TintaSiyasi.id -- Tribun sumsel.com, Sabtu, 3 Mei 2025 menulis berita Pak Ogah di Lubuklinggau ditusuk 7 lubang oleh tukang ojek. Kronologisnya, penusukan ini disebabkan tukang ojek membantu pengendara kendaraan di depan salah satu pusat perdagangan di Kota Lubuklinggau. Saat Pak Ogah yang selama ini ada di depan pusat perdagangan tersebut sedang tidak ada, tukang ojek tersebut diberi uang Rp. 2.000,- oleh pemilik kendaraan.
Tukang parkir atau Pak Ogah marah merasa peluang rejekinya diambil oleh tukang ojek. Mendengar tukang ojek bicara hanya karena uang dua ribu saja kok segitunya, tukang parkir semakin marah, kemudian meludahi tukang ojek. Tukang ojek merasa terhina, akhirnya mereka berkelahi. Tukang parkir mengeluarkan pisau dan menusuk tukang ojek. Tusukan tersebut berhasil ditangkis, saat pisau jatuh, lalu diambil tukang ojek dan ditusukkan 7 kali ke tukang parkir.
Dari fakta di atas penulis melihat ada beberapa permasalahan yaitu:
Pertama, penyebab terjadinya penusukan, tukang parkir merasa rejekinya yang dua ribu diambil oleh tukang ojek. Ini akibat abainya negara mengenai kesejahteraan rakyat.
Kedua, secara individu seseorang menjadi mudah emosi dan melakukan tindakan kriminal dikarenakan faktor ekonomi atau kesejahteraan.
Ketiga, buruknya sistem sanksi dalam sistem saat ini.
Sebagai agama yang sempurna tentu Islam mempunyai solusi yang komprehensif untuk mengatasi kriminalitas yang terjadi dewasa ini di tengah-tengah masyarakat.
Pertama, secara individu seorang Muslim yang memiliki keimanan yang kuat harusnya memiliki kepribadian yang kuat. Pola pikir dan pola sikapnya harus islami. Salah satu ciri kepribadian yang islami adalah sikap sabar. Allah SWT dan Rasulullah SAW dalam banyak ayat dan hadis memerintahkan kepada kita untuk memiliki sikap sabar.
Kedua, salah satu bagian dari keimanan adalah meyakini bahwa Allah SWT akan memberikan rejeki kepada setiap makhluk yang bernyawa. Imam Al Muzani berkata “Makhluk itu akan mati dan punya ajal masing-masing. Bila ajal tiba berarti rezekinya telah habis dan amalannya telah berakhir.”
Selain sebagai seorang individu Muslim kita wajib bersabar dan meyakini rejeki dari Allah SWT mengapa terjadi penusukan ini karena masalah uang dua ribu yang diberikan pemilik kendaraan kepada tukang ojek yang membantu pengendara putar arah. Tukang parkir yang biasa mangkal merasa rejekinya diambil oleh tukang ojek. Jika melihat dari kejadian ini maka faktor kesejahteraan menjadi penting.
Angka kriminalitas saat ini meningkat atau orang mudah melakukan tindakan kriminalitas karena hukum yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan juga menjaga bagi manusia lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) Qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Tetapi barang biapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik dan membayar tebusan kepadanya dengan baik.. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu.” (TQS. Al Baqarah : 178).
Orang yang melakukan pembunuhan akan dibalas dengan yang setimpal. Kalau keluarga mengikhlaskan maka sang pelaku akan membayar diyat atau uang tebusan. Ibnu Abbas meriwayatkan diyat atas terbunuhnya laki laki dari bani adiy sebesar 100 ekor unta atau sebesar 1.000 dinar atau 12.000 dirham. (HR. Ashabus Sunan)
Dengan hukum qisas dan diyat yang besar ini tentu akan membuat pelakunya jera dan akan memberikan manusia yang lain rasa takut untuk melakukan kejahatan yang serupa. Di dalam Islam hukumam ini sebagai pencegah agar tidak terulang kejahatan yang serupa atau jawajir sekaligus sebagai penebus dosa atau jawabir.
Inilah solusi tuntas Islam terkait masalah kriminalitas. Semuanya itu hanya mungkin dilakukan oleh seseorang yang bertakwa kepada Allah SWT. Semuanya itu hanya mungkin terjadi jika Islam diterapkan dalam sebuah negara. Dalam negara Islam, individunya bertakwa dan dipimpin oleh pemimpin yang bertakwa yang akan menerapkan hukuman bagi pelaku kriminal dengan hukum Allah SWT. []
Oleh: Irawan Sayyid Lubty
Penyuluh Keluarga Berencana