TintaSiyasi.id -- Belum lama ini kita telah memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahun. Seperti biasa, setiap tahun akan ada program pendidikan yang diluncurkan. Di hari pendidikan nasional 2025, Presiden Prabowo meluncurkan berbagai program untuk perbaikan pendidikan di negeri ini, diantaranya pembangunan atau renovasi sekolah dan bantuan untuk para guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut ada 12 ribu kuota yang tersedia. (tempo.co, 3/5/2025)
Selain itu, Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer belum tersertifikasi akan mendapat bantuan dana transfer langsung atau cash transfer dari pemerintah pusat. (Kompas.com, 4/5/2025)
Selama ini realitanya penyelenggaran pendidikan di Indonesia masih menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana. Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak layak termasuk gaji guru honorer yang rendah. Meskipun sudah ada anggaran yang disediakan namun anggaran pendidikan yang ada selama ini masih tergolong rendah. Belum lagi adanya kebocoran/korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak amanah sehingga berdampak pada buruknya bangunan sekolah. Bahkan tidak sedikit bangunan yang tidak layak digunakan untuk belajar. Belum lagi, nasib guru sebagai pekerja dengan beban administrasi yang banyak dan jauh dari sejahtera semakin menambah potret buram pendidikan Indonesia.
Semua itu adalah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme di bidang pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, peran negara sangat minim. Maka, tidak akan mungkin dapat membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan jika sistem kapitalisme masih menjadi landasan di negeri ini. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. Padahal pendidikan adalah tanggungjawab negara kepada rakyatnya untuk ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab. Negara harus menyediakan berbagai sarana prasarana yang baik demi mendukung tercapainya kualiatas pendidikan.
Belum lagi persoalan anggaran. Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggran pembangunan. Tingginya korupsi dalam bidang pendidikan makin membuat minimnya dana yang tersedia untuk mendukung terwujudnya kualitas pendidikan yang baik.
Sistem kapitalis telah membuat sistem pendidikan di negeri ini kehilangan tujuannya yaitu mencerdaskan anak bangsa.
Islam memandang pendidikan adalah bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam mewajibkan negara bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik. Pendidikan harus dirasakan oleh seluruh warga negara, sebab itu menjadi hak mereka. Selain itu, sistem ekonomi Islam akan mampu menyediakan saran dan prasarana pendidikan termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru atau pendidik. Negara memiliki sumber anggaran yang banyak dan beragam yang bersumber dari ghanimah, fai, kharaj, jizyah dan harta kepemilikan umum yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat. Dengan ekonomi yang kuat, negara Islam akan mampu membiayai pendidikan yang berkualitas demi menciptakan generasi cemerlang.
Sistem Islam akan mendukung penuh aspek pendidikan dari jenjang rendah hingga tinggi. Hal ini telah terbukti bagaimana peradaban Islam di masa kekhilafahan telah berhasil mewujudkan pendidikan unggul dan berkualitas. Mencetak para ulama dan generasi berkualitas. Negara Islam tidak akan menyerahkannya pada pihak swasta tetapi menjadi tanggung jawab penuh bagi negara yang kelak akan dipertanggungjawabkan pada Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah