"Persepsi
yang salah kalau mereka ini dianggap sebagai anak-anak sering disebut istilah di
bawah umur, padahal mereka sudah dewasa. Apalagi kalau kita menggunakan tolok
ukur syariat, itu kan batas dia mukalaf," ucapnya di kanal YouTube UIY Official;
Anak Nakal di Barak Militer, Solusi?, Rabu (14/05/2025).
Lanjutnya, ia
menjelaskan siswa SMA disebut dewasa atau mukalaf lantaran sudah mengalami
mimpi basah untuk pria dan perempuan mengalami haid. “Jika sudah dianggap
mukalaf, mestinya siswa SMA sudah menjadi seseorang yang bertanggungjawab,”
jelasnya.
"Bertanggung
jawab terhadap apa yang dia lakukan, ucapan maupun tindakan. Persepsi semacam
ini saya lihat tidak ada pada diri anak-anak itu," ujarnya.
Terlebih, ia
memandang kini ketika mereka melakukan kejahatan lalu dimaafkan dengan alasan
di bawah umur. “Alhasil tidak ada hukuman yang setimpal bagi mereka dan tidak
memberikan efek jera atau ketakutan,” ulasnya.
"Dia
membunuh, misalnya, tetapi dianggap sebagai anak di bawah umur maka tidak
berjalan itu hukuman bagi orang dewasa yang membunuh. Nah, ini kan padahal
sudah dewasa," keluhnya.
Lebih lanjut,
UIY menilai perkelahian salah satu bentuk kenakalan remaja, namun sekarang ini
bukan lagi bentuk kenakalan remaja melainkan nuansa ingin membunuh lantaran
membawa celurit ketika tawuran.
"Begitu
bisa mengenai lawannya tanpa ampun seperti dia sudah menghadapi musuh yang
sangat dibenci, jadi ini mesti dipahami juga menyangkut sistem nilai yang penuh
dengan masalah," terangnya
"Saya
kira faktor ini harus dikupas terlebih dahulu, dicari akar masalahnya, dan
solusinya. Karena nuansa kekerasan yang melingkupi dunia remaja ini baik itu
dari apa yang dilihat melalui sosial media atau khususnya yang dia lihat di
kehidupan sehari-hari," tutupnya.[] Taufan