Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peran Negara Dibutuhkan Dalam Penjagaan Akidah Umat

Senin, 26 Mei 2025 | 11:23 WIB Last Updated 2025-05-26T04:23:55Z

TintaSiyasi.id -- Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 selesai digelar sejak tanggal 4 Mei dengan puncak acara adalah pada Senin malam 12 Mei 2025. Kirab Waisak diselenggarakan pada Senin 12 Mei, dimana para Bikkhu dan umat Buddha akan berjalan dari Mendut menuju candi Borobudur, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB. (banten.tribunnews.com, 12/05/2025)

Setiap tahun perayaan Waisak diselenggarakan dan semakin ke sini keterlibatan dari kaum Muslim dalam perayaan tersebut semakin banyak, mulai dari menonton pawai hingga menyediakan tempat bersinggah untuk para Bhikkhu.

Bhikku Thudong, rombongan Bhikku yang berjalan kaki mulai dari Thailand, saat sampai di Kendal mereka menginap di Gereja St Antonius, ketika di Semarang rombongan Bikkhu Thudong menyempatkan untuk mampir ke Masjid Agung Kauman Semarang, dan juga ke Kelenteng Tay Kak Sie.

Penasehat Yayasan Thudong Suhu Shao Zheng, menyatakan apresiasinya seputar banyaknya tempat ibadah gereja,masjid dan kelenteng yang menyambut Thudong.

Thudong sendiri dianggap sebagai rangkaian ibadah, sehingga ketika dalam pelaksanaannya dengan atas nama toleransi beragama jadi menyempatkan untuk mampir ke tempat-tempat ibadah agama lain, maka ini adalah wujud toleransi kebablasan. 

Khususnya bagi kaum Muslim, maka ketika mengikuti rangkaian ibadah dari pemeluk agama yang lain, maka seharusnya tidak dilakukan, karena hal tersebut sudah menyangkut masalah akidah.

Islam mengajarkan bahwa toleransi adalah tidak mengganggu dan membiarkan umat àgama lain menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Islam menjamin pelaksanaan keyakinan di luar Islam meliputi perayaan ibadah, pernikahan sesuai dengan keyakinan mereka.

Praktek toleransi ini telah diterapkan sejak masa awal Islam di masa Rasulullah SAW di Madinah hingga masa setelahnya toleransi beragama terwujud dibawah naungan Daulah Khilafah dalam sepanjang sejarah. Keindahan praktek toleransi dalam Islam pun sejalan dengan pengutusan Rasulullah SAW sebagai rahmatan lil 'alamin.

Hanya saja, semakin hari praktek toleransi di tengah umat mulai mengalami pergeseran dan bahkan kebablasan, karena kaum Muslim bukan hanya mempersilahkan umat lain menjalankan ritual ibadah mereka, bahkan ikut terlibat di dalamnya.

Padahal Allah SWT telah melarang bagi kaum Muslim untuk mencampur adukkan ajaran agamanya, yaitu dalam surat Al Baqarah ayat 42.

Penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan hari ini menjadikan kebebasan beragama adalah perkara yang dijamin oleh undang-undang. Namun kebebasan beragama di sini mengikuti paradigma kapitalisme, yaitu bukan sekadar bahwa seseorang akan dijamin memiliki dan menjalani sebuah keyakinan sesuai dengan yang diyakininya, melainkan kebebasan dalam koridor kapitalis sekuler liberal ini mempropagandakan pencampuradukan ajaran dan ritual agama (sinkretisme).

Belum lagi kapitalisme sekuler juga menjadikan ritual ibadah adalah perkara yang dikapitalisasi. InJourney (PT Aviasi Pariwisata Indonesia-Persero) selaku penyelenggara Waisak yang mana tahun 2025 ini adalah penyelenggaraan kali ketiga, menjadikan Waisak sebagai momen peningkatan perekonomian daerah, serta menjadikannya sebagai tujuan pariwisata religi.

Paradigma seperti di atas hanya muncul dalam pandangan kapitalisme sekuler. Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, Islam telah mengajarkan bahwa perkara akidah adalah sesuatu yang qath'i sehingga tidak boleh ada keraguan di dalamnya ataupun terkontaminasi dan dicampuradukkan dengan ajaran dan pemikiran di luar Islam.

Islam secara tegas melarang adanya tasyabuh terhadap agama lain, baik dengan mengikuti maupun membantu segala hal yg berhubungan dengan peribadatan. Islam dalam skala negara juga menjamin keamanan penyelenggaraan ritual ibadah agama lain serta memisahkannya dari kehidupan umum dengan mengaturnya di tempat-tempat tertentu yang hanya berlaku khusus untuk kalangan mereka dan melarang bagi kaum Muslim untuk masuk ke wilayah-wilayah tersebut.

Dengan demikian untuk menjaga akidah umat, tidak cukup hanya dengan keshalihan individu namun juga dibutuhkan penjagaan dari negara. Oleh karena itu menjadi perkara yang penting untuk senantiasa menyampaikan dan menyerukan upaya penegakan syariat Islam dalam bingkai institusi negara. Hanya dengan terwujudnya negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh maka akan mampu terwujud toleransi yang sesungguhnya .

Wallahu a'lam. []


Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update