا مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Perbuatan mencuri yang dilakukan Nenek Suparni dan masyarakat yang main hakim sendiri jelas tidak dibenarkan. Karna tidak sesuai dengan hukum Allah. Manusia tidak boleh menghukum seseorang sesuai kehendaknya. Namun yang menjadi perhatian di sini adalah situasi dan kondisi yang dirasakan begitu sulit ini karna pemerintah gagal dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Sistem pemerintahan yang diterapkan di negeri ini adalah sistem sekuler-kapitalisme yang terbukti abai dan tidak berpihak terhadap urusan rakyatnya. Sehingga muncul berbagai problematika kehidupan di masyarakat.


Wanita Merupakan Kehormatan yang Wajib Dijaga

Islam bukan agama yang hanya tentang ritual saja. Islam juga mengatur secara keseluruhan tentang kehidupan, alam semesta dan manusia. Hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga.

Ketika aturan Islam benar-benar diterapkan, negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban (bertanggung jawab) penuh atas kesejahteraan seluruh rakyatnya. Mengurusi rakyat sesuai ketentuan yang telah Allah tetapkan. Memberi rasa aman dan adil. Kebutuhan pokok sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, wajib dipastikan tersedia untuk setiap individu masyarakat, termasuk wanita. []


Oleh: Awan Kurniawan
Aktivis Dakwah Islam Ideologis

Opini

×
Berita Terbaru Update