Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sistem Kapitalis Akibatkan Kesenjangan Land Occupation

Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:36 WIB Last Updated 2025-05-23T23:41:40Z

Tintasiyasi.ID -- Terkait pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang mengungkap fakta bahwa sebanyak 1,8 juta hektar tanah di Indonesia itu dikuasai satu keluarga, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) mengatakan kesenjangan tersebut akibat sistem  kapitalis.

 

“Ini mencerminkan kesenjangan yang timbul akibat sistem ekonomi yang kapitalistik, khususnya di dalam land occupation,” lugasnya, Rabu (21/05/2025).

 

Jadi okupasi lahan itu, sebut UIY,  di mana dengan kekuatan dana dan akses kepada kekuasaan seseorang itu bisa nge-grab, istilah anak mudanya, melakukan okupasi pada lahan dengan jumlah yang luar biasa,” jelasnya dalam Focus to The Poin: Tanah dikuasai konglomerat, rakyat hidup melarat! di kanal Youtube UIY Official.

 

Ia menjelaskan bahwa lahan itu sesuatu yang sangat mendasar. “Ketika bicara tentang pertanian, asas dari pertanian itu lahan. Karena teknologi bisa dibeli, sumber daya manusia bisa dikerahkan, kemudian sarana produksi pertanian itu bisa juga diadakan,” bebernya.

 

“Tetapi kalau lahan, tidak! Begitu dia sudah dikuasai, gak bisa dikuasai oleh orang lain. Artinya dia bersifat eksklusif. Kenapa bisa terjadi begitu? Jelas ini dari praktik culas selama ini. Di mana dengan kekuatan dananya dan akses kepada penguasa bisa mendapatkan okupasi lahan begitu rupa,” imbuhnya.

 

“Yang jadi soal adalah ketika okupasi seperti itu, maka petani makin hari, makin tersingkir. Harusnya negara hadir untuk memastikan bahwa  roblem ekonomi itu, distribusi. Maka distribusi lahan itu juga harus dijaga. Jangan sampai timbul kesenjangan yang begitu rupa,” tambahnya.

 

Ia membantah, mestinya kalau teorinya seperti trickle down effect. “Jadi membesarkan yang besar, supaya kemudian yang besar itu bisa meneteskan bagian dari kekayaan kepada orang di bawahnya. Itu teori yang sudah lama sekali terbantah oleh fakta bahwa tidak pernah ada trickle down effect itu,” ulasnya.

 

Penguasaan Lahan


Ia menerangkap bahwa penguasaan tanah itu dalam Islam adalah kepemilikan yang menyatu dengan produksi.

 

“Seorang boleh mempunyai tanah seberapa luas yang dia bisa, tetapi yang penting itu diproduksikan. Karena tanah itu baru akan bermanfaat jika darinya kemudian ada produksi. Seperti, produksi pertanian, pangan, buah-buahan dan sebagainya,” bebernya.

 

“Maka ketika  ada tanah terlantar, orang lain bisa menghidupkan tanah itu menjadi milik dia. Atau dia ada seorang yang punya tanah begitu luasnya tetapi ditelantarkan lebih dari 3 tahun, maka dalam syariat Islam itu diambil oleh negara. Untuk apa? Redistribusi aset, jadi negara boleh memberikan,” terangnya.

 

Satu hal lagi, imbuhnya, ada sebagian lahan-lahan itu adalah milik umum. “Misalnya hutan, itu milik umum. Ini hari justru diokupasi oleh individu, ini juga pelanggaran. Karenanya maka distribusi itu makin buruk dimulai dari distribusi lahan yang timpang tadi itu,” bebernya.

 

“Kalau distribusi lahan timpang, maka produksi pasti timpang, lalu hasilnya juga timpang. Maka kemudian kesenjangan ekonomi makin hari makin besar,” pungkasnya.[] Sri Nova Sagita

Opini

×
Berita Terbaru Update