Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Indonesia Jadi Pasar Narkoba?

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:04 WIB Last Updated 2025-05-25T13:04:19Z

TintaSiyasi.id -- TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). (Antara, 16 Mei 2025)
Bukan pertama kali kasus penyelundupan narkoba terjadi di Negara ini, sebelumnya di tahun 2024 BNN berhasil ungkap kasus penyelundupan paket ganja dari Aceh Gayo Lues menuju Sumatera Barat. (BNN, 18 Maret 2024)

Indonesia sudah lama menjadi pasar peredaran narkoba, seolah negeri ini menjadi sasaran empuk bagi gembong narkoba memburu mangsanya. Di tahun 1996 ada Zarima yang terkenal dengan "Ratu Ekstasi", beliau tertangkap karena membawa sebanyak 30.000 jenis pil ekstasi dan karena perbuatannya pelaku di jatuhi hukuman penjara beberapa bulan. Pelaku bukan hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa, bahkan merambah ke para artis, pejabat pemerintah dan anak-anak sekolah. Selain menjadi korban mereka juga tak jarang menjadi pengedar aktif dari peredaran barang haram tersebut.

Banyak faktor yang menjadi penyebab kenapa pasar narkoba menjadi salah satu bisnis yang tidak bisa hilang di negara ini, di antaranya:

Pertama, bisnis narkoba sangatlah menggiurkan, keuntungan yang diraup sangatlah besar, karena banyaknya konsumen yang membutuhkan, sehingga pasar narkoba sangat sulit untuk dihentikan.
Kedua, penindakan hukum bagi pelaku setengah hati, bahkan tak jarang bagi pemakai hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Ketiga, pengedar tidak hanya melibatkan rakyat sipil, bahkan oknum aparat pun banyak yang terlibat. Dari situlah kenapa rantai perputaran narkoba sulit untuk diputus. 

Kalau kita merunut permasalahan di atas, tentu semua itu tidak terlepas dari buruknya sistem aturan yang diterapkan saat ini, mabda kapitalis yang manganut paham kebebasan dalam bertingkah laku sejatinya menjadi ruang bagi pengembannya melakukan tindakan yang keluar dari koridor hukum agama, tidak peduli lagi dengan halal haram, selama bisa terpenuhi kebutuhan dan kepuasan hidupnya apapun akan dilanggar. Selain itu kesenjangan ekonomi yang sangat timpang menimbulkan hasrat ingin memperkaya diri dengan cara praktis, sehingga ketika melihat peluang yang menggiurkan tanpa adanya kerja keras tentu saja hal ini dijadikan sebagai alat menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Sungguh sistem yang bobrok ini tidak peduli dengan generasi, di saat maraknya gempuran kerusakan dari berbagai arah ditujukan kepada para remaja, sehingga berdampak kepada kenakalan remaja, ditambah dengan peredaran narkoba yang menjadi pintu utama kerusakan moral bagi generasi masa depan, maka apa lagi yang kita harapkan dari sistem saat ini?

Islam hadir sebagai solusi tuntas dalam menghadapi krisis moral yang terjadi saat ini. Dalam Islam, tentu saja ada ketegasan dalam mengatasi masalah narkoba. Dalam Al-Qur'an telah dijelaskan dengan gamblang pengharaman khamr dan penggunaan obat terlarang yang memabukkan. Seperti tercantum dalam Q.S Al Baqarah ayat 219 yang artinya:

"Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” 

Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Islam menetapkan sanksi yang tegas berupa takzir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen.

Di sinilah peran negara wajib memberikan pendidikan Islam secara gratis untuk membentuk kepribadian Islam, sehingga ada kekuatan dan keyakinan yang teguh untuk menjauhi narkoba dan maksiat lainnya.

Wallahu a'lam. []


Haryani, S.Pd.I.
(Pendidik di Kota Bogor)

Opini

×
Berita Terbaru Update