TintaSiyasi.id -- Lagi dan lagi, terus saja berulang setiap tahunnya. Mungkin tak setahun sekali namun jarak beberapa bulan bisa jadi kasus korupsi kembali menggurita adi negeri ini. Bak seekor gurita, tentu cengkeramannya amat kuat dan tak akan pernah melepaskan mangsanya dengan mudah. Nah, begitu pula dengan kasus korupsi yang terus saja terjadi, tak akan pernah selesai dan berakhir. Tak habis pikir juga, para koruptor yang kena OTT ternyata kebanyakan adalah orang yang kita anggap sudah mapan dari sisi ekonomi, bahkan sudah kaya raya.
Sebut saja di tahun lalu, suami dari salah satu aktris nasional ternyata terlibat kasus korupsi Timah. Nilainya sungguh fantastis, yaitu 271 triliun rupiah. Angka yang tidak sedikit, bahkan biaya netizen yang nyinyir bahwa dengan sejumlah itu bisa memberikan fasilitas sekolah gratis seluruh anak di Indonesia sampai sekolah menengah. Di Awal tahun 2025, negeri ini kembali digemparkan dengan sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) yang ditangani oleh Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 2018-2023. Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparkan bahwa negara pada 2023 telah dirugikan sebesar 193,7 triliun rupiah (kabar24.com, 04/03/2025)
Tak berjarak lama, KPK ternyata kembali membongkar dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Eksport Indonesia (LPEI) pada Senin, 3 Maret 2025. KPK mengungkap kasus ini merugikan keuangan negara hingga 900 miliar rupiah. KPK juga menemukan aliran dana berbentuk ‘dana zakat’ yang diterima tersangka direksi LPEI sebesar 2,5-5% dari kredit yang diberikan ke PT PE.(kabar24.com, 04/03/2025)
Sebagai rakyat biasa, tentu kita berpikir mengapa kasus korupsi ini terus saja berulang?Apakah para pelaku dan yang lain tak merasa takut akan hukuman yang berlaku bagi seorang koruptor? Ataukah hukuman yang ada nyatanya atau membuat jera bagi pelaku atau yang lain? Mungkin pertanyaan tersebut ada dalam pikiran kita semua. Hal tersebut wajar terjadi dalam dunia yang diterapkan sistem kapitalis seperti sekarang ini. Hukuman yang ada nyatanya tak membuat jera bahkan menimbulkan kasus baru dengan nilai yang makin tinggi. Wow, benar-benar sebuah kebobrokan yang luar biasa.
Hukum yang ada benar-benar tak mampu mencegah seseorang untuk berbuat merugikan orang lain bahkan negara. Para koruptor yang tertangkap justru sebenarnya mereka adalah orang yang mempunyai jabatan dan uang. Dengan kekuasaannya maka seenak hatinya mengambil ubah yang bukan gak miliknya. Mungkin 'aji mumpung' berlaku sekali di negeri ini. Mumpung menjabat sebagai apa, lantas berbuat seenaknya saja tanpa mempedulikan apakah hal tersebut sesuai dengan tuntunan agama ataukah menyalahi? Yang penting bagi mereka adalah menumpuk cuan dan cuan agar tetap mempunyai jabatan. Nah, itulah yang mungkin ada dalam pikiran para pejabat di negeri ini. Tak lagi peduli dengan nasib rakyat yang mereka pimpin.
Satu lagi, bahwa mantan koruptor ternyata dapat menduduki posisi strategis dalam mengelola urusan negara yang berkaitan dengan dana. Begitu luar biasanya sistem ini mendidik manusia menjadi hilang akal dan berbuat semaunya sendiri. Jika seseorang diberikan jabatan lagi, maka memori tentang korupsinya tentu akan menggeliat kembali. Dan akhirnya bisa jadi akan melakukan hal yang sama, korupsi lagi. Inilah dagelan demokrasi-kapitalis yang menjadi pangkal tumbuh suburnya korupsi di negeri ini.
Dalam sistem ini mampu menciptakan suasa perpolitikan yang mampu menyuburkan tindak korupsi. Sebagai contoh kecil saja, seorang politisi yang ingin duduk dalam kursi parlemen maka harus mengeluarkan cuan yang besar sebagai modal. Uangnya tentu diambil dari kas pribadi atau dari pemodal (pengusaha). Alhasil setelah mereka duduk di senayan, maka yang terjadi bagaimana uang tadi bisa kembali dan menguntungkan baginya. Jika diberikan pinjaman, maka harus memulangkannya. Cara yang cepat dan mudah adalah dengan melakukan korupsi.
Berbicara soal hukum, dalam alam demokrasi kapitalis hal tersebut bisa diatur. Maksudnya adalah hukum bisa dipesan dan disesuaikan. Mungkin semua sudah menyadari bahwa hukum di negeri ini bak pisau yang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam kepada rakyat jelata dan tumpul kepada orang-orang berkuasa lagi mempunyai dana. Kondisi seperti ini memang bisa terjadi dan wajar dalam sistem sekarang. Dengan fondasinya pemisahan agama dengan kehidupan atau sekuler maka manusia boleh mengatur dunianya. Salah satunya adalah ketika mengatur soal hukum atau undang-undang. Nah, dengan fakta seperti itu maka sangat wajar jika hukum nantinya dapat diperjualbelikan dengan mudah asalkan banyak cuan.
Dalam pandangan Islam, manusia ketika hidup di dunia harus sesuai dengan arahan Sang Pencipta. Dari sini bisa kita terjemahkan bahwa manusia wajib hukumnya antum hanya taat dan patuh terhadap pencipta, yaitu Allah Swt. Artinya menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Hukum yang diterapkan di dunia juga merujuk pada hukum Islam saja. Sebagaimana firman Allah Swt.
"Keputusan membuat hukum itu hanyalah milik Allah.” (TQS.Yusuf [2]: 40)
Dari terjemahan firman Allah di atas menjelaskan kepada kita semua bahwa aturan yang wajib bin kudu diterapkan adalah yang berasal dari Allah Swt. saja. Hal tersebut tidak boleh berubah dan ditawar-tawar.
Kasus korupsi sebagaimana disebutkan di atas, Islam memandang bahwa kasus tersebut tidak sama dengan pencurian. Koruptor dalam Islam disamakan Khaa’in (pelaku khianat). Artinya menggelapkan harta yang telah diamanahkan. Hukuman bagi koruptor adalah ta’zir yang akan diputuskan oleh Qadhi (hakim).
Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak ditetapkan hukum potong tangan bagi orang yang melakukan pengkhianatan (koruptor), orang yang merampas harta orang lain dan penjambret' (HR.Abu Dawud)
Ta’zir bisa tasyhir atau perwartaan (diarak keliling kota), penyitaan harta, dan hukuman kurungan bahkan mati.
Dengan ketegasan hukum Islam, maka insyaAllah akan mencegah yang lain untuk berbuat hal serupa. Karen a memang hukuman yang diberikan bersifat jawazir dan jawabir. Termasuk juga dalam Islam fondasi begitu kokoh yaitu akidah. Dengan akidah manusia mampu mengontrol segala tindak tanduknya ketika berbuat di dunia. Begitu juga dengan para pejabat dalma pemerintahan akan menjalankan mana ah dengan baik dan menciptakan kemaslahatan umat.
Alhasil, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna akan menghapus segala persoalan dalam kehidupan manusia. Termasuk kasus korupsi yang begitu menggurita di negeri ini. Dengan sebuah institusi, yaitu Daulah Islam.
Wallahu alam bissawab
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Anak dan Keluarga