Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Susah Punya Rumah, Selesaikan dengan Islam Kaffah

Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:18 WIB Last Updated 2025-03-01T06:18:09Z

Tintasiyasi.id.com -- Pemenuhan kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal, nampaknya akan menjadi problem tersediri terutama gen z. Bagaimana tidak, di tengah banyaknya stigma yang mendera gen z, seperti generasi micin, generasi internet bahkan ada yang menyebut sebagai 'kaum rebahan', faktanya mereka adalah 'korban' carut marut perekonomian negara dan berbagai krisis kehidupan yang melanda.

Data hasil survey yang ditunjukkan oleh Inventure melalui Indonesia Industry Outlook (IIO) 2025, bahwa dua dari tiga Gen Z yang berasal dari kelas menengah tidak yakin bisa membeli rumah pertama mereka, baik cicilan maupun tunai dalam tiga tahun kedepan. 

65 persen responden yang memilih pesimistis, memiliki tiga alasan utama, pertama, menurut 80 persen dari mereka menganggap bahwa harga properti yang semakin tinggi, 45 persen lainnya merasa memiliki jumlah pendapatan yang terlalu rendah, dan 34 persen dari mereka merasa memiliki pekerjaan yang tidak stabil dan tetap (tempo.co, 24-10-2024).

Rumah sebagai salah satu kebutuhan primer, selain sandang dan pangan. Rumah memiliki peran sentral dalam kehidupan manusia selama berabad-abad. Ketidaktersediaan rumah akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dalam berbagai aspeknya, seperti keamanan, ketenangan dalam kehidupan keluarga, pendidikan dalam rumah, dan sebagainya.

Sistem Kapitalisme Tak Mampu Memberikan Jaminam Rumah

Saat ini saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia saat ini belum punya rumah (metrotvnews.com, 31-5-2024). Wajar jika gen Z merasakan kekhawatiran akan masa mendatang.

Sistem kapitalisme betul-betul semakin mempersulit masyarakat untuk memiliki rumah. Diantaranya pesatnya kenaikan harga properti dan semakin tidak terjangkau dari tahun ke tahun, sedangkan tidak dibarengi dengan pendapatan. 

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center pada tahun 2019, faktor Generasi Z kesulitan untuk memiliki rumah adalah kenaikan harga properti yang cepat serta hutang Generasi Z yang tinggi.

Di antara faktor mendasar harga properti selalu mengalami peningkatan dan bahkan tidak pernah mengalami penurunan sama sekali. Salah satunya adalah ketersediaan tanah berbanding terbalik dengan jumlah penduduk (wggroup-property.com).

Seiring dengan semakin sempitnya lahan, permintaan akan hunian semakin tinggi, akhirnya harga jual tanah atau lahan semakin tinggi. Faktanya, tidak sedikit hunian yang telah dibangun tidak ditempati, ditinggalkan begitu saja hingga kondisinya rusak dan tidak layak huni.

Dilansir dari laman finance.detik.com (2-5-2024, bahwa kondisi beberapa rumah di program rumah murah di era pemerintahan Jokowi tampak banyak yang tidak berpenghuni. Seperti di Blok GG, Villa Kencana Cikarang.

Sistem kapitalisme telah meliberalisasi lahan di negeri ini, dan memberikan hak konsensi ada pihak swasta untuk mengelola dan memguasai lahan. Para korporatpun bebas membangun hunian di lahan-lahan tersebut dan mengomersilkannya pada masyarakat, dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. 

Kondisi ini semakin diperparah dengan mandulnya fungsi negara yang seharusnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat, sebab dalam sistem Kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator, yang menghubungkan para pemilik modal dengan rakyat.

Kondisi perekonomian individu dan keluarga yang semakin sulit, lahan pekerjaan yang semakin sempit, pun memiliki pekerjaan belum tentu gajinya mencukupi bahkan ada yang di bawah UMR, hingga masih sangat jauh untuk menjangkau memilki rumah, menambah daftar panjang sebab sulitnya menggapai untuk memilih rumah impian, terutama Gen Z.

Islam Mampu Menjamin Kebutuhan Rumah

Rumah adalah sebuah kebutuhan primer dalam hidup dan telah mengambil peran sentral dalam kehidupan manusia selama berabad-abad. Pengertian dan fungsi rumah yang diperluas tidak hanya melibatkan aspek fisik, tetapi juga dimensi psikologis yang lebih dalam.

Dalam Islam, setiap kepala rumah tangga wajib menyediakan tempat tinggal untuk keluarga mereka. Allah Swt berfirman dalam Qur'an Surah At-Talaq ayat 6 yang artinya;
 
"Tempatkanlah mereka (para istri) dimana saja kalian bertempat tinggal sesuai dengan kemampuan kalian dan janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka."

Islam juga menetapkan bahwa setiap orang berhak untuk memiliki rumah yang layak karena itu salah satu hal yang dapat membahagian tiap manusia. Rasul Saw bersabda, "Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan, yaitu istri shalihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman." (HR Ibnu Hibban).

Syariat Islam memiliki ketetapan bahwa seseorang bisa memiliki tempat tinggal dengan cara membangun rumah sendiri atau dengan bantuan pihak lain, seperti jual beli, pemberian, atau warisan. Hunian tersebut bisa berupa milik pribadi atau bisa juga sekedae hak guna pakai, seperti rumah pinjaman atau rumah kontrakan.

Jika individu kesulitan karena kendala yang beralasan yang secara syariat, seperti kondisi suami sakit, tidak ada yang menanggung penafkahan hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan primer, maka negara yang berkewajiban menyediakan rumah, dengan menggunakan harta negara atau harta milik umum dan berdasarkan pendapat atau ijtihad untuk kemaslahatan umat, maka Khalifah bisa menjual baik secara tunai atau kredit dengan harga terjangkau, menyewakan, meminjamkan, atau menghibahkan kepada orang yang membutuhkan. Maka, tidak ada lagi individu rakyat yang tidak memiliki rumah. Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Linda Maulidia, S.Si
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update