Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Negara Wajib Memberikan Keamanan

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:35 WIB Last Updated 2025-05-18T11:35:54Z

Tintasiyasi.id.com -- Negeri kita sedang tidak baik-baik saja dalam semua aspek kehidupan, tentunya yang menjadi pemicu adalah sistem yang digunakan saat ini. Keadilan dan kesejahteraan tidak berpihak kepada rakyat. Rakyat hanya jadi pendengar dan penonton untuk kehidupan para korporat yang bergemilang harta dan tahta. 

Kesenjangan sosial sangat jelas antara rakyat dan para pemangku kebijakan. Mencari pekerjaan sangat sulit, akhirnya pengangguran meningkat. Demi memenuhi kebutuhan hidup dengan cepat tanpa berpikir logis halal dan haram akhirnya kriminal di mana-mana.

Bentuk pemerasan yang terjadi bukan hanya dari kalangan bawah saja (rakyat miskin) namun para pejabat pun melakukan hal serupa tanpa adanya rasa malu atas amanan yang sudah diberikan. Aksi pemerasan atau premanisme banyak dilakukan baik secara diam-diam ataupun terang-terangan dengan tujuan mengambil keuntungan dengan cara instan.

Premanisme saat ini bukanlah perorangan lagi melainkan sudah diorganisir melalui pembentukan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga mereka merasa legal melakukan tindakan tertentu. 

Hal ini yang menjadi keresahan bukan hanya rakyat namun pemerintahan pun menjadi khawatir terhadap kelompok preman tersebut. Dampak yang terjadi kalau premanisme dibiarkan semua sektor akan berdampak, terutama iklim bisnis yang tidak kondusif, dan yang sangat terganggu adalah masyarak kecil yang tidak mengerti apapun.

Pihak pemerintah dalam hal ini Ahmad Sahroni, wakil ketua III DPR menyampaikan agar polisi bergerak cepat menindak tegas premanisme yang terjadi akhir-akhir ini sudah meresahkan warga. Aksi premanisme ini sudah mengancam keselamatan warga karena pelaku sudah menggunakan senjata tajam untuk melukai korban (metrotvnews.com, 08/05/2025). 

Adakalnya aksi premanisme ini juga ditunggangi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan secara personal bahkan tidak jarang mereka dibiayai untuk melakukan aksi tersebut.
Mindset sebagian masyarakat kita masih terpengaruh dengan ide-ide sekularisme kapitalisme, yang memisahkan agama dengan kehidupan sehinggat tidak dapat membedakan konsep halal dan haram.

Penerapan sistem sekularisme kapitalisime telah mengakibatkan kerugian pada rakyat, seperti halnya kemiskinan, susah mendapatkan pekerjaan, dan perbedaan status sosial. Tujuan hidup masih menitikberatkan pada materi yang menjadi sumber kebahagian dan kesejahteraan. Kekayaan masih menjadi prioritas utama menunjang kehidupan, dan mengabaikan hukum yang berlaku. 

Penerapan demokrasi kapitalisme yang menjadikan sumber hukum kita lemah sehinga tidak ada efek jera bagi pelaku, bahkan bagi yang berduit hukum pun bisa dibeli. Sanksi yang diberikan bagi pelaku kejahatan sangat berbeda perlakuannya, hukum akan tajam ke atas bila pelakunya rakyat biasa dan akan tumpul ke bawah jika pelakunya pejabat atau penguasa. 

Fasilitas yang diterima pelaku tindak kekerasan akan berbeda terhadap pelaku yang lainnya, yang pentinga ada uang dan kekuasaan penjara pun rasa hotel. Hal inilah yang menyebabkan rasa tidak percaya terhadap penegakan hukum yang berlaku makin pudar.
Islam sudah mengajarkan dalam penegakan hukum yang adil berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.

Setiap kejahatan yang dilakukan ringan maupun berat akan diberikan hukuman tegas dan menjerakan, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali. Pelanggaran terhadap hukum akan ditindak tegas tanpa terkecuali, dan premanisme termasuk ke dalam pelanggaran hukum syara.

Hukum syara (seruan Allah sebagai pembuat hukum) harus ditegakan agar keadilan dapat terwujud bagi semua umat dan tidak ada pihak yang terzholimi. Dalam Nizamul Islam, ancaman terhadap keamanan dalam negeri yang dilakukan penyelesaiannya oleh Direktorat Keamanan Dalam Negeri, termasuk di dalamnya adalah hirabah yaitu perampasan harta, penyerangan, mengganggu ketertiban umum, perampasan dan melanggar konstitusi negara, hal tersebut harus ditindak tegas. 

Sanksi yang ditetapkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, jelas hanya Islam yang memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara mempunyai kewajiban untuk memberikan kemanan bagi rakyat. 

Saatnya umat kembali menerapkan Islam secara kaffah, agar segala tindakan pelanggaran termasuk premanisme dapat dicegah dengan baik, serta menetapkan sanksi yang bersumber dari Allah Swt.[]

Oleh: Ariyana
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update