Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketika Kapitalisme Terbalut Toleransi

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:37 WIB Last Updated 2025-05-18T06:37:35Z


Tintasiyasi.id.com -- Pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo tutup usia. Rencana kremasi jenazahnya mendapat penolakan dari warga.
Rencana kremasi terbuka atas jenazah Murdaya Poo mengalami penolakan dari warga Ngaran, bahkan mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang yang diantaranya dihadiri oleh perwakilan warga, Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Bupati Magelang dan Wakil Bupati, namun masih belum menemukan kesepakatan.

Maryoto selaku kepala dusun Ngaran,Borobudur menyampaikan, awalnya ketua DPD Walubi Jawa Tengah Tanto Soegito Harsono datang ke rumahnya pada tanggal 2 April 2025 berkaitan dengan wacana mau diadakan ngaben versi umat Buddha, dan pada tanggal 7 April baru muncul informasi kremasi jenazah Murdaya Poo (www.cnnindonesia.com/17/04/2025).

Belakangan juga mulai terkuak bahwa penolakan warga berkaitan dengan "luka lama" yaitu keberadaan Vihara Graha Padmasambhava, yang dulu awalnya sempat ditolak warga, namun bangunan yang pada tahun 2003 awalnya dinyatakan izinnya hanya sebagai penginapan umat Buddha, kemudian diubah jadi pusat pendidikan dan pelatihan agama Buddha, dan saat ini berubah menjadi Vihara.

Penolakan terhadap kremasi Murdaya Poo pemilik Pondok Indah Mall, adalah hal yang wajar karena ritual tersebut dilakukan di permukiman Muslim dan dianggap mengorbankan orang banyak hanya untuk kepentingan satu orang. Warga menyatakan jika diatasnamakan toleransi, maka hal tersebut untuk kepentingan banyak orang, namun ini hanya untuk kepentingan satu orang.

Berdasarkan pengalaman pahit mereka ketika memberikan ijin pembangunan penginapan yang dikemudian hari dimanipulasi, warga merasakan kekhawatiran bahwa pengalaman pahit mereka akan kembali terulang jika mereka mengijinkan proses kremasi terbuka, ke depan lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat ngaben umat Buddha paska kremasi yang akan dilakukan pada jenazah Murdaya Poo

Murdaya Poo merupakan salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan publik. Dengan demikian, proses kremasi yang direncanakan untuk Murdaya Poo bukan tidak mungkin, kedepan akan dijadikan sebagai sebuah kebijakan.

Paska mediasi yang tidak membuahkan kesepakatan, muncul tudingan bahwa warga Ngaran tidak memiliki tenggang rasa terhadap umat agama lain, tidak memiliki sikap toleransi.
 
Hari ini toleransi telah diartikan secara keliru serta dangkal. Sekularisme yang hari ini diterapkan mengakibatkan pemisahan antara agama dengan kehidupan, sehingga dalam kehidupan sosial aspek aqidah seringkali diabaikan dengan mengatas namakan toleransi yang disandarkan pada akal manusia yang lemah dan terbatas.

Toleransi adalah bentuk penghormatan terhadap keyakinan di luar Islam. Namun hari ini toleransi dimaksudkan sebagai pencampuradukan ajaran agama serta bersama-sama dalam menjalankan ritual agama.

Toleransi yang kebablasan ini muncul karena pengaruh Sekularisme. Sekularisme merupakan aqidah dalam sistem kapitalisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Selanjutnya memisahkan agama dengan negara.

Dengan dipisahkannya agama dari kehidupan maka standar yang digunakan mengikuti pemahaman tersebut. Kapitalisme menjadikan standar dalam kehidupan ini adalah bahwa kebahagiaan terpenuhinya kepuasan materi.

Kapitalisme yang diterapkan saat ini telah menempatkan para pemilik modal memiliki kekuatan untuk menentukan serta mengintervensi kebijakan - kebijakan publik yang hanya menguntungkan segelintir para kapitalis dan mengorbankan rakyat kecil.

Berbeda dengan Sistem Kapitalisme, Sistem Islam menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dan aturan dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Sistem Islam yang berasal dari sang pencipta yaitu Allah SWT merupakan satu-satunya sistem yang mampu memecahkan seluruh permasalahan manusia dalam kehidupan .

Sistem Islam telah menetapkan mekanisme kebijakan publik tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan segelintir pihak. Sistem Islam juga tegas dalam perkara aqidah sehingga dalam perkara ibadah mahdhah, masing-masing agama dan kepercayaan akan berjalan tanpa saling berbenturan.

Toleransi dalam Sistem Islam meniscayakan terselenggaranya segala hal yang berkaitan dengan peribadatan, akan diserahkan kepada masing-masing pemeluk agama, dimana kaum Muslim tidak akan telibat di dalamnya.[]

Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update