Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ajengan Yuana: Iman-Kufur Adalah Wilayah Keyakinan, Bukan Semata Amal

Kamis, 29 Mei 2025 | 21:00 WIB Last Updated 2025-05-29T14:03:08Z

Tintasiyasi.ID -- Direktur Pusat Pendidikan Hadis Ma'had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna, M.E., M.Ag. menyatakan bahwa iman-kufur adalah wilayah keyakinan, bukan semata amal atau perbuatan.

 

"Pandangan ulama ahlusunah membedakan bahasan kafir dengan zalim dan fasik. Ini pendapat muktabar. Ini suatu keharusan, karena iman-kufur adalah wilayah keyakinan, bukan semata amal atau perbuatan,” tuturnya dalam rilis bertema Hati-Hati Dalam Vonis Iman dan Kafir di akun Facebook Yuana Ryan Tresna, Senin (26/05/2025).

 

Lanjut dijelaskan bahwa amal yang masuk dalam kategori “alamat riddah” juga harus dipastikan lagi oleh kadi jika masih ada ihtimal.

 

"Al-zhulm secara bahasa adalah semua bentuk aktivitas yang menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Misal, menempatkan hukum manusia pada posisi hukum Allah adalah zhulm. Lalu apakah pelakunya (orang zalim) juga disebut kafir? Harus dilihat dulu, apakah disertai keyakinan atau tidak, misal keyakinan bahwa hukum manusia lebih baik dari hukum Allah," jelasnya.

 

Al-fisq, ia katakan, juga adalah semua bentuk penyimpangan atau kedurhakaan atau kemasiatan yang terbuka. "Apakah pelakunya (orang fasik) juga bisa disebut kafir? Belum tentu. Harus dilihat apakah dia melakukan penyimpangan atau kedurhakaan tersebut disertai keyakinan atau tidak," sambung Ajengan.

 

Ajengan memisalkan, ayat:

 

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

 

"Para ulama tafsir memang menjelaskan bahwa syirik itu adalah bentuk kezaliman yang besar sebagaimana termaktub dalam nas tersebut, yaitu kezaliman yang mengeluarkan seseorang dari keimanan. Artinya tidak semua kezaliman itu mengantarkan pada kekafiran," bebernya.

 

Lanjut ia memisalkan lagi, ayat:

 

إِلَّآ إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ ٱلْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ

 

Ia menyampaikan, memang bahwa apa yang dilakukan oleh iblis tersebut bagian dari kedurhakaan. Kedurhakaan bisa merupakan kekufuran, bisa juga tidak sampai pada kekufuran. "Artinya tidak semua pelaku kedurhakaan atau kemaksiatan terbuka itu jadi kafir," tambahnya.

 

Ajengan mencontohkan dua hadis berikut:

 

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

 

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ

 

“Para ulama menjelaskan maksudnya adalah terkait kesempurnaan iman. Bukan berati pelaku kedua kemaksiatan tersebut kafir," imbuhnya.

 

Ia juga menukil dua hadis berikut:

 

وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

 

وَمَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِلْعَصَبِيَّةِ أَوْ يُقَاتِلُ لِلْعَصَبِيَّةِ أَوْ يَدْعُو إِلَى الْعَصَبِيَّةِ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

 

"Para ulama menjelaskan bahwa mati jahiliah di sini bukan mati dalam keadaan kafir, tetapi mati dalam keadaan berdosa," terangnya.

 

Ia katakan bahwa begitulah para ulama, sangat hati-hati. “Artinya bahwa tsaqafah Islam itu adalah bangunan keilmuan (body of knowledge) yang satu sama lain saling menguatkan, sehingga tidak ada kontradiksi antara satu konsep dengan konsep lainnya,” ulasnya.

 

"Adanya dua dalil yang terkesan bertentangan, juga bisa diselesaikan dengan penjelasan yang koheren dari para ulama kita," katanya lagi

 

"Ringkasnya, kita harus hati-hati menjatuhkan vonis kafir kepada yang tidak berhak, dan jangan juga enggan menjatuhkan vonis kafir pada yang memang berhak," tutupnya.[] Lanhy Hafa

Opini

×
Berita Terbaru Update