Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jejak Operasional Islam Moderat: Dari Indonesia ke Dunia Islam (Seri Jebakan Islam Moderat Bagian 2.3)

Kamis, 15 Mei 2025 | 05:03 WIB Last Updated 2025-05-14T22:07:58Z

Tintasiyasi.ID -- Proyek Islam moderat bukan sekadar ide. Ia adalah program yang dirancang, dibiayai, dan dioperasionalkan secara sistemis. Baik di level global maupun nasional. Di Indonesia, proyek ini telah menjelma menjadi kebijakan negara yang menempatkan "Islam moderat" sebagai wajah resmi Islam. Pada saat yang sama, proyek ini berusha mendelegitimasi Islam kaffah yang memperjuangkan penerapan syariat secara total.

 

Dari RAND Corporation ke Rencana Pembangunan Nasional

 

Salah satu tonggak penting perumusan proyek Islam moderat adalah laporan RAND Corporation bertajuk "Building Moderate Muslim Networks" (2007). Laporan ini secara benderang menjelaskan perlunya membentuk jaringan Muslim moderat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Langkah itu untuk membendung kebangkitan Islam politik dan penegakan syariah.

 

RAND menegaskan bahwa target utama adalah menjinakkan kelompok Islam yang memperjuangkan penerapan Islam. Ini harus dilakukan secara total. Selanjutnya menggantikan dengan kelompok yang lebih lunak, demokratis, dan kompatibel dengan nilai-nilai Barat.

 

Di Indonesia, proyek ini bukan sekadar wacana. Tetapi telah bertransformasi jadi kebijakan negara. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, secara eksplisit disebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan mengarusutamakan narasi Islam moderat (wasathiyah). Caranya ditempuh melalui berbagai jalur: pendidikan, dakwah, media, dan kebudayaan. Dalam dokumen resmi tersebut, narasi Islam moderat disebut sebagai pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa. Sekaligus menjadi alat kontra-radikalisme.

 

Lembaga-Lembaga Lokal sebagai Agen Global

 

Banyak lembaga lokal yang berfungsi sebagai operator proyek ini. Sebut saja BNPT, BPIP, dan Kemenag. Sejumlah ormas Islam besar dan berpengaruh juga sering digandeng dalam kampanye deradikalisasi dan promosi Islam moderat. Apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tak luput dari upaya pembaruan agar lebih sejalan dengan agenda moderasi ini? Silakan ditanyakan langsung kepada petingginya.

 

Fakta ini menunjukkan betapa masifnya proyek Islam moderat. Ia tidak hanya berhenti di wilayah opini. Keliru kalau dianggap demikian. Faktnya ia sudah merasuk ke dalam struktur negara, kurikulum pendidikan, dan kanal-kanal keagamaan.

 

Dana triliunan rupiah dari APBN, termasuk hibah luar negeri, turut menggerakkan. Semua ini sesuai dengan strategi RAND: menggandeng "Muslim moderat" lokal yang memiliki pengaruh dan menjadikan mereka wajah Islam yang didukung negara.

 

Narasi Islam Ramah dan Islam Marah: Distorsi Pemahaman

 

Salah satu strategi utama proyek ini adalah menggiring umat untuk menerima dikotomi palsu: Islam ramah vs Islam marah. Siapa pun yang menyeru kepada penerapan syariat Islam dianggap radikal, fundamentalis, bahkan teroris. Sebaliknya, mereka yang menafsirkan Islam hanya sebagai nilai-nilai moral personal seperti toleransi, keadilan sosial, dan pluralisme, diangkat sebagai teladan umat.

 

Narasi ini tidak hanya menjauhkan umat dari ajaran Islam yang kaffah. Tetapi juga mengubah parameter kebaikan. Dalam QS Al-Baqarah [2]: 177, Allah Swt. mengingatkan:

 

> لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ...

 

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian... (QS Al-Baqarah [2]: 177)

 

Ayat ini menegaskan bahwa standar kebaikan tidak ditentukan oleh arah atau formalitas. Kebaikan, menurut Islam, ditentukan oleh komitmen iman dan amal saleh. Termasuk menegakkan syariat. Maka, jika syariat ditolak atas nama toleransi atau demokrasi, itu bukanlah kebaikan sejati.

 

Pendangkalan Melalui Pendidikan dan Media

 

Proyek Islam moderat beroperasi kuat di sektor pendidikan. Kurikulum dirancang ulang agar tidak lagi memuat ajakan kepada jihad (dalam makna syar'i). Frasa khilafah, atau amar makruf nahi mungkar dalam konteks politik juga lenyap. Bahkan buku-buku agama di sekolah negeri telah disesuaikan agar sejalan dengan agenda moderasi.

 

Media pun menjadi alat efektif. Para dai selebriti, tokoh agama di televisi, bahkan influencer Muslim di media sosial didorong untuk membawa pesan Islam damai. Islam inklusif. Islam yang cocok untuk negara sekuler. Tentu, tak ada tempat untuk Islam kaffah di ruang ini.

 

Fatwa yang Disterilkan

 

Lembaga fatwa kini dipaksa untuk menyesuaikan diri. Fatwa yang menyerukan boikot terhadap sistem sekuler dianggap membahayakan kerukunan. Bahkan, fatwa tentang kewajiban menegakkan syariat atau haramnya demokrasi seringkali ditolak oleh penguasa dan dicap radikal. Ini sejalan dengan narasi bahwa agama sebaiknya dipisahkan dari politik dan hukum negara.

 

Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar penyebaran Islam moderat. Yang sedang terjadi adalah pendangkalan dan pengkerdilan ajaran Islam. Sebuah proyek global yang diterjemahkan ke dalam kebijakan lokal demi mensterilkan Islam dari potensi perubahan total. Maka, kewajiban kita bukan ikut arus, tetapi justru menegakkan kembali Islam yang utuh, total, dan menyelamatkan. Islam yang kaffah.

 

(Bersambung ke Bagian 2.4: Islam Kaffah Bukan Islam Modifikasi, In sya Allah)

 

Jakarta, 11 Mei 2025

 

 

Oleh: Edy Mulyadi

Wartawan Senior

Opini

×
Berita Terbaru Update