Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Premanisme Konsekuensi Sistem Kehidupan Hari

Senin, 26 Mei 2025 | 21:30 WIB Last Updated 2025-05-26T14:31:11Z
TintaSiyasi.id -- Akhir-akhir ini rakyat indonesia diresahkan terkait aksi premanisme. Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi kekerasan, pemalakan, intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau jasa pengamanan dan jasa penagih hutang (dept collector). 

Sebagaimana dilansir dari liputan6.com sebanyak 299 terduga pelaku premanisme diamankan dalam operasi Brantas Jaya Di wilayah Jakarta Utara. Dari jumlah itu, 25 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. (18/05/2025). 

Selain itu, di wilayah lampung Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus 121 orang tersangka pelaku premanisme dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Krakatau 2025 (19/05/2025).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan tim khusus untuk memberantas praktik premanisme yang selama ini menjadi momok bagi dunia usaha. Langkah strategis itu diambil untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menghilangkan berbagai hambatan dalam berusaha. Adanya pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dari berbagai bentuk intimidasi dan pungutan liar. Dilansir dari Indonesia.go.id  (19/05/2025)

Premanisme bukanlah hal yang baru di negeri ini yang berubah hanyalah bentuk wajahnya yang makin kreatif. Dulu individual dan tersembunyi, sekarang berkelompok dan terorganisir bahkan dibungkus dengan atribut Ormas, dengan klaim membela masyarakat namun justru mereka melakukan pemalakan atau pemerasan, intimidasi, pemaksaan dan pungutan liar.

Tak hanya meresahkan, bahkan tindakan tersebut dalam usaha sektor kecil dan menengah terganggu oleh adanya tekanan dari pelaku premanisme yang tak berdasarkan hukum. Akibatnya menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif dan sehat, serta jauh dari kepastian hukum yang membuat pelaku usaha tidak mampu berkembang.

Negara seharusnya memberikan tindakan terhadap kriminal terorganisir ini nyatanya hanya bernarasi hukum hal ini nampak pada tujuan pemberantasan premanisme untuk kepentingan keamanan investasi semata.

Fenomena premanisme merupakan side effect dari sistem kehidupan masyarakat yang diterapkan hari ini. Masih maraknya aksi premanisme menunjukkan bahwa sistem kehidupan mandul menjamin keamanan dan peran negara belum hadir ditengah masyarakat. Hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan sebab lahir dari masyarakat yang yang terpengaruh kapitalisme sekularisme. 

Kehidupan masyarakat dengan paham kapitalis sekularisme  membuat masyarakat tidak lagi menggunakan tolak ukur syariat sebagai asas dalam berfikir dan bertindak. Pahala-dosa, halal-haram, atau dampak terhadap orang lain tidak lagi diperhatikan. Keberhasilan hidup diukur dari pencapaian materi meski dengan cara egois menghalalkan segala cara demi mencapai kepuasan materi semata baik itu uang, kepuasan diri dan sejenisnya. Dalam pandangan kapitalis sekularisme untuk meraih keuntungan pribadi maupun kelompok kekuasaan dan kekuatan menjadi alat sah. Maka tindakan intimidasi, kekerasan serta pemalakan dianggap wajar selama menghasilkan materi. 

Sistem sanksi yang lemah diputuskan berdasarkan kesepakatan manusia itu sendiri. Masih longgarnya sanksi premanisme dimata hukum mengakibatkan kelompok kejahatan, kekerasan dan kriminalitas semacam ini semakin menjamur.  

Hukum tidak menjadi pelindung yang adil bagi rakyat, tetapi menjadi alat transaksi kekuasaan, sistem sanksi yang tebang pilih menciptakan ketimpangan penegakan hukum yang kuat bisa membeli keadilan sedangkan rakyat yang kecil dibiarkan tanpa perlindungan. Inilah yang mengakibatkan ketidak percayaan publik terhadap penegak hukum dan menciptakan rasa yang tidak aman di tengah masyarakat.

Untuk memberantas premanisme tidak cukup dengan tindakan penertiban. Harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang melahirkannya. Karena itu, sistem kapitalis sekularisme yang menjadi biang premanisme tidak layak untuk dipertahankan.  

Berbeda dengan Islam dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif dalam menyelesaikan persoalan, termasuk premanisme. Mulai dari tatanan individu yang shalih, masyarakat yang islami dan negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah, yakni Daulah Khilafah

Dalam pandangan Islam, setiap tindakan yang mengganggu keamanan, menzalimi orang lain, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merampas hak milik orang lain dengan cara paksa tergolong sebagai pelanggaran hukum syara’. Sistem Islam memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan, adil tidak pandang bulu.

Demikian juga negara akan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan untuk semua termasuk rakyat. Oleh karena itu, solusi terhadap semua bentuk premanisme dan bentuk kedzaliman bukan terletak pada tambal sulam hukum tetapi perubahan sistemik menuju penerapan syariah Islam secara menyeluruh dibawah naungan kepemimpinan yang bertaqwa dengan sistem ini keadilan ditegakkan, masyarakat terlindungi dan para pelaku kejahatan dihukum tanpa kompromi. Dalam Islam setiap pelaku pelanggaran terhadap hukum syara memiliki sanksi jelas dan tegas, jenis sanksinya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan, baik itu termasuk hudud, qisas maupun takzir.

Tidakkah umat menyadari kebutuhan akan penegakan Islam secara kaffah, kini saatnya umat Islam kembali kepada penegakan hukum Allah sebagai solusi sejati, hanya dengan hukum Allah-lah masyarakat akan benar-benar terlindungi dan kehidupan penuh keberkahan akan terwujud.

Wallahu a’lam bishowwab

Oleh: Nurbaeti
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update