TintaSiyasi.id -- Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi mengungkaokan, Imam Al-Mawardi di dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyyah mengatakan setidaknya fungsi kepala negara itu ada dua.
"Imam Al-Mawardi di dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, setidaknya fungsi kepala negara ada dua, yaitu bagaimana menjaga agama ini dan bagaimana mengatur urusan-urusan dunia berdasarkan syariat Islam," ujarnya dalam Tausiah Hari Ke-9: Fungsi Kepala Negara, Ahad (9/3/2025) di YouTube One Ummah TV.
Menurutnya, dua fungsi kepala negara tersebut sangatlah penting, terutama menjaga agama. Oleh karena itu, kepala negara harus berusaha keras bagaimana agar akidah umat terjaga, bagaimana agar Islam bisa ditegakkan, bagaimana syariat Islam bisa kemudian dilaksanakan.
"Karena, dengan jalan itulah agama ini bisa terjaga. Kepala negara juga harus menjaga, setiap ide-ide kufur, setiap ide-ide yang merusak masyarakat, ide-ide yang menyesatkan masyarakat, yang menjauhkan kaum Muslimin dari syariah Islam, itu harus kemudian dicegah oleh kepala negara," terangnya.
Demikian juga lanjutnya, adanya kelompok-kelompok yang memerangi kaum Muslimin, yang memusuhi umat Islam, yang mengajarkan ajaran-ajaran yang sesat di tengah masyarakat, maka negara harus bertindak dengan tegas untuk menjaga agama.
"Kedua, adalah mengatur urusan-urusan masyarakat berdasarkan syariat Islam. Maka seharusnya, politik kita itu diatur berdasarkan syariat Islam, ekonomi kita itu diatur berdasarkan syariat Islam, demikian juga sistem pendidikan kita diatur berdasarkan syariat Islam. Itulah fungsi kepala negara dan fungsi kepala negara ini sangat-sangat penting. Karena, dengan cara itu Islam secara kaffah, Islam secara totalitas akan bisa diterapkan," yakinnya.
Ia menanyakan, bukankah Allah Swt. memerintahkan umat untuk masuk ke dalam Islam secara totalitas dengan menjalankan seluruh syariatnya. Udkhulu fissilmi kaffah masuklah ke dalam Islam secara kaffah. Para ulama menjelaskan apa yang dimaksud dengan masuk ke dalam Islam secara kaffah, yaitu dengan menjalankan seluruh syariat Islam.
"Dengan cara itulah, ketakwaan yang sejati di bulan Ramadan ini akan terwujud, bukan hanya individu, bukan hanya keluarga, tapi juga oleh kepala negara. Namun, mau tidak mau adalah hal penting itu hanya bisa terwujud kalau di tengah-tengah kaum Muslimin ada khilafah 'ala minhaj nubuwwah," tegasnya.
Mengutip penjelasan Imam an-Nawawi di dalam kitab Syarh Shahih Muslim, telah sepakat kaum Muslimin bahwa wajib atas kaum Muslimin untuk mengangkat seorang khalifah. Karena fungsi khalifah sangat penting untuk menjaga agama dan untuk menerapkan syariat Islam serta untuk mempersatukan umat Islam.
"Kita berharap di bulan Ramadan yang penuh berkah ini Allah Subhanahu wa Ta'ala mewujudkan kembali tegaknya khilafah 'ala minhaj nubuwwah ditengah-tengah kita," pungkasnya.[] Nabila Zidane