Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fantasi Sedarah Lahir dari Sistem Rusak Sekularisme

Selasa, 27 Mei 2025 | 22:12 WIB Last Updated 2025-05-27T15:12:23Z
TintaSiyasi.id -- Banyaknya hubungan sedarah yang terungkap di tengah masyarakat saat ini begitu menggetarkan hati masyarakat. Ditambah lagi, terdapat pula grup-grup online yang mengatasnamakan hubungan sedarah dan berbagai fantasinya, semakin menambah keburaman kondisi sistem hidup saat ini. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), meminta polisi untuk mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah, sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.

Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik (BeritaSatu.com, 17/05/2025).

Sungguh sangat mengerikan fenomena inses yang terjadi di tengah masyarakat kita saat ini. Bahkan dapat dikatakan sangat jauh dari klaim sebagai negara yang religius, walaupun mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Gambaran kekejian ini jelas menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama, baik dalam peran negara maupun peran masyarakat.

Di mana masyarakat dibiarkan hidup bebas tanpa aturan agama. Demi kepuasan hawa nafsu individu, bahkan menjadikan dirinya laksana binatang tanpa punya rasa malu. Peran keluarga juga tidak kalah penting dalam kerusakan moral ini. Bahkan, sistem keluarga Muslim sudah runtuh dan hancur lebur, tidak tersisa lagi dalam mencetak generasi beriman dan bertakwa, akibat digerus oleh arus hidup yang rusak dan liberal seperti saat ini.

Kondisi semua ini adalah buah dari penerapan sistem hidup sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari mengatur kehidupan. Sebab, tanpa agama, alhasil yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah, dikendalikan oleh hawa nafsu yang rakus, bebas, serta menyesatkan. Bahkan, di dalam sistem kapitalisme ini, dengan turunannya yaitu liberalisasi, menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. Di mana seharusnya hawa nafsu tunduk kepada akal sehingga menghasilkan proses berpikir sebelum bertindak.

Namun, negara malah kadang justru meruntuhkan dan merusak tatanan keluarga Islam melalui kebijakan yang dibuatnya. Seperti dalam kasus ini, negara tidak memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual, baik yang sejenis maupun yang berlainan jenis. Alhasil, lahirlah fantasi-fantasi kotor dan merusak dari sedarah tersebut. Ditambah lagi hadirnya era digitalisasi yang semakin menambah kebobrokan dengan maraknya situs-situs porno. Inilah bukti nyata negara lalai dalam menjaga sendi-sendi kehidupan keluarga.

Berbeda dengan sistem hidup Islam. Islam adalah jalan hidup shahih yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah Swt., yang mengatur semua urusan kehidupan manusia, dari mulai bangun tidur sampai bangun negara, aturannya jelas di dalam Islam. Serta menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara yang terikat dengan ketakwaan individu. Islam juga mewajibkan negara untuk mengurus urusan rakyatnya dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan Islam.

Di mana Islam menetapkan inses atau hubungan sedarah sebagai satu keharaman besar yang wajib dijauhi. Sebab, negara telah menyiapkan berbagai langkah dalam pencegahan kejahatan seksual, salah satunya inses ini, dengan membangun kekuatan keimanan dan ketakwaan dalam diri setiap individu serta menutup semua akses dan celah yang dapat memicu terjadinya keburukan ini. Ditambah dengan adanya aktivitas amar makruf nahi munkar, maka akan menjadi lapisan kedua yang tangguh dalam menjaga kemuliaan manusia di mata syarak.

Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tegas dan mengikat sehingga akan membuat efek jera bagi yang lain dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya, sehingga kesucian keluarga akan tetap terjaga jika sistem Islam diterapkan. Juga dengan adanya kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk dan menyimpang agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.

Wallahu a‘lam bishshawab.

Oleh: Yeni
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update